Menu

Mode Gelap
Kyai Mukhammad Siroj: Sosok Pendidik, Pengabdi dan Teladan Sehidup Semati Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

Headline · 8 Mei 2023 01:07 WIB ·

Berikut Hasil Rekomendasi Sidang Komisi pada Muskercab II NU Jepara yang Harus Diketahui


 Jajaran Pengurus NU Jepara dalam perhelatan Muskercab II. Perbesar

Jajaran Pengurus NU Jepara dalam perhelatan Muskercab II.

nujepara.or.id- Perhelatan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara, Minggu (7/5/2023) menghasilkan beberapa rekomendasi yang harus dijalankan organisasi dalam satu semester ke depan.

KH. Charis Rohman (tengah) Ketua Tanfizdiyah PCNU Jepara.

Berikut hasil rekomendasi sidang komisi: PCNU harus lebih memperbanyak dakwah yang berhaluan Ahlusssunah Wal Jamaah yang dikemas secara digital. Hal ini bisa dikerjasamakan dengan TVNU atau LTN NU. Dibentuknya NU Mart sebagai badan usaha milik NU yang berbasis ekonomi. Mendukung percepatan pembangunan dan pelunasan tanah RSNU, mempublikasikan kegiatan-kegiatan lembaga serta meminta kepada para kiai untuk menulis dengan tema dakwah yang nanti akan dimuat ke dalam media nujepara.or.id.

Dalam bidang hukum, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH NU) akan membuka biro konsultasi hukum, dan pendampingan Paralegal. Sedangkan dari Lesbumi NU meminta untuk segera membentuk Lesbumi tingkat MWC. Dari LKKNU akan membuka bimbingan konseling paska nikah untuk meminimalisir angka perceraian. Sarbumusi NU akan memberdayakan buruh perempuan. KONU akan turun kebawah untuk mencari bibit-bibit pemain sepakbola usia dini.

Muskercab II PCNU Jepara yang dilaksanakan di Pondok Pesantren (PP) Hazdiqiyah Kampus 2 Tritis, Nalumsari dihadiri jajaran Pengurus Tanfizdiyah dan Syuriah, serta lembaga dan banomnya. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU KH. Hayatun Nufus menekankan pentingnya sistem tata kelola organisasi dan kaderisasi.

“Kita harus tahu tujuan Muskercab. Ada dua yang harus dijalankan dalam Muskercab kali ini, penguatan sistem dan kaderisasi. Dua-duanya harus berjalan seimbang. Percuma sistem baik tapi kadernya atau sumber daya manusianya (sdm) tidak jalan. Organisasi akan amburadul, begitu pula sebaliknya”, kata KH. Hayatun Nufus atau yang akrab disapa Gus Yatun.

Lebih jauh Gus Yatun mengatakan bahwa sistem tidak hanya sekedar formalitas. “Kita sebagai organisasi yang besar dan mayoritas harus mempunyai SDM dan sistem yang mumpuni, jangan hanya dijadikan lumbung suara menjelang 2024”, beber Gus Yatun.

Gus Yatun juga menyoroti lemahnya warga NU dalam menjaga asetnya. Salah satunya mewanti-wanti dalam merawat dan menjaga RSNU yang sedang dibangun. “Jadikan pengalaman sebagai pelajaran, ojo sampe nek wes dadi apik diakoni wong liyo (jangan sampai kalau sudah jadi bagus diakui milik non NU). Aset NU harus diselamatkan”, lanjut Gus Yatun, dilanjutkan dengan resmi membuka Muskercab II PCNU Kabupaten Jepara. (ua)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringatan Harlah NU Ke-102, MWC NU Kedung Jepara Gelar Khitan Massal dan Kegiatan Religi

17 Januari 2025 - 13:48 WIB

Harlah NU dan Haul Gus Dur Digelar Bersama, PCNU Jepara Ajak Teladani Para Pejuang NU

16 Januari 2025 - 07:32 WIB

IPNU-IPPNU Ranting Pekalongan Gelar Festival Rebana Tradisional Ke- 2, Ini Daftar Juaranya

11 Januari 2025 - 23:52 WIB

Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini

8 Januari 2025 - 06:11 WIB

Logo Harlah Ke-102 NU.

Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya

31 Desember 2024 - 07:14 WIB

ILUSTRASI proses rukyat untuk menentukan awal bulan Rajab.

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Trending di Kabar