Menu

Mode Gelap
Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia Dosen UNISNU Jepara Raih Gelar Doktor, Usung Akuntabilitas Keuangan Berlandaskan Pemikiran Al-Farabi PPG UNISNU Gelar Bimtek Uji Kompetensi Penguji, Warek 3: Profesional dan Kualitas Guru Harus Kita Tingkatkan

Hujjah Aswaja · 29 Jul 2024 13:15 WIB ·

GP Ansor Kampanyekan Berantas Narkoba dan Miras


 GP Ansor Kampanyekan Berantas Narkoba dan Miras Perbesar

nujepara.or.id – Pengurus Cabang (PC) MDS Rijalul Ansor GP Ansor Kabupaten Jepara kampanyekan berantas narkoba dan minuman keras (Miras) di Gedung Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Bangsri.

Agenda bertemakan ‘Hidup Istiqomah Tanpa Narkoba dan Minuman Keras’ yang berkolaborasi dengan Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) dihadiri puluhan kader Ansor dan sejumlah pihak, seperti BNN dan Polres Jepara.

Pada kesempatan itu, Ketua PC GP Ansor Jepara, Ainul Mahfud menyampaikan, Kota Ukir tengah didera bahaya internasional berupa narkoba dan miras. Bagi dia, hal tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus dilawan.

Lebih lanjut, menurutnya, narkoba dan miras bertentangan dengan etika negara. Sehingga ia meminta agar kader Ansor dan masyarakat melakukan gerakan kolektif untuk memberantas barang haram tersebut.

“Jepara itu sangat rawan, akses laut dan pulau berpotensi jadi arus perdagangan narkoba. Jangan dibiarkan bebas dan harus dilawan, demi keberlangsungan umat,” papar Ainul Mahfudh, Minggu (28/7/24) siang.

Kemudian, narasumber I Sholikun dari BNN Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa Jepara sedikitnya ada kawasan narkotika dengan 35 lokasi dengan tingkat waspada dan enam kategori bahaya.

“Berdasarkan penelusuran Badan Nasional Narkotika (BNN) RI, dari total masyarakat Jawa Tengah 1,30 persen di antaranya merupakan pemakai. Untuk Jepara sendiri masuk kategori bahaya memang,” terang Sholikun.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Narkoba dari Polres Jepara, Rohmat Azhari mengatakan, konsumsi narkoba tertinggi di Kota ukir adalah jenis sabu dan pil. Biasanya dipakai jelang pertunjukan orkes.

“Kami kenakan pasal 112 dan 114, paling ringan hukumannya empat tahun. Mereka biasanya bertransaksi dengan licik, entah di bungkus rokok atau bahkan genset. Jika masyarakat mengetahui lokasi, harap diinfokan kepada kita,” ujar Rohmat Azhari.

Di akhir acara, PC GP Ansor, PC MDS Rijalul Ansor, Polres, BNN dan PAC Bangsri; Pakis Aji; Mlonggo menggelar deklarasi ‘Terus Berkarya Jauhi Narkoba’ yang dikomandoi oleh Baanar Kabupaten Jepara.

Artikel ini telah dibaca 173 kali

Baca Lainnya

Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik

17 Oktober 2025 - 10:16 WIB

PAC Fatayat NU Batealit Dorong Dakwah Kreatif, Semua Ranting Siap Go Digital

12 Agustus 2025 - 12:16 WIB

https://nujepara.or.id/pac-fatayat-nu-batealit-dorong-dakwah-kreatif-semua-ranting-siap-go-digital/

NU Jepara Tegas Tolak Rencana Peternakan Babi, Bupati: Kami Dengarkan Petuah dan Fatwa Kiai

5 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara mengeluarkan tiga rekomendasi terkait rencana peternakan babi di Kota Ukir. Keputusan itu juga merupakan hasil bahtsul masail terkait isu yang menjadi perhatian berbagai elemen di Kota Ukir.

Gus Nasrul: Bahtsul Masail Sound Horeg Kurang Berkualitas

16 Juli 2025 - 09:16 WIB

Pakar Maqashid Syariah Indonesia, DR KH Nasrulloh Afandi, Lc, MA yang akrab disapa Gus Nasrul saat pengajian.

Bingung?? Mana Dulu, Aqiqah atau Kurban Dulu, Atau Bersamaan dengan Satu Kambing?

31 Mei 2025 - 12:34 WIB

RA. Kartini : “Ada” Tapi Masih Terlihat Dari Lubang Kecil

20 April 2025 - 13:14 WIB

R.A Kartini Jepara mengajar di Belakang Pendopo Kabupaten Jepara. (Museum R.A Kartini)
Trending di Hujjah Aswaja