Menu

Mode Gelap
Bronze Medal Diraih Mahasiswa UNISNU Jepara pada Japan Design, Idea & Invention Expo 2025 Mahasiswa UNISNU Sabet 2 Emas, Perak dan Perunggu pada Indonesia Challenge Taekwondo Championship 2025 Kemenpora RI Jelajah Turots Nusantara akan Dimulai dari Masjid Menara Kudus Workshop Public Speaking Pungkasi Rangkaian Harlah Muslimat NU Cabang Jepara ke-79, Diproyeksikan Tingkatkan Kualitas Kader Majelis An-Nahdloh Gus Nasrul, Himpun Kurban dari Luar Daerah Dibagikan di Jepara

Kabar · 3 Okt 2020 01:02 WIB ·

Gaung Penundaan Pilkada Serentak 2020


 Gaung Penundaan Pilkada Serentak 2020 Perbesar

Oleh : Muwasaun Niam, Mantan Ketua PC PMII Jepara

Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2020 baru dimulai tahapannya, bahaya covid-19 menjadi bom waktu itu nyata. Klaster Covid penyelenggaran pemilu, itu hal yang paling mungkin terjadi pada Pilkada serentak yang dicanangkan dilakukan pada Rabu, 9 Desember 2020. Penyebutan klaster pemilu bisa dianggap sebagai hal yang parno atau belebihan, namun hal tersebut sangat memungkinkan terjadi di Indonesia.

Pesta demokrasi baru dimulai, data yang dikeluarkan oleh Kemenkes selalu naik untuk kasus terpapar virus corona per 20 September 2020 menjadi 244.676 orang, sedangkan sebanyak 9.553 pasien positif virus corona dinyatakan meninggal dunia. Memungkinkan hingga hari H pelaksanaan pencoblosan pemilu data terpapar virus corona berlipat ganda dan menjadi alat pemusnah masyarakat Indonesia secara perlahan tanpa disadari.

Sebelum nasi menjadi bubur, penundaan pilkada serentak 2020 merupakan pilihan yang tepat untuk melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) tinimbang melakukan pesta demokrasi yang dapat membahayakan kelangsungan nyawa manusia. Toh, hingga sekarang belum ada obat yang mampu mengatasi virus corona.

Tercatat awal September lalu terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19. Pada kejadian lainnya, saat tahapan pendaftaran bakal calon peserta pilkada 2020 pada 4-6 September 2020 tercatat ada banyak pelanggaran protokol kesehatan, seperti arak-arakan bakal pasangan calon dan pendukungnya serta berbagai macam konser.

Kerumunan yang tidak memperhatikan protokol kesehatan dapat menyebabkan klaster penyebaran virus corona. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 243 dari 270 daerah yang menggelar pilkada saat masa pendaftaran itu. Hal tersebut sangat jauh dari harapan melakukan pemilihan umum yang dilakukan di tengah-tengah pandemi covid-19.

Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2020 ternyata membolehkan kampanye dengan metode konser musik. Walaupun ada batasannya 100 orang dalam konser musik, hal tersebut dikhawatirkan tidak dipatuhi dan membuat penyebaran virus corona semakin memperparah keadaan yang belum dikendalikan oleh pemerintah Indonesia.

Berbagai catatan kejadian di atas harus menjadi peringatan keras bagi pengambil kebijakan untuk melakukan penundaan Pilkada serentak 2020 yang diselenggarakan di 270 daerah yang terdiri dari pemilihan untuk tingkat provinsi sebanyak 9 wilayah, 224 pemilihan tingkat kabupaten, dan 37 kota di Indonesia.

Dalam keadaan yang genting penyebaran virus corona yang semakin parah, perlu tindakan yang tegas dari Presiden Jokowi dengan mengeluarkan peraturan pemerintah penganti undang-undang (perpu) dalam rangka melakukan penundaan pilkada 2020 setelah melihat berbagai macam kejadian yang bisa menambah klaster corona.

Tak hanya presiden yang ambil bagian dalam penundaan, pada saat perpu dimasukkan pada rapat paripurna DPR, harus disetujui agar perpu tersebut dapat digunakan untuk sebagai dasar hukum dalam penundaan pilkada 2020.

Selain itu, penundaan pilkada bisa menjadi solusi terbaik untuk menangkal klaster baru, serta anggaran untuk pilkada bisa dialihkan untuk digunakan untuk bidang kesehatan dalam mengatasi penyebaran virus corona. Pilkada serentak bisa dilangsungkan kembali ketika virus corona bisa tangani secara masif dan tentunya masyarakat akan lebih terjamin kesehatannya. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bronze Medal Diraih Mahasiswa UNISNU Jepara pada Japan Design, Idea & Invention Expo 2025

7 Juli 2025 - 19:58 WIB

Mahasiswa UNISNU Sabet 2 Emas, Perak dan Perunggu pada Indonesia Challenge Taekwondo Championship 2025 Kemenpora RI

6 Juli 2025 - 13:14 WIB

Jelajah Turots Nusantara akan Dimulai dari Masjid Menara Kudus

5 Juli 2025 - 17:39 WIB

Workshop Public Speaking Pungkasi Rangkaian Harlah Muslimat NU Cabang Jepara ke-79, Diproyeksikan Tingkatkan Kualitas Kader

30 Juni 2025 - 20:50 WIB

Suasana Workshop Public Speaking Muslimat NU Jepara yang digelar di Mutia Vie Cafe & Resto, Senenan, Tahunan, Jepara, Sabtu (28/6/2025).

Ranting NU Demangan Catatkan Sejarah, Lantik Tiga Banom Sekaligus dalam Acara Lailatul Ijtima’

27 Juni 2025 - 11:45 WIB

Majelis An-Nahdloh Gus Nasrul, Himpun Kurban dari Luar Daerah Dibagikan di Jepara

12 Juni 2025 - 09:54 WIB

Suasana penyembelihan hewan kurban Iduladha 1446 H di Majelis An-Nahdhoh Balekambang Jepara.
Trending di Kabar