Menu

Mode Gelap
Melacak Gerakan Perlawanan dan Laku Spiritualitas Ratu Kalinyamat Buku Kita : Ensiklopedia Karya Ulama Nusantara Buku Kita : Mawa’idh Qur’aniyyah Ulama Nusantara Haul Mbah Datuk Gunardi: Tradisi Keagamaan yang Menguatkan Solidaritas Sosial dan Spiritual di Desa Singorojo Mahasiswa KKN UNISNU Jepara Inovasi Alat Bakar Sampah Minim Asap dan Sosialisasi Pendidikan di Desa Sumanding

Headline · 3 Mei 2023 15:06 WIB ·

Buntut Penolakan Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa, Aktivis Jepara Zakariya Anshori Diintimidasi


 Buntut Penolakan Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa, Aktivis Jepara Zakariya Anshori Diintimidasi Perbesar

nujepara.or.id- Kejadian tidak mengenakan menimpa salah satu aktivis di Jepara Zakariya Anshori. Pasalnya, usai digelarnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang dan Wilayah (Ranperda RT/RW) di ruang audiensi Gedung DPRD Kabupaten Jepara dirinya mendapat intimidasi dari seseorang yang tidak dikenal, Rabu (3/5/2023).

Hal ini buntut dari sikap Zakariya Anshori yang getol menolak tambak udang di Karimunjawa. Seperti diketahui, pro dan kontra terkait keberadaan tambak udang di Karimunjawa semakin memanas. Beberapa pihak, baik yang pro maupun yang kontra melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Jepara.

Hal ini terlihat puluhan warga Karimunjawa yang menolak kehadiran tambak udang melakukan kemah di halaman kantor DPRD. Mereka terdiri dari perwakilan petani rumput laut, nelayan, paguyuban biro wisata, tour guide, paguyuban hotel dan restoran Karimunjawa Jepara. Aksi Save Karimunjawa melakukan aksi kemah Selasa (02/05/2023) malam.

“Di lantai 2 gedung DPRD, di seputar tangga saya mendapatkan intimidasi dari seseorang yang mengatakan kepada saya untuk tidak mengurusi Karimunjawa. Dia mengatakan ojo urusan karo Karimun”, ungkap Zakariya yang dulu juga berada di garda terdepan aksi tolak PLTN di Jepara.

Menurut Zakariya ciri-ciri orang yang mengintimidasi dirinya memakai baju hitam, berambut ikal dan memakai kalung baja. “Dia sangat arogan dengan mengancam saya,” beber Zakariya yang juga Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Kebijakan Publik DPC PKB Jepara tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut dirinya akan membuat laporan ke kepolisian.

“Sebagai warga NU saya akan memberikan kuasa hukum kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH NU) Kabupaten Jepara, untuk membuat laporan kepolisian atas intimidasi yang menimpa diri saya”, pungkas Zakariya. (red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Haul Mbah Datuk Gunardi: Tradisi Keagamaan yang Menguatkan Solidaritas Sosial dan Spiritual di Desa Singorojo

4 Februari 2026 - 11:37 WIB

Mahasiswa KKN UNISNU Jepara Inovasi Alat Bakar Sampah Minim Asap dan Sosialisasi Pendidikan di Desa Sumanding

3 Februari 2026 - 16:45 WIB

PBNU Luncurkan NU Harvest Maslaha, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Syariah

2 Februari 2026 - 22:06 WIB

PCNU Jepara Kembali Salurkan Bantuan, 1.400 Paket Sembako untuk Korban Bencana di Desa Tempur dan Kunir

2 Februari 2026 - 21:54 WIB

Gerakan Wakaf Massal Kec. Pakis Aji: Kalaborasi KUA Pakis Aji, Pemdes Tanjung dan UNISNU Jepara

19 Januari 2026 - 14:36 WIB

PCNU Jepara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Desa Sumberrejo Donorojo

15 Januari 2026 - 09:58 WIB

Trending di Kabar