nujepara.or.id – “Kemajuan madrasah sangat tergantung pada Kepala Madrasah,” demikian pernyataan Kepala Kantor Kemenag Jepara, H. Moh. Habib saat membuka Diklat Substantif Penguatan Kepala Madrasah yang diselenggarakan oleh KKMTs 02 Jepara bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Latihan Keagamaan Jawa Tengah.
Lebih lanjut Habib mengharapkan agar kegiatan tersebut terus dilakukan guna memperbanyak madrasah unggul di Jepara yang menjadi salah satu visi Kantor Kementrian Agama Jepara. Pihaknya juga juga berharap agar keberadaan KKMTs memiliki nilai manfaat untuk anggotanya. Oleh karena itu, sinergitas keduanya harus dibangun secara harmonis. “Pakai atasan tanpa bawahan sangat tidak baik, sebaliknya pakai bawahan tanpa atasan juga tidak baik,” tandas Habib.
Sementara itu, H. Fathul Huda, Ketua LP Ma’arif PCNU Jepara mengapresiasi kinerja KKMTs 02 Jepara yang telah menjalin kerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang. Hal itu sambungnya selaras dengan program LP Ma’arif NU Jepara yang mencanangkan madrasah unggul di kabupaten Jepara.
LP Ma’arif juga membangun kerjasama dengan Unisnu Jepara dalam rangka membangun Capacity Building dewan guru. Menurutnya tinggal tiga kecamatan di Jepara, yaitu Kecamatan Karimunjawa, Keling, dan Kembang yang belum ada madrasah unggulan, sedangkan kecamatan lainnya sudah ada kelas unggulan. Yang paling banyak adalah kelas unggulan Tahfizhul Qur’an.
Fathul Huda berharap setelah Diklat Kepala SDM madrasah meningkat lebih dari 50% sehingga madrasah unggul dapat dicapai.
Kegiatan Diklat yang menggunakan sistem pembelajaran BLC (Building Learning and Commitment) dengan durasi 71 Jam Tatap Muka (JTM) ini dilaksanakan selama 7 hari mulai tanggal 25-31 Oktober 2021 dengan didampingi Tim Widya Iswara dari Balai Diklat Keagamaan Semarang. Kegiatan diklat ini diawali dengan pretest untuk memetakan input peserta dan diakhiri dengan post tes untuk mengukur keberhasilan program diklat.
Kegiatan Diklat yang diikuti oleh Kepala MI, MTs, dan MA di bawah naungan PC LP Ma’arif NU Jepara ini hanya mengambil satu rombel dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai covid-19. (sb)