Menu

Mode Gelap
Meniti Jembatan Masa Depan: Pendidikan Jepara di Persimpangan Antara Industri dan Akademis Meniti Asa di Balik Deru Mesin: Hari Buruh, Realitas Ekonomi, dan Strategi Keluarga Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global TEKS KHUTBAH JUM’AT: ISLAM NGLUHURAKÉ BURUH TEKS KHUTBAH JUM’AT: ISLAM MEMULIAKAN BURUH

Headline · 3 Mei 2023 15:06 WIB ·

Buntut Penolakan Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa, Aktivis Jepara Zakariya Anshori Diintimidasi


 Buntut Penolakan Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa, Aktivis Jepara Zakariya Anshori Diintimidasi Perbesar

nujepara.or.id- Kejadian tidak mengenakan menimpa salah satu aktivis di Jepara Zakariya Anshori. Pasalnya, usai digelarnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang dan Wilayah (Ranperda RT/RW) di ruang audiensi Gedung DPRD Kabupaten Jepara dirinya mendapat intimidasi dari seseorang yang tidak dikenal, Rabu (3/5/2023).

Hal ini buntut dari sikap Zakariya Anshori yang getol menolak tambak udang di Karimunjawa. Seperti diketahui, pro dan kontra terkait keberadaan tambak udang di Karimunjawa semakin memanas. Beberapa pihak, baik yang pro maupun yang kontra melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Jepara.

Hal ini terlihat puluhan warga Karimunjawa yang menolak kehadiran tambak udang melakukan kemah di halaman kantor DPRD. Mereka terdiri dari perwakilan petani rumput laut, nelayan, paguyuban biro wisata, tour guide, paguyuban hotel dan restoran Karimunjawa Jepara. Aksi Save Karimunjawa melakukan aksi kemah Selasa (02/05/2023) malam.

“Di lantai 2 gedung DPRD, di seputar tangga saya mendapatkan intimidasi dari seseorang yang mengatakan kepada saya untuk tidak mengurusi Karimunjawa. Dia mengatakan ojo urusan karo Karimun”, ungkap Zakariya yang dulu juga berada di garda terdepan aksi tolak PLTN di Jepara.

Menurut Zakariya ciri-ciri orang yang mengintimidasi dirinya memakai baju hitam, berambut ikal dan memakai kalung baja. “Dia sangat arogan dengan mengancam saya,” beber Zakariya yang juga Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Kebijakan Publik DPC PKB Jepara tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut dirinya akan membuat laporan ke kepolisian.

“Sebagai warga NU saya akan memberikan kuasa hukum kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH NU) Kabupaten Jepara, untuk membuat laporan kepolisian atas intimidasi yang menimpa diri saya”, pungkas Zakariya. (red)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global

30 April 2026 - 11:32 WIB

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara H. Hisyam Zamroni

TEKS KHUTBAH JUM’AT: ISLAM MEMULIAKAN BURUH

29 April 2026 - 09:30 WIB

H. Hisyam Zamroni : Sekretaris Idaroh Syu'biyyah Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh An Nahdliyyah Kab. Jepara

Muslimat NU Jepara Perkuat Peran Perempuan Hingga Kesejahteraan Masyarakat

23 April 2026 - 21:46 WIB

Muslimat NU Jepara

Bahtsul Masail PWNU Jateng: Ini Dampak Perda Miras dan Hiburan Malam Jika Diterapkan

22 April 2026 - 08:53 WIB

R.A. Kartini: Antara Modernitas dan Postmodernitas—Agama sebagai Spirit Pembebasan

22 April 2026 - 08:15 WIB

R.A Kartini

Bahtsul Masail PWNU Jateng: Menimbang Perda Miras, Maslahah atau Mafsadah?

21 April 2026 - 17:01 WIB

Trending di Bahtsul Masail