Menu

Mode Gelap
Romantisnya Hubungan NU dan Ba’alawi di Jepara, Pondasinya Dibangun Keturunan Habib Pengikut Pangeran Diponegoro Resmi Dilantik, Ini Daftar Pengurus PWNU Jateng Masa Khidmat 2024 – 2029 Peduli Hutan Muria, Ratusan Siswa MTs dan MA Safinatul Huda Ikuti Matsama Bareng Perhutani NU Sorong Papua Kirimkan Santri ke Jepara, Salah Satunya Kuliah di UNISNU Dimakamkan di Mayong, Ini Kisah Raden Ayu Mas Semangkin Sang Senopati Perang Lereng Muria

Kabar · 23 Apr 2021 04:31 WIB ·

Ansor dan IPNU-IPPNU Damarwulan 02 Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini


 Ansor dan IPNU-IPPNU Damarwulan 02 Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini Perbesar

Sosialisasi dampak nikah dini dan hamil di luar nikah. (Foto: Istimewa)

nujepara.or.id – PR GP Ansor dan IPNU-IPPNU Ranting Damarwulan 02 Kecamatan Keling Kabupaten Jepara menggandeng Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi dampak hukum pernikahan dini dan hukum hamil di luar nikah pada Jum’at (9/4/2021) lalu. Hadir dalam sosialisasi pengurus LPBH NU Jepara Solekan, dan Huda serta kader IPNU-IPPNU serta Ansor.

Ketua PR GP Ansor Damarwulan 02, Afif Fathur Rohman mengatakan kegiatan bertujuan guna mendidik generasi muda untuk selalu nguri-nguri budaya leluhur dengan muatan acara yang inovatif sesuai konteks milenial.

Hal lain ditambahkan Ketua PR IPNU Damarwulan 02, M Latif. Dikemukakan, kegiatan tersebut harapannya menjadi pembelajran bagi kader IPNU-IPPNU dalam hidmah di masyarakat dengan nguri-nguri budaya leluhur serta mampu mengajak generasi muda untuk selalu aktif dalam kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masyarakat.

Ketua LPBH NU Kabupaten Jepara, Solekan dalam sosialisasinya mengungkapkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan, perbaikan norma menjangkau dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita.

“Batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Batas usia dimaksud dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas,” paparnya.

Selain itu pihaknya mengingatkan kepada anak-anak muda NU harus senantiasa bersinergi, produktif, inovatif dan kreatif dalam hidmah di NU. “Dengan mengajak generasi muda untuk selalu aktif dalam kegiatan-kegiatan positif agar tidak terjerumus dalam hal-hal asusila dan nikah di bawah umur,” pungkas Solekan. (ip)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mbah Makmun Balekambang Buka Acara Rutin Idaroh Syu’biyyah Jatman

30 Agustus 2024 - 06:48 WIB

Mbah Makmun Balekambang Membuka Acara Rutin Idaroh Syu'biyyah Jatman Kab. Jepara

Dilakukan Konservasi Cagar Budaya Makam Mantingan

27 Agustus 2024 - 08:49 WIB

Konservasi gapura dan pagar Mamakm mantingan oleh BPK X jawa Tenga DIY.

Pilkada, PCNU Jepara Serukan Cermati Man Wara’a dan Maa Wara’a

24 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara KH. Zaenuri Toha menyerukan kepada warga nahdliyyin agar mencermati "man wara'a" dan "maa wara'a" setiap pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

Gali Potensi Kreativitas Anak, KKN Unisnu Dampingi Pembuatan Ecoprint Teknik Pounding di SD Negeri 3 Dudakawu

19 Agustus 2024 - 08:46 WIB

Kemerdekaan RI dan Imajinasi Kolektif Rakyat

17 Agustus 2024 - 11:35 WIB

Upacara HUT ke-79 Ri, Sabtu (17/8/2024) di Lapangan Tahunan Jepara.

Romantisnya Hubungan NU dan Ba’alawi di Jepara, Pondasinya Dibangun Keturunan Habib Pengikut Pangeran Diponegoro

15 Agustus 2024 - 01:53 WIB

Katib Syuriah PCNU Jepara Kiai M Nasrullah Huda, Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jepara Kiai Ahmad Sahil berfoto bersama dengan Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah MWC NU Nalumsari periode 2023 - 2028, Kiai Nurkhan dan Habib Sholeh usai kegiatan konferensi yang digelar Sabtu (18/2/2023).
Trending di Hujjah Aswaja