nujepara.or.id – Sebagai langkah reorganisasi kepengurusan baru, PAC Fatayat NU Jepara kota telah menggelar pelantikan bersama 11 Pimpinan Ranting baru. Yang mana terdiri dari Pengurus Ranting Desa, antaranya PR Saripan, Potroyudan, Bapangan, Wonorejo, Jobokuto, Bandengan, Kauman, Mulyoharjo, Demakan, Kuwasen dan Pengkol.
Dengan jumlah pengurus seluruhnya ada 215 orang, pelantikan sendiri digelar pada 28 Mei 2023. Keseluruhan pengurus juga didominasi oleh wajah-wajah baru.
Kegiatan pelantikan bersama ini di laksanakan di Madrasah Ujung Batu Jepara. Kegiatan ini merupakan Langkah inovasi yang di tempuh PAC Jepara, dalam mendorong Pimpinan Ranting yang ada di kecamatan Kota agar bisa melaksanakan tertib organisasi.
Turut hadir langsung dalam kegiatan pelantikan, Syuriyah MWC NU Jepara kota KH. Nur Rohman dan Ketua tanfidhiyyah MWC NU Jepara KH. Aunur Rofiq. Serta sejumlah tamu undangan lainnya yang berasal dari unsur Banom dan Lembaga.
Dalam Sambutannya, KH. Aunur Rofiq menyampaikan agar Pelantikan bersama ini memang benar-benar bisa membentuk kader Muda NU sebagai pribadi yang cerdas, tangkas, tanggap serta bertanggung jawab.
Sementara itu, KH. Nur Rohman menegaskan tentang pentingnya pembelajaran untuk menguatkan faham Aswaja bagi para kader muda.
Ketua PAC. Fatayat Jepara Kota, Cicik Faria menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan bersama 11 Pimpinan Ranting (PR) di Kecamatan Jepara ini merupakan upaya PAC dalam melaksanakan tertib organisasi, langkah awal yang di laksanakan oleh PAC untuk tertib organisasi adalah mendorong Pimpinan Ranting yang ada di wilayah kecamatan Jepara agar segera melaksanakan Rapat Anggota.
“Bagi pimpinan PR yang sudah habis masa khidmahnya, karena ternyata banyak sekali ranting yang sudah seharusnya reorganisasi tetapi masih belum melaksankan Rapat Anggota. Kami dorong segera diperbaharui,” ungkapnya.
Kegiatan pelantikan besama ini selain sebagai upaya untuk melaksanakan tertib organisasi juga sebagai upaya untuk tidak memberatkan Organisasi tingkatan di bawahnya.
Tertib organisasi ini merupakan sebuah keharusan, dan harus di laksanakan karena minimal ada dua alasan.
Pertama tertib organisasi untuk kaderisasi, kita berharap pengkaderan bisa berjalan, dan pengkaderan ini tidak hanya di laksanakan di internal fatayat saja, tetapi pengkaderan di harapkan bisa berjenjang antata IPPNU, Fatayat dan Muslimat.
“Jangan sampai di organisasi kita ini terjadi pengkerdilan kader apalagi pembunuhan karakter untuk kader yang berpotensi. Reorganisasi berarti membuka kran sebesar besarnya untuk seluruh kader yang ada dengan segala potensi yang dimiliki,” imbuh Cicik.
Yang kedua yakni tertib organisasi yang di laksanakan untuk menghindari pemanfaatan organisasi oleh personal di organisasi yang tidak bertanggungjawab.
“Artinya ketika seseorang itu sudah merasa nyaman di organisasi, bahkan dia bisa mencari penghidupan di organisasi, maka biasanya mereka ogah untuk segera melaksanakan reorganisasi,” tegasnya
Sebagaimana aturan organisasi di Fatayat, bahwa pelantikan Pimpinan Ranting di lakukan oleh Pimpinan Cabang. Untuk Pelantikan 11 Pimpinan Ranting ini, Pengurus dari PC Jepara yang melaksanakan tugas adalah sahabat Zulaedah dan Titin.
Dalam sambutannya, Siti Zulaedah menyampaikan salam dari ketua PC Fatayat karena tidak bisa hadir secara langsung, karena banyak tugas di PC yang harus dibagi di jajaran pengurus yang ada.
Dalam sambutannya juga ia menekan kan rasa ikhlas di dalam memberikan bantuan dengan sesama, dan sebagai tertib administrasi ia menyampaikan tentang Penggunaan istilah “PR” di fatayat berarti “Pimpinan Ranting “ tidak “Pengurus Ranting “.