Jepara – Menyikapi isu di media sosial dan media online provokatif terkait pemberitaan adanya pengusiran dan penolakan 47 santri dari Ittihadul Ma’ahid Islam (ITMAM) PP Muhammadiyah di Kepulauan Karimunjawa Jepara, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Jepara dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara bertemu di Mapolres Jepara, Ahad (11/09/2017) malam.
Dalam Klarifikasi bersama PCNU Jepara dan PDM Jepara yang berlangsung mulai pukul 21.00 – 23.50 WIB tersebut, dihasilkan sikap berikut :
- Pemberitaan bahwa telah terjadi penolakan dan pengusiran santri adalah tidak benar.
- PCNU Jepara dan PDM Jepara sepakat menyikapi masalah tersebut dengan mengedepankan ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, ukhuwwah basyariyah serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menyekapakati agar gedung yang diwakafkan kepada PP Muhammadiyah tersebut dihentikan (dimauqufkan) penggunaannya untuk beberapa waktu sampai segala sesuatunya terpenuhi.
- Mengintensifkan komunikasi semua pihak dan mewaspadai paham radikalisme serta pihak lain yang hendak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan demikian, berita-berita provokatif yang menyebut ada pengusiran santri di Karimunjawa sudah tidak berlaku sejak pernyataan sikap di atas ditulis.
“PDM Jepara merasa ayem, tidak ada apa-apa,” kata KH Sadali, S.Ag, Wakil Ketua PDM Jepara yang di Mapolres Jepara, duduk bersebelah dengan Rais Syuriah PCNU Jepara, KH Ubaidillah Noor Umar.
Sebelum mengakhiri pertemuan, antara Kiai Ubaidillah dan Kiai Sadali saling berpelukan, saling genggam tangan dan lalu foto bersama dengan hadirin lainnya.
Selain KH Ubaidillah Noor Umar dan KH Sadali, ikut bertandatangan dalam pernyataan sikap itu antara lain adalah Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K, Ketua MUI Jepara Dr. H. Mashudi, M. Ag, Rustamaji, S.H., MH. (Kesbangpol), H. Badrudin, S.Ag., M.H. (FKUB Jateng untuk Jepara) dan Arif Darmawan S.Sos., M.H. (Dinas Kominfo), disaksikan oleh banyak pihak, baik dari PDM Jepara maupun PCNU Jepara. (ab)