Menu

Mode Gelap
Kyai Mukhammad Siroj: Sosok Pendidik, Pengabdi dan Teladan Sehidup Semati Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

Headline · 10 Agu 2024 18:35 WIB ·

Jadi Kawasan Miras dan Narkoba, MWCNU Tahunan bersama Forkopimcam Bersinergi untuk Memberantasnya


 Foto Bersama Camat Tahunan dan Pengurus MWCNU Tahunan Perbesar

Foto Bersama Camat Tahunan dan Pengurus MWCNU Tahunan

nujepara.or.id- Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan Jepara menyoroti pemberitaan di media terkait peredaran minuman keras (Miras) dan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain (Narkoba) di wilayah Kecamatan Tahunan Jepara.

Hal itu terungkap dalam sambutan Rais Syuriyah KH Aly Masykur pada idaroh rutin MWC NU Kecamatan Tahunan Jum’at Pon, 9 Agustus 2024 di kediaman KH. Abdur Rozak Alkam, Gerjen Sari Tahunan Jepara.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur aparat keamanan dan Satpol PP telah bertindak sesuai kewenangannya untuk memberantas penyakit sosial yang ada di masyarakat”, kata pengasuh Ponpes Mathaliul Anwar Randusari Tahunan Jepara.

“Namun kita tetap prihatin dengan status desa rawan Narkoba dan peredaran Miras yang makin merajalela di Kecamatan Tahunan”, lanjut Kiai Aly Masykur.

Selaku Rais Syuriyah, ia berharap melalui  Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)  Tahunan kondisi ini bisa diatasi bersama, antara ulama dan umara.

“Mudah-mudahan Pak Camat, Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat bisa duduk bersama untuk mengatasi persoalan yang meresahkan tersebut”, ujar Alumni API Tegalrejo Magelang ini.

Senada dengan Kiai Ali Masykur, Rais Syuriyah Ranting Tahunan, Kiai Nur Handy Araswear juga buka suara terkait banyaknya kasus peredaran narkotika dan miras di Desa Tahunan.

“Kami (dalam hal ini Ranting NU Tahunan) sering kali dimintai pendapat dengan tingginya angka peredaran miras dan narkotika di wilayah Tahunan. Kami sepakat dengan pemberantasan penyakit masyarakat tersebut”, ujar kiai yang akrab disapa Yi Handy ini.

“Namun kewenangan kami juga terbatas, karena miras dan narkoba adalah kewenangan aparat penegak hukum. Namun kami tegaskan, kami siap bersinergi dengan aparat dalam pemberantasan penyakit masyarakat tersebut”, ungka kiai muda ini.

Sementara itu, Camat Tahunan Nuril Abdillah secara terpisah mengaku sangat prihatin dengan status darurat narkoba dan miras di wilayah Kecamatan Tahunan.

“Ini membutuhkan kerjasama semua pihak. Kami bersama Forkopimcam akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing dan saling dikoordinasikan”, pungkas Nuril.

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringatan Harlah NU Ke-102, MWC NU Kedung Jepara Gelar Khitan Massal dan Kegiatan Religi

17 Januari 2025 - 13:48 WIB

Harlah NU dan Haul Gus Dur Digelar Bersama, PCNU Jepara Ajak Teladani Para Pejuang NU

16 Januari 2025 - 07:32 WIB

IPNU-IPPNU Ranting Pekalongan Gelar Festival Rebana Tradisional Ke- 2, Ini Daftar Juaranya

11 Januari 2025 - 23:52 WIB

Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini

8 Januari 2025 - 06:11 WIB

Logo Harlah Ke-102 NU.

Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya

31 Desember 2024 - 07:14 WIB

ILUSTRASI proses rukyat untuk menentukan awal bulan Rajab.

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Trending di Kabar