nujepara.or.id – Fenomena mutakhir awal tahun 2023 ini adalah munculnya istilah Kesambet. Kesambet adalah sebuah “peristiwa” atau boleh jadi bisa disebut “tragedi” yang merasuk pada seseorang sehingga orang tersebut menjadi “ngomyang” (red : bicara nglantur tidak karuan).
Kondisi dimana orang tersebut ngomong sendiri tanpa sadar apa yang diomongkan, atau hal ini bisa juga menimpa anak kecil yang mengakibatkan anak tersebut badannya panas, maka mereka yang kesambet obatnya adalah Sambetan.
Sambetan adalah “penolak balak sambet” jika orang tersebut kesambet yang bahannya bermacam macam, dan atau sesuai dengan kadar kesambetannya. Contoh, jika anak kecil kesambet maka sambetannya cukup “bathuk e” (Red : Kening) bocah kecil itu “dilumuri atau dileleti” kunir yang telah di tumbuk.
Jika ada orang dewasa kesambet di tempat angker maka sambetannya berwarna rupa rempah-rempah yaitu ada kunir, jeruk nipis, kembang telon, dan lain lain.
Dari sana, kita pahami bahwa ada sebuah “relasi-ghoib” antara mahluk cipta-annya Gusti yang terlihat dengan yang tidak terlihat sebagai relasi saling mempengaruhi antara ruh manusia dengan ruh kasar mahluk lain yang kemudian menciptakan “ketidaksadaran” melakukan sesuatu, bisa jadi berupa omongan maupun tindakan.
Baca Juga : KKN UNISNU Diterjunkan, Rektor : “Berdayakan Warga Nahdliyin”
Jika berupa omongan orang tersebut akan “ngomnyang” sak karepe dewe tanpa sadar sedangkan jika berupa tindakan orang tersebut akan berkelakuan sak karepe dewe dan tidak pernah merasa punya lelah capek.
Pertanyaannya adalah, bagaimana jika kesambet politik?
Yang menghubungkan antara manusia dengan politik dari pendekatan “kesambet” adalah ketidaksadaran diri sehingga menghasilkan apa yang disebut “kalab” yaitu mengomongkan apa pun tentang “peristiwa politik” yang dia terima tanpa terlebih dahulu di saring baik kebenarannya, keakuratan beritanya, dan lain lain.
Konsekuensinya, orang yang kesambet politik kemudian menjadi kalab maka tanpa sadar orang tersebut “ngomnyang” kesana kemari tidak tahu dan tidak paham apa yang sedang diomongkan. Olehnya, siapa pun yang kesambet politik jika kemana mana harus “nggembol” sambetan agar terhindar dari bahaya kesambet.
Yang pasti orang yang sudah pernah kesambet, jika pergi ke mana mana harus membawa sambetan agar pada kondisi tertentu dan atau di tempat tertentu tidak kesambet.
Oleh : H. Hisyam Zamroni (PCNU Jepara)