Menu

Mode Gelap
Peduli Hutan Muria, Ratusan Siswa MTs dan MA Safinatul Huda Ikuti Matsama Bareng Perhutani NU Sorong Papua Kirimkan Santri ke Jepara, Salah Satunya Kuliah di UNISNU Dimakamkan di Mayong, Ini Kisah Raden Ayu Mas Semangkin Sang Senopati Perang Lereng Muria Rayakan 1 Muharram, NU Ranting Bulungan Gelar Doa Bersama Pawai Obor Warga NU Desa Bawu Sambut Tahun Baru 1446 Hijriyah, Momentum Perkuat Semangat Hijrah ke Arah Kebaikan

Kabar · 23 Apr 2021 04:31 WIB ·

Ansor dan IPNU-IPPNU Damarwulan 02 Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini


 Ansor dan IPNU-IPPNU Damarwulan 02 Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini Perbesar

Sosialisasi dampak nikah dini dan hamil di luar nikah. (Foto: Istimewa)

nujepara.or.id – PR GP Ansor dan IPNU-IPPNU Ranting Damarwulan 02 Kecamatan Keling Kabupaten Jepara menggandeng Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi dampak hukum pernikahan dini dan hukum hamil di luar nikah pada Jum’at (9/4/2021) lalu. Hadir dalam sosialisasi pengurus LPBH NU Jepara Solekan, dan Huda serta kader IPNU-IPPNU serta Ansor.

Ketua PR GP Ansor Damarwulan 02, Afif Fathur Rohman mengatakan kegiatan bertujuan guna mendidik generasi muda untuk selalu nguri-nguri budaya leluhur dengan muatan acara yang inovatif sesuai konteks milenial.

Hal lain ditambahkan Ketua PR IPNU Damarwulan 02, M Latif. Dikemukakan, kegiatan tersebut harapannya menjadi pembelajran bagi kader IPNU-IPPNU dalam hidmah di masyarakat dengan nguri-nguri budaya leluhur serta mampu mengajak generasi muda untuk selalu aktif dalam kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masyarakat.

Ketua LPBH NU Kabupaten Jepara, Solekan dalam sosialisasinya mengungkapkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan, perbaikan norma menjangkau dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita.

“Batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Batas usia dimaksud dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas,” paparnya.

Selain itu pihaknya mengingatkan kepada anak-anak muda NU harus senantiasa bersinergi, produktif, inovatif dan kreatif dalam hidmah di NU. “Dengan mengajak generasi muda untuk selalu aktif dalam kegiatan-kegiatan positif agar tidak terjerumus dalam hal-hal asusila dan nikah di bawah umur,” pungkas Solekan. (ip)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Hutan Muria, Ratusan Siswa MTs dan MA Safinatul Huda Ikuti Matsama Bareng Perhutani

19 Juli 2024 - 15:01 WIB

NU Sorong Papua Kirimkan Santri ke Jepara, Salah Satunya Kuliah di UNISNU

16 Juli 2024 - 16:16 WIB

Prihatin Pengguna Transportasi Umum Menurun, Mahasiswa Unisnu Ciptakan Aplikasi JETA

14 Juli 2024 - 22:46 WIB

Rayakan 1 Muharram, NU Ranting Bulungan Gelar Doa Bersama

10 Juli 2024 - 11:52 WIB

Pawai Obor Warga NU Desa Bawu Sambut Tahun Baru 1446 Hijriyah, Momentum Perkuat Semangat Hijrah ke Arah Kebaikan

10 Juli 2024 - 01:31 WIB

Peserta Pawai Obor Desa Bawu berjalan kaki menyambut Tahun Baru Islam 1446 H

YPM NU Jepara Boyong Empat Tropy Juara di Gebyar PAUD dan TPQ Tingkat Jateng

9 Juli 2024 - 09:41 WIB

Trending di Kabar