nujepara.or.id – Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFKNU) Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait dengan rencana penyusunan master kalender 2024, yang juga melibatkan kader-kader Falak NU di Jepara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU pada Kamis (24/8/2023) ini sudah pada tahapan koreksi draf kalender yang telah disusun oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kajian Ilmu Falak (el-Kif) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara.
Koreksi ini meliputi, waktu shalat untuk Jepara, awal bulan Hijriyah dengan acuan data posisi matahari-bulan pada sore hari tanggal ijtimak (konjungsi), penanggalan Masehi, penanggalan Jawa, pranata mangsa, hari libur nasional, urutan-urutan semua penanggalan tersebut, dan juga terjadinya gerhana.
Menurut Ketua LF NU Jepara, Hudi mengatakan bahwa hasil koreksi ini akan segera dilakukan pembenahan dan evaluasi akhir, sebelum nanti akan di distribusikan kepada halayak umum.
“Pada Agustus ini, penyusunan master kalender 2024 ditargerkan sudah selesai dan akan dapat digunakan oleh semua MWC NU, Banom, Lembaga di bawah naungan PCNU Jepara setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang cuti dan hari libur Nasional,” ujar Hudi.
Sebelumnya, LF NU Jepara juga telah melaksanakan pelatihan kader Falak, di berbagai tempat, antaranya di Pondok Pesantren Zhilalul Qur’an Raguklampitan Batealit. Dan juga di komplek Yayasan Az Zahra Sekuro Mlonggo.
“Minggu terakhir Agustus ini, kami masih selangkah lagi akan melakukan finalisasi kepada pembina. Kalau sudah disetujui, Insya Allah September depan sudah clear,” pungkas Hudi.