Menu

Mode Gelap
Ratusan Peserta Ramaikan EduTechnoFest 2026 FTIK UNISNU Jepara, Ini Daftar Juara Tiap Lomba Melacak Gerakan Perlawanan dan Laku Spiritualitas Ratu Kalinyamat Buku Kita : Ensiklopedia Karya Ulama Nusantara Buku Kita : Mawa’idh Qur’aniyyah Ulama Nusantara Haul Mbah Datuk Gunardi: Tradisi Keagamaan yang Menguatkan Solidaritas Sosial dan Spiritual di Desa Singorojo

Kabar · 27 Okt 2022 15:43 WIB ·

Ketua DPRD : Ranperda Pesantren Masih di Eksekutif


 Ketua DPRD : Ranperda Pesantren Masih di Eksekutif Perbesar

nujepara.or.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daeerah (DPRD) Jepara Haizul Maarif mengatakan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pesantren hingga kini masih berada di tangan eksekutif. Kalangan legislatif ingin agar ranperda itu bisa segera diserahkan ke dewan untuk selanjutnya disahkan menjadi perda.

Hal ini disampaikan Haizul Maarif saat Dialog Interaktif Menjaring Aspirasi Masyarakat Jepara (Jaring Asmara), di LPPL Kartini FM Jepara, Kamis (27/10/2022). Menurut Gus Haiz – panggilan akrabnya- Ranperda Pesantren itu sudah dibahas di DPRD Jepara. Bahkan saat ini ada kesepakatan itu menjadi ranperda inisiatif dewan.

Bulan Mei 2022 lalu, ranperda itu sudah dikirim ke eksekutif untuk dibahas. Jika lancar maka proses selanjutnya dikembalikan lagi ke legislatif untuk ditetapkan menjadi perda. 

“Harapannya setelah dikembalikan akan dibahas dan diparipurnakan untuk menjadi peraturan daerah pesantren,” kata Gus Haiz melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al Haromain Qutub Izziddin menyampaikan, pesantren memiliki peran vital dalam berbagai aspek kehidupan. Seiring zaman, pesantren juga mengalami perkembangan yang signifikan. Tidak hanya bergerak bidang pendidikan, tapi juga sosial, ekonomi dan lainnya. Pesantren juga ikut andil mengentaskan kemiskinan. 

“Sudah terbukti nyata. Hampir semua kyai yang mendirikan pesantren mereka khidmat di ponpesnya, kemudian pulang mengembangkan dakwah dan mendidrikan pondok pesantren,” ujarnya.

Saat ini jumlah pondok pesantren di Jepara pada tahun 2019 sebanyak 176 pesantren. Kemudian, meningkat menjadi 182 pesantren (2021). Dengan kata lain, tiap tahun terjadi peningkatan jumlah ponpes di Jepara. Angka itu merupakan yang terbanyak di eks karesidenan Pati. 
Oleh karena itu, wajar jika pemerintah daerah harus memberi perhatian terhadap kalangan pesantren di Kota Ukir.

“Tidak berlebihan jika Jepara disebut sebagai kota santri,” katanya. 

Kepala Kemenag Muh Habib mengatakan pesantren juga memiliki peran dalam penanganan anak putus sekolah. Mereka bisa tetap belajar di pondok pesantren. 

“Pesantren menjadi tangung jawab bersama, Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Untuk Kamenag tupoksinya tidak hanya pendidikan formal, tapi lebih menyeluruh semua aspek kehidupan,” tandasnya. (Dian)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ratusan Peserta Ramaikan EduTechnoFest 2026 FTIK UNISNU Jepara, Ini Daftar Juara Tiap Lomba

11 Februari 2026 - 20:43 WIB

Inovasi Digital Dorong Daya Saing Kopi Lokal, KKN UNISNU Jepara Berkolaborasi dengan Taruna Tani Mapan Desa Sumanding

9 Februari 2026 - 16:31 WIB

Haul Mbah Datuk Gunardi: Tradisi Keagamaan yang Menguatkan Solidaritas Sosial dan Spiritual di Desa Singorojo

4 Februari 2026 - 11:37 WIB

Mahasiswa KKN UNISNU Jepara Inovasi Alat Bakar Sampah Minim Asap dan Sosialisasi Pendidikan di Desa Sumanding

3 Februari 2026 - 16:45 WIB

PBNU Luncurkan NU Harvest Maslaha, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Syariah

2 Februari 2026 - 22:06 WIB

PCNU Jepara Kembali Salurkan Bantuan, 1.400 Paket Sembako untuk Korban Bencana di Desa Tempur dan Kunir

2 Februari 2026 - 21:54 WIB

Trending di Kabar