nujepara.or.id – Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, Jum’at (21/6/2019) malam meninjau Pembangunan RSI NU Mayong Jepara. Kegiatan itu dilaksanakan Kiai Said menghadiri akhirus sanah Yayasan Hadziqiyyah.
Malam itu Kiai Said didampingi Ketua PCNU Jepara, KH Hayatun Abdullah Hadziq serta dari unsur Muspika dan Muspida. Meski kehadirannya cukup singkat tetapi sangat berarti bagi panitia pembangunan RSI NU Mayong. Karena kehadirannya semakin meningkatkan semangat tim untuk dapat mewujudkan berdirinya rumah sakit yang diimpi-impikan nahdliyin.
Ketua Yayasan RSI NU Mayong, K. Mughis Nailufar menyampaikan bahwa rumah sakit yang sedang dibangun ini adalah impian warga NU Mayong dan sekitarnya.
“Sebagai wong NU jika sakit malah berobat ke rumah sakit orang lain padahal dengan penduduk lebih dari 100.000 orang dengan 80 % adalah warga NU butuh pelayanan kesehatan,” katanya.
Menurut Kiai muda yang akrab disapa Gus Mughis itu fasiltas kesehatan yang ada overload dalam pelayanan. Sementara penduduk Mayong makin bertambah banyak dengan berdirinya industri. “Tentu para pekerja yang jumlahnya ribuan juga butuh pelayanan kesehatan.”
Pihaknya menambahkan jika program pembangunan RSI NU Mayong juga sesuai dengan amanah Muktamar Jombang bahwa NU harus melayani warganya di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Gus Mughis kesempatan itu juga meminta support dari PBNU yang seluas-luasnya agar rumah sakit dapat segera terwujud dan memberi manfaat pada umat. Termasuk jika PBNU memiliki relasi yang bisa diajak kerja sama dalam pembangunan RSI ini.
Menanggapi sambutan tuan rumah, Ketua Umum PBNU menyampaikan bahwa NU itu memang ormas dengan beban yang berat karena banyaknya kegiatan. Meski hanya sekadar haul saja butuh anggaran banyak. Padahal NU saat ini memang diberi amanah oleh mukatamar untuk mengembangkan pendidikan, kesehatan dan perekonomian. “Kalau ormas lain paling hanya beberapa program saja.”
Kiai Said mempersilakan panitia pembangunan untuk kontak pada person yang menangani hal ini di PBNU. Panitia yang sudah mengantongi kontak person dimaksud, berjanji akan kembali mengontak yang bersangkutan. (munif)