Oleh : Kiai Hisyam Zamroni (Wakil Ketua PCNU Jepara)
nujepara.or.id – Berbeda dengan era Orde Baru dimana Pemerintah adalah identik dengan Eksekutif, sedangkan di era Reformasi; Pemerintah adalah identik dengan eksekutif plus legislatif, yang pemahaman sederhananya adalah Era Orde Baru adalah Era Kekuasaan oleh satu tangan yang kemudian beralih menjadi Era Reformasi yaitu Era Kekuasaan oleh banyak tangan (partai partai politik). Konsekwensinya, “Cascading” Koalisi Partai Politik dan Eksekutif menjadi niscaya yang tidak hanya berkutat pada paradigma reformasi tapi juga membutuhkan paradigma transformasi sebagai upaya membangun daerah menjadi lebih baik dan maju.
Inti dari Paradigma Transformasi Politik adalah perubahan dan kecepatan waktu dalam meletakkan dasar dasar sekaligus eksekusi pembangunan daerah secara cepat dan tepat sehingga membutuhkan strategi lompatan lompatan yang melebihi durasi waktu 5 (lima) tahun jabatan yang di emban baik jabatan legislatif yang sekarang sudah di lantik maupun pimpinan eksekutif atau bupati yang nanti akan terpilih. Dalam rangka melakukan strategi Paradigma Transformasi tersebut, pertanyaan yang mendasar adalah apakah yang dibutuhkan “Koalisi Kuat” atau “Koalisi Besar”?
Koalisi Kuat atau Koalisi Besar?
Dalam perpolitikan sekarang ini sudah tidak ada perbedaan ideologis antara kaum Nasionalis dan dan Islam-Kebangsaan, mereka sudah sama sama Pancasilais. Tapi yang membedakannya sekarang adalah developmentalisme-nya dan atau strategi pembangunannya. Jadi, pergulatan ideologis bukan isu utama dan sudah selesai. Dengan realitas seperti ini, maka Eksekutif dan Legislatif tidak cukup hanya mengandalkan Koalisi Kuat tapi lebih dari itu membutuhkan “Koalisi Besar” sehingga Partai Poltik yang abu abu dan tidak memiliki komunikasi politik yang baik akan ditinggalkan dan atau tertinggal oleh Partai Politik yang lain.
Dari sini lah “quid pro quo” menjadi keniscayaan dalam realitas moral politik kontemporer di mana pemimpin eksekutif atau bupati akan bersikap cepat, tanggap dan realistis untuk bersinergis dan mengelola posisi tawar menawar dengan legislatif untuk mewujudkan visi pembangunannya dalam memajukan daerahnya. Lalu bagaimana dengan Jepara?
Melihat laju perkembangan dan perubahan politik yang begitu cepat, Boleh jadi, Jepara tanpa Koalisi Besar dari partai partai di Jepara, — yang sekarang ini 50 anggota DPRD Jepara telah di lantik, — maka Paradigma Transformasi sulit diterapkan yang artinya strategi percepatan waktu dan perubahan pembangunan Jepara sulit diterapkan. Jadi, Bupati Jepara yang akan akan datang nantinya tidak cukup hanya memiliki Koalisi Kuat saja, tapi lebih dari itu harus memiliki “Koalisi Besar” dengan Partai Partai Politik sebagai upaya mempercepat waktu dan berani melakukan perubahan dalam mewujudkan pembangunan Jepara yang lebih baik dan maju.
Selamat atas dilantiknya 50 Angggota DRPD Jepara