Menu

Mode Gelap
Pesan dari Bandungharjo untuk Jepara: Pertebal Cinta Tanah Air Lewat Kirab Merah Putih, Malam Hari Langitkan Doa untuk Bangsa Bersama Habib Umar Muthohar dan Gus Muwafiq Lakpesdam PCNU Gandeng UNISNU Lakukan Riset Dampak Industrialisasi di Jepara Koreksi Master Kalender 2024, Lembaga Falakiyah NU Jepara Pastikan Sesuai Perhitungan Siswi MA Nahdlatul Ulama Tengguli Sabet Harapan 2 Ajang Lomba Esai Se-Jateng dan DIY Garam : “Misi Suci” Yang Sering Terkapitalisasi!

Kabar · 3 Okt 2020 01:02 WIB ·

Gaung Penundaan Pilkada Serentak 2020


 Gaung Penundaan Pilkada Serentak 2020 Perbesar

Oleh : Muwasaun Niam, Mantan Ketua PC PMII Jepara

Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2020 baru dimulai tahapannya, bahaya covid-19 menjadi bom waktu itu nyata. Klaster Covid penyelenggaran pemilu, itu hal yang paling mungkin terjadi pada Pilkada serentak yang dicanangkan dilakukan pada Rabu, 9 Desember 2020. Penyebutan klaster pemilu bisa dianggap sebagai hal yang parno atau belebihan, namun hal tersebut sangat memungkinkan terjadi di Indonesia.

Pesta demokrasi baru dimulai, data yang dikeluarkan oleh Kemenkes selalu naik untuk kasus terpapar virus corona per 20 September 2020 menjadi 244.676 orang, sedangkan sebanyak 9.553 pasien positif virus corona dinyatakan meninggal dunia. Memungkinkan hingga hari H pelaksanaan pencoblosan pemilu data terpapar virus corona berlipat ganda dan menjadi alat pemusnah masyarakat Indonesia secara perlahan tanpa disadari.

Sebelum nasi menjadi bubur, penundaan pilkada serentak 2020 merupakan pilihan yang tepat untuk melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) tinimbang melakukan pesta demokrasi yang dapat membahayakan kelangsungan nyawa manusia. Toh, hingga sekarang belum ada obat yang mampu mengatasi virus corona.

Tercatat awal September lalu terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19. Pada kejadian lainnya, saat tahapan pendaftaran bakal calon peserta pilkada 2020 pada 4-6 September 2020 tercatat ada banyak pelanggaran protokol kesehatan, seperti arak-arakan bakal pasangan calon dan pendukungnya serta berbagai macam konser.

Kerumunan yang tidak memperhatikan protokol kesehatan dapat menyebabkan klaster penyebaran virus corona. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 243 dari 270 daerah yang menggelar pilkada saat masa pendaftaran itu. Hal tersebut sangat jauh dari harapan melakukan pemilihan umum yang dilakukan di tengah-tengah pandemi covid-19.

Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2020 ternyata membolehkan kampanye dengan metode konser musik. Walaupun ada batasannya 100 orang dalam konser musik, hal tersebut dikhawatirkan tidak dipatuhi dan membuat penyebaran virus corona semakin memperparah keadaan yang belum dikendalikan oleh pemerintah Indonesia.

Berbagai catatan kejadian di atas harus menjadi peringatan keras bagi pengambil kebijakan untuk melakukan penundaan Pilkada serentak 2020 yang diselenggarakan di 270 daerah yang terdiri dari pemilihan untuk tingkat provinsi sebanyak 9 wilayah, 224 pemilihan tingkat kabupaten, dan 37 kota di Indonesia.

Dalam keadaan yang genting penyebaran virus corona yang semakin parah, perlu tindakan yang tegas dari Presiden Jokowi dengan mengeluarkan peraturan pemerintah penganti undang-undang (perpu) dalam rangka melakukan penundaan pilkada 2020 setelah melihat berbagai macam kejadian yang bisa menambah klaster corona.

Tak hanya presiden yang ambil bagian dalam penundaan, pada saat perpu dimasukkan pada rapat paripurna DPR, harus disetujui agar perpu tersebut dapat digunakan untuk sebagai dasar hukum dalam penundaan pilkada 2020.

Selain itu, penundaan pilkada bisa menjadi solusi terbaik untuk menangkal klaster baru, serta anggaran untuk pilkada bisa dialihkan untuk digunakan untuk bidang kesehatan dalam mengatasi penyebaran virus corona. Pilkada serentak bisa dilangsungkan kembali ketika virus corona bisa tangani secara masif dan tentunya masyarakat akan lebih terjamin kesehatannya. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagai Ajang Kreativitas Kader IPNU-IPPNU Petekeyan

22 September 2023 - 10:11 WIB

Catatan Silaturahmi PCNU-MWCNU-PBNU Se-Eks Karisidenan Pati bersama KH Yahya Cholil Staquf

22 September 2023 - 01:17 WIB

Haul Sayyid Muhammad bin Syekh bin Abdurrahman bin Yahya, alias Mbah Daeng

22 September 2023 - 00:29 WIB

Ketua Lakpesdam PCNU Jepara, Terpilih Jadi Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

19 September 2023 - 08:16 WIB

Pesan dari Bandungharjo untuk Jepara: Pertebal Cinta Tanah Air Lewat Kirab Merah Putih, Malam Hari Langitkan Doa untuk Bangsa Bersama Habib Umar Muthohar dan Gus Muwafiq

8 September 2023 - 01:54 WIB

Mas Wiwit dan Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Husnur Rofiq menyapa warga saat Kirab Merah Putih di Desa Bandungharjo, Donorojo, Jepara, Kamis (7/9/2023).

Habib Lutfi Bersama Mas Wiwit dan Ribuan Warga Kirab Merah Putih Sejauh 4 Km, Ada Ribuan Doorprize

5 September 2023 - 01:29 WIB

Flier Kirab Merah Putih dan pengajian umum yang bakal dihadiri Habib Luthfi, Habib Umar Muthohar dan ribuan warga yang diprakarsai Mas Wiwit, panggilan akrab Witiarso Utomo.
Trending di Hujjah Aswaja
%d blogger menyukai ini: