Menu

Mode Gelap
Melacak Gerakan Perlawanan dan Laku Spiritualitas Ratu Kalinyamat Buku Kita : Ensiklopedia Karya Ulama Nusantara Buku Kita : Mawa’idh Qur’aniyyah Ulama Nusantara Haul Mbah Datuk Gunardi: Tradisi Keagamaan yang Menguatkan Solidaritas Sosial dan Spiritual di Desa Singorojo Mahasiswa KKN UNISNU Jepara Inovasi Alat Bakar Sampah Minim Asap dan Sosialisasi Pendidikan di Desa Sumanding

Kabar · 21 Nov 2019 23:10 WIB ·

Bawaslu Ajak Santri Balekambang Jadi Pengawas Partisipatif


 Bawaslu Ajak Santri Balekambang Jadi Pengawas Partisipatif Perbesar

Ngaji Pengawasan Bersama Santri Balekambang. (Foto: Bawaslu Jepara)

nujepara.or.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi santri pesantren di Aula lantai 3 Pesantren Raudlatul Mubtadiin Balekambang Desa Gemiring Lor Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, Selasa (19/11) kemarin.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan santri adalah generasi yang akan menjadi calon-calon pemimpin di masa depan, untuk itu perlu dibekali pengetahuan tentang politik dan demokrasi.

Sosialisasi ini ditujukan agar santri mengerti apa saja yang boleh dan tidak diperbolehkan saat pemilu, sehingga mampu menjadi pengawas partisipatif.

“Sebagai generasi muda yang nanti saat pemilu sudah memiliki hak pilih, tentu perlu mengetahui terlebih dahulu aturannya. Kita tahu bahwa kaum santri adalah orang-orang yang disiapkan menjadi pemimpin pemimpin di masa depan, semoga pesan-pesan mengenai pengawasan bisa disampaikan ke masyarakat kedepannya” terangnya.

Ia meneruskan santri bisa menjadi pengawas parsitipatif, membantu Bawaslu dalam hal pengawasan. Sehingga apabila apabila ada yang melanggar dapat melapor ke Bawaslu.

“Kita tahu semua masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pemilu, termasuk pemilih pemula yaitu santri. Kami ajak menjadi mitra kami dalam hal pengawasan. Jangan takut melapor, Berani Melapor Juara!” imbuhnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Jepara Divisi SDM, Abd. Kalim menjelaskan mengenai siapa saja Institusi penyelenggara pemilu. Ia menerangkan penyelenggara pemilu dibagi menjadi 3 yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Selain KPU, Bawaslu menjadi salah satu penyelenggara pemilu yang tugasnya mengawasi tiap tahapan, melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran, dan menindak apabila ada pelanggaran,” paparnya kepada Santri Balekambang.

Kalim menambahkan selama ini yang diketahui masyarakat tentang penyelenggara pemilu hanya KPU. Padahal masih ada Bawaslu yang bersama sama mensukseskan pemilu.

“Acara ini selain sebagai pembelajaran mengenai aturan pemilu juga sebagai sarana kami memberikan sosialisasi terkait lembaga Bawaslu itu sendiri. Apa saja tugas wewenangnya, bagaimana tata cara melapor, dan bagaimana mekanisme penindakan kami,” tambahnya.

Salah satu pengurus Pesantren Balekambang, Miftahuddin mengapresiasi usaha Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik kepada santrinya. Menurutnya pendidikan politik seperti ini penting untuk membekali sejak dini generasi muda tentang pentingnya berdemokrasi yang baik.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bawaslu Jepara telah mengajak kami untuk sama-sama belajar tentang pengawasan Pemilu. Semoga dengan adanya acara ini dapat meminimalisir kecurangan pemilu kedepan. Terlebih untuk santri sebagai generasi muda yang masih awam dalam hal politik,” tandas Miftahuddin. (ip)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inovasi Digital Dorong Daya Saing Kopi Lokal, KKN UNISNU Jepara Berkolaborasi dengan Taruna Tani Mapan Desa Sumanding

9 Februari 2026 - 16:31 WIB

Haul Mbah Datuk Gunardi: Tradisi Keagamaan yang Menguatkan Solidaritas Sosial dan Spiritual di Desa Singorojo

4 Februari 2026 - 11:37 WIB

Mahasiswa KKN UNISNU Jepara Inovasi Alat Bakar Sampah Minim Asap dan Sosialisasi Pendidikan di Desa Sumanding

3 Februari 2026 - 16:45 WIB

PBNU Luncurkan NU Harvest Maslaha, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Syariah

2 Februari 2026 - 22:06 WIB

PCNU Jepara Kembali Salurkan Bantuan, 1.400 Paket Sembako untuk Korban Bencana di Desa Tempur dan Kunir

2 Februari 2026 - 21:54 WIB

Gerakan Wakaf Massal Kec. Pakis Aji: Kalaborasi KUA Pakis Aji, Pemdes Tanjung dan UNISNU Jepara

19 Januari 2026 - 14:36 WIB

Trending di Kabar