Menu

Mode Gelap
Gerakan Wakaf Massal Kec. Pakis Aji: Kalaborasi KUA Pakis Aji, Pemdes Tanjung dan UNISNU Jepara PCNU Jepara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Desa Sumberrejo Donorojo PCNU Jepara Buka Posko Peduli Bencana 2026, Tingkatkan Sinergi untuk Penanggulangan Bencana Haul Gus Dur ke-16 dan Harlah NU ke-103 Digelar di Pusat Pemerintahan Jepara, Teguhkan Persatuan dan Komitmen Kebangsaan Praktikum Haji, Prodi PAI UNISNU Jepara Gelar Manasik di Wisata Edukasi Religi Boyolali

Headline · 22 Des 2023 12:56 WIB ·

71 Unit RTLH Diguyur Bantuan Rehab Baznas


 71 Unit RTLH Diguyur Bantuan Rehab Baznas Perbesar

nujepara.or.id – Sebanyak 71 unit rumah tidak layak huni (RTLH) mendapat bantuan rehab dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara. Jumlah itu termasuk 5 unit usulan tambahan untuk warga terdampak penutupan tambak udang Karimunjawa.

Bantuan rehab RTLH tersebut sudah mulai disalurkan oleh Baznas sejak Januari 2023 ini. Demikian disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih, usai peletakan batu pertama proses rehab rumah warga Desa Platar, Kecamatan Tahunan, Rabu (20/12/2023).

Seremonial tersebut diawali dengan penyerahan bantuan rehab bagi 26 RTLH. Diserahkan di Pendopo Balai Desa Petekeyan. Nilai total bantuan sebesar Rp520 juta, setiap unit mendapatkan Rp20 juta. “Sebelumnya kita juga sudah bantu sejak Januari 2023 sebanyak 40 unit. Tahun ini sampai sekarang total sudah 66 unit,” kata Sholih.

Di samping itu, Baznas Kabupaten Jepara juga ambil bagian dalam upaya penanganan dampak sosial pasca-penutupan tambak di Karimunjawa. Ada lima unit rumah tidak layak. “Tahun 2023 ini langsung kita eksekusi,” tuturnya.

Nur Rohmat (43), warga Platar penerima bantuan rehab RTLH menyatakan rasa syukur. Pengrajin mebel dari bahan limbah kayu ini pun berterima kasih kepada Baznas dan semua pihak terkait. “Luar biasa dan sama sekali tidak menyangka. Terima kasih kepada Baznas dan semua pihak,” ungkapnya.

Perasaan yang sama juga dirasakan Kamisah (60). Buruh masak asal Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan ini mendapat bantuan rehab senilai Rp20 juta.

Penyerahan bantuan di Balai Desa Platar kala itu, turut dihadiri Kepala Disperkim Jepara, Kabag Kesra Setda Jepara, dan jajaran Forkopimcam Tahunan.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rajab, Saatnya “Mremo” Amal Kebaikan di Bulan yang Mulia

21 Desember 2025 - 19:55 WIB

Ustadz Miqdad Sya'roni

Hj. Nur Istiqlaliyah Kembali Nahkodai Muslimat NU Bangsri Periode 2025-2030

21 Desember 2025 - 19:34 WIB

Hj. Nur Istiqlaliyah Kembali Nahkodai Muslimat Bangsri

Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik

17 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren

16 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Jelajah Turots Nusantara akan Dimulai dari Masjid Menara Kudus

5 Juli 2025 - 17:39 WIB

Ranting NU Demangan Catatkan Sejarah, Lantik Tiga Banom Sekaligus dalam Acara Lailatul Ijtima’

27 Juni 2025 - 11:45 WIB

Trending di Headline