Menu

Mode Gelap
Bronze Medal Diraih Mahasiswa UNISNU Jepara pada Japan Design, Idea & Invention Expo 2025 Mahasiswa UNISNU Sabet 2 Emas, Perak dan Perunggu pada Indonesia Challenge Taekwondo Championship 2025 Kemenpora RI Jelajah Turots Nusantara akan Dimulai dari Masjid Menara Kudus Workshop Public Speaking Pungkasi Rangkaian Harlah Muslimat NU Cabang Jepara ke-79, Diproyeksikan Tingkatkan Kualitas Kader Majelis An-Nahdloh Gus Nasrul, Himpun Kurban dari Luar Daerah Dibagikan di Jepara

Hujjah Aswaja · 31 Mei 2025 12:34 WIB ·

Bingung?? Mana Dulu, Aqiqah atau Kurban Dulu, Atau Bersamaan dengan Satu Kambing?


 Bingung?? Mana Dulu, Aqiqah atau Kurban Dulu, Atau Bersamaan dengan Satu Kambing? Perbesar

nujepara.or.id – Tidak sedikit umat Islam hingga dewasa belum diaqiqahi oleh kedua orang tuanya. Dengan berbagai alasan, bisa karena kurang mampu atau alasan pribadi lainnya.

Ketika seorang muslim atau muslimah tersebut masuk dewasa dan memiliki kemampuan untuk kurban, ia kemudian ingat bahwa di waktu kecilnya belum aqiqah sehingga muncul keinginannya menggabungkan antara aqiqah dan kurban sekaligus.

Namun, muncul pertanyaan aqiqah dulu, kurban dulu, atau bersamaan dengan satu kambing? 

Menjawab hal ini, Ustadz Ahmad Mundzir menjelaskan bahwa ada ulama dari mazhab Syafi’i yang membolehkan menggabungkan kurban dan aqiqah dalam satu hewan. Seperti dikutip NU Online dari artikelnya berjudul Hukum Satu Hewan untuk Kurban dan Aqiqah Sekaligus, Jumat (30/05/2025). 

Lebih lanjut, ulama Syafiiyyah berbeda pendapat menyikapi hal ini. Menurut Imam Ibnu Hajar Al Haitami, orang tersebut hanya berhasil mendapatkan pahala salah satunya saja. Sementara menurut Imam Romli, ia bisa mendapatkan pahala kedua-duanya. 

Maksudnya, apabila bertepatan antara tanggal 10-13 Dzulhijjah ada orang yang berkurban sekaligus niat juga beraqiqah dengan hewan yang sama berupa satu kambing (untuk wanita) atau dua kambing (untuk laki-laki) menurut Imam Romli hal ini bisa mendapatkan pahala kurban dan aqiqah. 

Pahalanya berlipat ganda. Tentu harus diniati dari hati orang yang berkurban itu. Apabila tidak diniati, tidak akan mendapat pahala kedua-duanya.

Pendapat ini diperkuat oleh Al Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani dari para tabi’in dalam Fathul Bari yang menjelaskan bahwa orang yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, kemudian ia menjalankan ibadah kurban, maka kurbannya itu saja sudah cukup baginya tanpa perlu juga beraqiqah.

Senada, Ustadz Muhammad Masruhan membolehkan penggabungan kurban dan aqiqah, tapi harus memperhatikan syarat dan ketentuan. Hal ini dijelaskannya dalam tulisan berjudul Bolehkah Berkurban Sebelum Aqiqah? Perhatikan Hukumnya Agar Sah.

Ustadz Masruhan mengingatkan, bila mengikuti pendapat Imam Ar-Ramli di atas, seseorang perlu memperhatikan tata cara pembagian dagingnya agar tidak menyalahi konsepnya. Baik dalam kurban maupun aqiqah. Semisal daging yang diberikan kepada fakir miskin diberikan masih mentah, sehingga sah sebagai pembagian qurban dan aqiqah.

Dengan demikian, antara kurban dan aqiqah tidak saling menegasikan. Keduanya memiliki tata cara dan hikmah yang berbeda. Seseorang boleh berkurban meski belum beraqiqah.

Dengan melakukan kurban, maka ia telah melakukan satu kesunahan.   

Tentu, katanya, perbuatan yang lebih baik adalah kurban sendiri dan aqiqah sendiri karena dengan begini kita telah menghindari perbedaan pendapat para ulama. Karena keluar dari perbedaan adalah pilihan bijak dan disarankan. 

Di lain waktu ketika ada kesempatan dan kemampuan, lakukan aqiqah untuk diri sendiri. Atau sebaliknya, memilih beraqiqah dahulu, lalu bila besok ketika Idhul Adha mendapat rezeki baru, kemudian berkurban. 

Namun, jika sibuk maka bisa kurban atau aqiqah lewat aplikasi NU Online Super App, hanya perlu klik https://applink.nu.or.id/qurban dari rumah maupun kantor. Kurban dan aqiqah mudah serta amanah. 

Sumberhttps://www.nu.or.id/nasional/aqiqah-dulu-kurban-dulu-atau-bersamaan-dengan-satu-kambing-hRU1o

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gus Nasrul: Bahtsul Masail Sound Horeg Kurang Berkualitas

16 Juli 2025 - 09:16 WIB

Pakar Maqashid Syariah Indonesia, DR KH Nasrulloh Afandi, Lc, MA yang akrab disapa Gus Nasrul saat pengajian.

Bronze Medal Diraih Mahasiswa UNISNU Jepara pada Japan Design, Idea & Invention Expo 2025

7 Juli 2025 - 19:58 WIB

PBNU Luncurkan Aplikasi Digdaya Kepengurusan, Kini Lebih Modern

31 Mei 2025 - 12:17 WIB

RA. Kartini : “Ada” Tapi Masih Terlihat Dari Lubang Kecil

20 April 2025 - 13:14 WIB

R.A Kartini Jepara mengajar di Belakang Pendopo Kabupaten Jepara. (Museum R.A Kartini)

Syair Para Pendiri Nahdlatul Ulama (NU)

27 Januari 2025 - 11:52 WIB

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Trending di Kabar