Menu

Mode Gelap
Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

Kabar · 12 Agu 2024 16:25 WIB ·

KKN Unisnu Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini terhadap Bullying di SMK NU Cendekia Kembang


 KKN Unisnu Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini terhadap Bullying di SMK NU Cendekia Kembang Perbesar

nujepara.or.id – KKN Unisnu angkatan ke-XVII Desa Dudakawu Kembang berupaya untuk mencegah pernikahan dini melalui sosialisasi bagi remaja. Dampaknya tak hanya pada kesehatan fisik, tapi juga kesehatan mental, salah satunya adalah terjadinya bullying pada anak. Secara psikologis, perempuan yang menikah dini belum memiliki mental yang matang. Hal ini disampaikan oleh Utari Widyaningrum Duta GenRe Jawa Tengah Favorit Putri 2023 di hadapan peserta murid SMK NU Cendekia Desa Dudakawu Kembang (8/8-2024). “Edukasi pernikahan dini itu sangatlah penting mencegah adanya hal yang buruk sebagai contoh yaitu ketidaksiapan menikah yang bisa menimbulkan berbagai masalah yang terjadi pada hubungan pernikahan seperti KDRT, stunting, bayi prematur hingga menimbulkan perceraiam,” jelasnya.

Pernikahan dini, bullying, dan stunting merupakan tiga masalah yang saling terkait dalam mengancam kesehatan dan perkembangan anak di Indonesia. Pernikahan dini yang terjadi di bawah usia 19 tahun telah dikaitkan dengan peningkatan risiko stunting, kondisi ketika anak-anak tidak mencapai tinggi badan yang normal karena kurangnya asupan gizi yang cukup. Bullying, atau tindakan penindasan, juga dapat memperburuk kondisi stunting dan mengganggu perkembangan fisik dan mental anak.  

Ditambah lagi, tren pernikahan dini di Jepara tercatat tinggi. Menurut Utari, Kemenag Jepara menerima kasus pernikahan di bawah umur 167 kasus selama kurun waktu lima bulan. “Pengaruhnya ya dari teknologi dan lingkungan,” ujarnya. Bimbingan pranikah dan pengetahuan tentang pernikahan harus disampaikan untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini, terutama di Kabupaten Jepara, tambahnya.

ua

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara

21 April 2025 - 11:19 WIB

Majelis Alumni IPNU-IPPNU Kecamatan Nalumsari foto bersama di sela-sela kegiatan Reuni dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Minggu (20/4/2025)

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

14 April 2025 - 23:08 WIB

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

14 April 2025 - 22:57 WIB

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus

13 April 2025 - 07:12 WIB

Halalbihalal Idulfitri 1446 H di Auditorium Unisnu Jepara

Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

30 Maret 2025 - 10:06 WIB

Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online?

29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Trending di Bahtsul Masail