nujepara.or.id – Keberadaan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah NU (Lazisnu) menjadi simbol penting bagi kemandirian organisasi NU. Hal itu sangat berdampak terhadap perkembangan jamaah dan jam’iyah di setiap jenjang.
Terkait upaya pengoptimalan peran, Lazisnu Kecamatan Nalumsari mengikuti Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) NU Care-Lazisnu Kabupaten Jepara. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara pada 18 Mei 2023, mengamanatkan adanya skema baru distribusi Lazisnu.
Mulai Juni tahun ini, setiap Lazisnu tingkat ranting dan Lazisnu tingkat MWCNU wajib melaporkan keseluruhan pemasukan yang ada ke Lazisnu Kabupaten Jepara.
Adapun alokasi distribusi hasil penghimpunan infaq dan shadaqah untuk Lazisnu Ranting adalah 12 persen, Lazisnu tingkat MWCNU adalah 5 persen, dan Lazisnu untuk tingkatan cabang NU adalah 3 persen.
Penghimpunan sebanyak 80 persen sisanya dapat dipergunakan untuk masing-masing ranting sesuai program setempat. Belum optimalnya penghimpunan infaq dan shadaqah dari warga Nahdliyin, menjadi target tersendiri bagi Lazisnu Nalumsari.
MWCNU Nalumsari yang memiliki 17 pengurus ranting, sampai saat ini sudah memiliki 17 pengurus Lazisnu.
Akan tetapi, gerakan Koin NU belum berjalan keseluruhan atau baru 9 ranting yang berjalan dengan baik.
Menindaklanjuti hasil Rakorcab, pengurus Lazisnu Kecamatan Nalumsari akan segera menyosialisasikan ke sejumlah ranting.
“Malam Selasa ke depan misalnya (22/5/2023), akan diadakan turba pertama ke Ranting Muryolobo dan akan diikuti ke ranting-ranting lain sampai memenuhi target keseluruhan di pekan pertama Juni 2023,” tutur Ketua Lazisnu Kecamatan Nalumsari, Handoko. (hand)