Menu

Mode Gelap
Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

Kabar · 27 Okt 2022 15:43 WIB ·

Ketua DPRD : Ranperda Pesantren Masih di Eksekutif


 Ketua DPRD : Ranperda Pesantren Masih di Eksekutif Perbesar

nujepara.or.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daeerah (DPRD) Jepara Haizul Maarif mengatakan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pesantren hingga kini masih berada di tangan eksekutif. Kalangan legislatif ingin agar ranperda itu bisa segera diserahkan ke dewan untuk selanjutnya disahkan menjadi perda.

Hal ini disampaikan Haizul Maarif saat Dialog Interaktif Menjaring Aspirasi Masyarakat Jepara (Jaring Asmara), di LPPL Kartini FM Jepara, Kamis (27/10/2022). Menurut Gus Haiz – panggilan akrabnya- Ranperda Pesantren itu sudah dibahas di DPRD Jepara. Bahkan saat ini ada kesepakatan itu menjadi ranperda inisiatif dewan.

Bulan Mei 2022 lalu, ranperda itu sudah dikirim ke eksekutif untuk dibahas. Jika lancar maka proses selanjutnya dikembalikan lagi ke legislatif untuk ditetapkan menjadi perda. 

“Harapannya setelah dikembalikan akan dibahas dan diparipurnakan untuk menjadi peraturan daerah pesantren,” kata Gus Haiz melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al Haromain Qutub Izziddin menyampaikan, pesantren memiliki peran vital dalam berbagai aspek kehidupan. Seiring zaman, pesantren juga mengalami perkembangan yang signifikan. Tidak hanya bergerak bidang pendidikan, tapi juga sosial, ekonomi dan lainnya. Pesantren juga ikut andil mengentaskan kemiskinan. 

“Sudah terbukti nyata. Hampir semua kyai yang mendirikan pesantren mereka khidmat di ponpesnya, kemudian pulang mengembangkan dakwah dan mendidrikan pondok pesantren,” ujarnya.

Saat ini jumlah pondok pesantren di Jepara pada tahun 2019 sebanyak 176 pesantren. Kemudian, meningkat menjadi 182 pesantren (2021). Dengan kata lain, tiap tahun terjadi peningkatan jumlah ponpes di Jepara. Angka itu merupakan yang terbanyak di eks karesidenan Pati. 
Oleh karena itu, wajar jika pemerintah daerah harus memberi perhatian terhadap kalangan pesantren di Kota Ukir.

“Tidak berlebihan jika Jepara disebut sebagai kota santri,” katanya. 

Kepala Kemenag Muh Habib mengatakan pesantren juga memiliki peran dalam penanganan anak putus sekolah. Mereka bisa tetap belajar di pondok pesantren. 

“Pesantren menjadi tangung jawab bersama, Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Untuk Kamenag tupoksinya tidak hanya pendidikan formal, tapi lebih menyeluruh semua aspek kehidupan,” tandasnya. (Dian)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara

21 April 2025 - 11:19 WIB

Majelis Alumni IPNU-IPPNU Kecamatan Nalumsari foto bersama di sela-sela kegiatan Reuni dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Minggu (20/4/2025)

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

14 April 2025 - 23:08 WIB

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

14 April 2025 - 22:57 WIB

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus

13 April 2025 - 07:12 WIB

Halalbihalal Idulfitri 1446 H di Auditorium Unisnu Jepara

Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

30 Maret 2025 - 10:06 WIB

Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online?

29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Trending di Bahtsul Masail