Menu

Mode Gelap
Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia Dosen UNISNU Jepara Raih Gelar Doktor, Usung Akuntabilitas Keuangan Berlandaskan Pemikiran Al-Farabi PPG UNISNU Gelar Bimtek Uji Kompetensi Penguji, Warek 3: Profesional dan Kualitas Guru Harus Kita Tingkatkan

Headline · 17 Okt 2024 10:06 WIB ·

Ikrar Wakaf Massal di Batealit, Upaya Tekan Potensi Munculnya Sengketa Kepemilikan Tanah Tempat Publik


 Ikrar Wakaf Massal di Batealit, Upaya Tekan Potensi Munculnya Sengketa Kepemilikan Tanah Tempat Publik Perbesar

nujepara.or.id – Ikrar wakaf massal digelar di Desa Mindahan Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, Rabu (16/10/2024). Ada 30 bidang tanah yang kini resmi mengantongi akta ikrar wakaf seiring kegiatan tersebut.

Kegiatan ikrar wakaf massal itu digelar di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, Rabu (16/10/2024).

Kegiatan ikrar wakaf massal ini oleh wakif (pihak yang mewakafkan) dan nadzir (pihak yang menerima dan mengelola tanah wakaf) serta disaksikan oleh Forkopimcam Batealit serta Gara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

Camat Batealit H Mustakim mengatakan jajarannya mendukung program gerakan ikrar wakaf massal ini. Upaya ini dinilai penting untuk menekan potensi terjadinya sengketa yang lazim muncul lantaran tidak adanya dokumen tertulis dan resmi seiring perubahan “kepemilikan” tanah yang diwakafkan.

Lewat gerakan ikrar wakaf massal ini juga, seluruh tempat tempat ibadah, pendidikan, kuburan dan tempat umum lainnya yang sumber awalnya dari wakaf memiliki landasan hukum yang jelas.

“Sehingga tidak ada sengketa tanah terkait masjid, musala, yayasan dan lembaga pendidikan serta tanah tanah umum lainnya. Progam ini bagus jadi kita dukung,” kata Mustakim didampingi Petinggi Mindahan Kidul Jauharul Haq.

Prosesi ikrar wakaf massal ini dipandu oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf KUA Kecamatan Batealit H Hisyam Zamroni.

Ikrar wakaf massal dilaksanakan bergantian oleh tiap wakif dan nadzir dengan bimbingan aqad ikrar wakaf oleh PPAIW KUA Kecamatan Batealit.

“Semoga ikrar wakaf massal ini bisa dilakukan di desa-desa lain se-Kecamatan Batealit Jepara. Kalau sudah ada ikrar wakaf massal maka kepemilikannya sudah jelas dan aman,” ujar Kiai Hisyam Zamroni.

Sementara itu, perwakilan Gara Zakat dan Wakaf Kemenag Jepara H Binhimma M. Burhan menyampaikan apresiasi kepada para wakif dan nadzir di Desa Mindahan. Sebab ikrar wakaf massal ini jadi rekor tersendiri. Sebab hingga kini wakaf 30 bidang tanah itu merupakan terbanyak di Jepara.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik

17 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren

16 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Jelajah Turots Nusantara akan Dimulai dari Masjid Menara Kudus

5 Juli 2025 - 17:39 WIB

Ranting NU Demangan Catatkan Sejarah, Lantik Tiga Banom Sekaligus dalam Acara Lailatul Ijtima’

27 Juni 2025 - 11:45 WIB

NASAB SYAIKH ABDUL HAMID KUDUS CUCU KHATHIB MASJID AL-AQSHA MENARA KUDUS

19 Juni 2025 - 12:45 WIB

Enterpreneurship, Dari Musala ke Marketplace, Kiprah GP Ansor Mendorong UMKM Naik Kelas

13 Mei 2025 - 06:04 WIB

Ansor Jepara
Trending di Headline