Menu

Mode Gelap
Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke – 35 : Membangun Visi Peradaban Dunia dan Menata Kekuatan Organisasi untuk Masa Depan Grebeg Spiritual: Merebut Kembali Kedaulatan Kesadaran Meniti Jembatan Masa Depan: Pendidikan Jepara di Persimpangan Antara Industri dan Akademis Meniti Asa di Balik Deru Mesin: Hari Buruh, Realitas Ekonomi, dan Strategi Keluarga Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global

Hujjah Aswaja · 15 Jun 2022 11:44 WIB ·

Khilafatul Muslimin Jepara Resmi Dibubarkan, PCNU: Serahkan kepada Pihak Berwajib


 Khilafatul Muslimin Jepara Resmi Dibubarkan, PCNU: Serahkan kepada Pihak Berwajib Perbesar

Nujepara.or.id- Setelah beredar surat kesepakatan bersama pembubaran Khilafatul Muslimin Ummul Quro Jepara yang beralamat di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, maka aktivitas kelompok yang sering mensyiarkan khilafah dengan cara konvoi ini resmi dihentikan. Surat kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara KH. Mashudi dan Murtadho, perwakilan dari Khilafatul Muslimin,

Menurut Kiai Mashudi, Khilafatul Muslimin di Jepara sudah ada sejak tahun 2007. MUI Jepara selalu memantau dan mengawasi  aktivitas Khilafatul Muslimin. Baru setelah beredar berita bahwa Khilafatul Muslimin melakukan syiar khilafah, dengan mengatakan anti Pancasila dan anti NKRI kegiatan tersebut dianggap meresahkan masyarakat.

“Saat ini kegiatan Khilafatul Muslimin dihentikan. MUI Jepara akan selalu melakukan pendampingan kepada para pengikut Khilafatul Muslimin agar ideologi tentang pendirian khilafah bisa hilang”, terang Kiai Mashudi melalui sambungan telepon.

Ada lima poin yang tertuang dalam kesepakatan tersebut:

Pertama, penghentian bentuk kegiatan yang merujuk pada penyebaran Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara baik dalam bentuk motor syiar maupun kegiatan lainnya, Kedua, penghentian segala bentuk ke-Amiran atau ke-Mas’ulan di seluruh wilayah Kabupaten Jepara, Keempat, pengajian atau taklim di Desa Kuanyar atau di tempat lain di Kabupaten Jepara yang dilakukan warga Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong masih diperbolehkan dengan di bawah pengawasan serta pendampingan MUI Jepara. Kelima, kesepakatan tersebut berlaku sejak tanggal disepakati dengan tanpa batasan waktu berakhir.

Kesepakatan itu ditandatangi oleh pihak pertama Murtadho di atas materai Rp 10 ribu dan pihak kedua Ketua MUI Kabupaten Jepara, Mashudi. Juga disaksikan Habib Syarif Al Hamid, Gus M. Abdullah Badri, dan Danang Ermansah.

Ketika nujepara.or.id menghubungi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara untuk menanggapi permasalahan ini, melalui Sekretaris PCNU, Ahmad Sahil, mengatakan, “PCNU menyerahkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib. Karena pada prinsipnya, lembaga yang bertentangan dengan NKRI harus ditindak tegas”, ujar Gus Sahil.

Sementara itu, seperti dilansir dari suarabaru.id, Kapolres Jepara AKBP Warsono yang dihubungi via WhatsApp mengatakan bahwa surat kesepakatan bersama tersebut merupakan upaya dari tokoh agama agama di Jepara terkait Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan  ideologi Pancasila.

“Saya berharap masyarakat agar waspada dan melaporkan bila ada aktivitas terkait Khilafatul Muslimin atau aliran lain yang betentangan dengan nilai-nilai Pancasila”, kata Kapolres via Watsapp. (UA)

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke – 35 : Membangun Visi Peradaban Dunia dan Menata Kekuatan Organisasi untuk Masa Depan

15 Juni 2026 - 09:49 WIB

H. Hisyam Zamroni : Sekretaris Idaroh Syu'biyyah Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh An Nahdliyyah Kab. Jepara

Memahami Hikmah Iedul Adha : Menjaga Hati Di Era Medsos

26 Mei 2026 - 20:32 WIB

Sapi kurban

Memahami Hikmah Iedul Adha : Menjaga Hati Di Era Medsos

26 Mei 2026 - 20:22 WIB

Iduladha

Meniti Jembatan Masa Depan: Pendidikan Jepara di Persimpangan Antara Industri dan Akademis

30 April 2026 - 11:53 WIB

Penulis adalah Pendiri MTs dan MA. NU Safinatul Huda Karimunjawa Jepara, Kepala MTs dan MA. NU Safinatul Huda Karimunjawa (2000 - 2015), dan Pernah Menjadi Komisioner Dewan Pendidikan Jepara

Meniti Asa di Balik Deru Mesin: Hari Buruh, Realitas Ekonomi, dan Strategi Keluarga

30 April 2026 - 11:49 WIB

H. Hisyam Zamroni: Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jepara

Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global

30 April 2026 - 11:32 WIB

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara H. Hisyam Zamroni
Trending di Bahtsul Masail