Menu

Mode Gelap
Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia Dosen UNISNU Jepara Raih Gelar Doktor, Usung Akuntabilitas Keuangan Berlandaskan Pemikiran Al-Farabi PPG UNISNU Gelar Bimtek Uji Kompetensi Penguji, Warek 3: Profesional dan Kualitas Guru Harus Kita Tingkatkan

RSNU Jepara

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Muskercab 1 pada 17 Juli 2022 telah mengamanatkan bahwa PCNU Jepara harus membangun Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU), dan berdasarkan hasil rapat, tahap pertama dilaksanakan pengadaan tanah luas 15.740 m2 dengan harga Rp650.000/m2, dengan jumlah biaya Rp10.231.000.000.

PCNU Jepara telah mengeluarkan kebijakan bahwa pengadaan tanah tersebut dilaksanakan dalam bentuk wakaf berjamaah. Oleh karenanya mohon semua pihak terutama nahdliyyin untuk dapat berpartisipasi.

Wakaf dan Infaq/Shodaqoh dapat disalurkan melalui rekening:
BRI : 0022-01-029880-53-4 an. RSNU Jepara
BSI : 7218572051 an. RSNU Jepara


Konfirmasi transfer dan narahubung:
Drs. Zaenuri Toha : 0857-0006-6551
Waskito, ST : 0812-2590-016

Dalam rangka menciptakan keterbukaan informasi, rekapitulasi hasil wakaf berjamaah disajikan dalam dashboard dan tabel berikut: