السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Muskercab 1 pada 17 Juli 2022 telah mengamanatkan bahwa PCNU Jepara harus membangun Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU), dan berdasarkan hasil rapat, tahap pertama dilaksanakan pengadaan tanah luas 15.740 m2 dengan harga Rp650.000/m2, dengan jumlah biaya Rp10.231.000.000.
PCNU Jepara telah mengeluarkan kebijakan bahwa pengadaan tanah tersebut dilaksanakan dalam bentuk wakaf berjamaah. Oleh karenanya mohon semua pihak terutama nahdliyyin untuk dapat berpartisipasi.
Wakaf dan Infaq/Shodaqoh dapat disalurkan melalui rekening:
BRI : 0022-01-029880-53-4 an. RSNU Jepara
BSI : 7218572051 an. RSNU Jepara
Konfirmasi transfer dan narahubung:
Drs. Zaenuri Toha : 0857-0006-6551
Waskito, ST : 0812-2590-016
Dalam rangka menciptakan keterbukaan informasi, rekapitulasi hasil wakaf berjamaah disajikan dalam dashboard dan tabel berikut: