Menu

Mode Gelap
Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online? Momen GP Ansor Ranting Demangan Santuni Anak Yatim, Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran UPZ Unisnu Jepara Sukses Kelola Dana Zakat dan Infaq Rp 1,2 Miliar, Dimaksimalkan untuk Beasiswa, Modal Usaha Hingga Bantu Warga Kurang Mampu PCNU Jepara Terus Genjot Pembangunan RSU Aseh, Ini Pesan Ketua Umum Yaseha

IPNU-IPPNU · 31 Mar 2019 00:57 WIB ·

IPNU-IPPNU Welahan dan KEMENPPPA Ajak Masyarakat Kurangi Kasus Anak


 IPNU-IPPNU Welahan dan KEMENPPPA Ajak Masyarakat Kurangi Kasus Anak Perbesar

nujepara.or.id – Semakin meningkatnya tindak pidana yang dilakukan oleh remaja menggugah semangat kader IPNU-IPPNU anak Cabang Welahan Jepara untuk menggelar seminar yang bertema pemahaman dan pencegahan anak berhadapan dengan hukum.

Acara seminar sosialisasi yang dilaksanakan pada Sabtu (30/3) di Gedung MWC NU Welahan Jepara digelar PAC IPNU-IPPNU Welahan Jepara dengan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI bekerjasama dengan Komisi VIII DPR RI.

Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat dan pemerintah bersama-sama menanggulangi keterlibatan anak dengan hukum. “Keterlibatan anak dengan hukum dari tahun ke tahun semakin naik.  Kasus yang menimpa anak-anak lebih banyak pada arah kekerasan seksual, dan trend baru hari ini adalah keterlibatan anak dengan kegiatan terorisme,” ungkap Staf Ahli Komisi VIII DPR RI, Mustafid.

Mustafid juga menjelaskan keterlibatan anak berhadapan dengan hukum tersebut dipengaruhi oleh faktor Keluarga, lingkungan, media televisi dan sosial media. “Ada dua cara penyelesaian agar imbas masalah tersebut tidak membuat anak menjadi terbebani secara mental, pertama restoratif, kedua diversi,” jelas Mustafid yang juga putra asli Jepara ini.

Dalam seminar tersebut juga dihadiri narasumber lain, Hindun Anisah, Pengasuh Pesantren Hasyim Asyari Bangsri Jepara dan anggota Kongres Ulama Perempuan Indonesia. Dalam pemaparannya, Hindun lebih menyoroti kekerasan anak sebagai pelaku.

Hindun menyampaikan bahwa pola asuh orangtua yang terlalu otoriter ataupun permisif (serba membolehkan) akan memengaruhi sikap anak sehingga mengakibatkan anak melakukan tidakan yang dapat berurusan dengan hukum.

“Pola asuh anak yang positif yaitu dengan model demokrasi, libatkan anak dalam urusan pengambilan keputusan, ajak mereka berunding, tanyakan apa yang mereka inginkan,” papar perempuan lulusan Master Medical Antropologhy Amsterdam University Ini.

Dalam acara tersebut, Perwakilan KEMENPPPA, Agus Wiryanto Plt Ka Biro Umum telah memberikan sambutan sebelumnya. Dalam sambutannya, KEMENPPPA berterimakasih kepada Masyarakat Jepara khususnya masyarakat kecamatan Welahan dan sekitarnya.

Agus Wiryanto juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi kasus Anak berhadapan dengan hukum. “Kami berterimakasih kepada Masyarakat Jepara, khususnya masyarakat Kecamatan Welahan ini. Mari bersama-sama kita mengurangi angka kasus anak berhadapan dengan hukum. Kami percaya apa yang disampaikan narasumber akan mampu memberikan arahan yang baik,” tandasnya. (ip)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IPNU-IPPNU Ranting Pekalongan Gelar Festival Rebana Tradisional Ke- 2, Ini Daftar Juaranya

11 Januari 2025 - 23:52 WIB

Wujudkan Desa Bermi Merdeka Sampah, Mahasiswa KKN Unisnu dan PT. Pessad Solusi Cemerlang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

13 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Cegah Triad KRR, KKN UNISNU XVII Sosialisasikan Pernikahan Dini dan Seks Pra Nikah di Desa Gidangelo

9 Agustus 2024 - 16:26 WIB

PAC IPNU-IPPNU Tahunan Gelar Safari School Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Komisariat se-Kecamatan

9 Oktober 2023 - 03:16 WIB

Aktivis IPNU dan IPPNU Nalumsari Ziarah ke Pendiri di Yogyakarta

16 Mei 2023 - 02:50 WIB

Jaga Kesinambungan Kader, Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari Gelar Halal Bi Halal

2 Mei 2023 - 05:14 WIB

Trending di IPNU-IPPNU