Menu

Mode Gelap
Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

Hujjah Aswaja · 29 Jul 2024 13:15 WIB ·

GP Ansor Kampanyekan Berantas Narkoba dan Miras


 GP Ansor Kampanyekan Berantas Narkoba dan Miras Perbesar

nujepara.or.id – Pengurus Cabang (PC) MDS Rijalul Ansor GP Ansor Kabupaten Jepara kampanyekan berantas narkoba dan minuman keras (Miras) di Gedung Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Bangsri.

Agenda bertemakan ‘Hidup Istiqomah Tanpa Narkoba dan Minuman Keras’ yang berkolaborasi dengan Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) dihadiri puluhan kader Ansor dan sejumlah pihak, seperti BNN dan Polres Jepara.

Pada kesempatan itu, Ketua PC GP Ansor Jepara, Ainul Mahfud menyampaikan, Kota Ukir tengah didera bahaya internasional berupa narkoba dan miras. Bagi dia, hal tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus dilawan.

Lebih lanjut, menurutnya, narkoba dan miras bertentangan dengan etika negara. Sehingga ia meminta agar kader Ansor dan masyarakat melakukan gerakan kolektif untuk memberantas barang haram tersebut.

“Jepara itu sangat rawan, akses laut dan pulau berpotensi jadi arus perdagangan narkoba. Jangan dibiarkan bebas dan harus dilawan, demi keberlangsungan umat,” papar Ainul Mahfudh, Minggu (28/7/24) siang.

Kemudian, narasumber I Sholikun dari BNN Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa Jepara sedikitnya ada kawasan narkotika dengan 35 lokasi dengan tingkat waspada dan enam kategori bahaya.

“Berdasarkan penelusuran Badan Nasional Narkotika (BNN) RI, dari total masyarakat Jawa Tengah 1,30 persen di antaranya merupakan pemakai. Untuk Jepara sendiri masuk kategori bahaya memang,” terang Sholikun.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Narkoba dari Polres Jepara, Rohmat Azhari mengatakan, konsumsi narkoba tertinggi di Kota ukir adalah jenis sabu dan pil. Biasanya dipakai jelang pertunjukan orkes.

“Kami kenakan pasal 112 dan 114, paling ringan hukumannya empat tahun. Mereka biasanya bertransaksi dengan licik, entah di bungkus rokok atau bahkan genset. Jika masyarakat mengetahui lokasi, harap diinfokan kepada kita,” ujar Rohmat Azhari.

Di akhir acara, PC GP Ansor, PC MDS Rijalul Ansor, Polres, BNN dan PAC Bangsri; Pakis Aji; Mlonggo menggelar deklarasi ‘Terus Berkarya Jauhi Narkoba’ yang dikomandoi oleh Baanar Kabupaten Jepara.

Artikel ini telah dibaca 152 kali

Baca Lainnya

RA. Kartini : “Ada” Tapi Masih Terlihat Dari Lubang Kecil

20 April 2025 - 13:14 WIB

R.A Kartini Jepara mengajar di Belakang Pendopo Kabupaten Jepara. (Museum R.A Kartini)

Syair Para Pendiri Nahdlatul Ulama (NU)

27 Januari 2025 - 11:52 WIB

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Semangat Kepahlawanan dan Jiwa Altruisme Sosial

8 November 2024 - 15:47 WIB

MWC NU Tahunan Serukan Jaga Kondusifitas Selama Pilkada

2 November 2024 - 13:32 WIB

YPMNU Jepara Adakan Simulasi Manasik Haji

1 November 2024 - 20:32 WIB

Trending di Hujjah Aswaja