Menu ✖

Mode Gelap
Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi? Menilik Gapura Mantingan, Jejak Akulturasi Budaya Islam dan Jawa Kuno

Kabar · 12 Agu 2024 16:25 WIB ·

KKN Unisnu Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini terhadap Bullying di SMK NU Cendekia Kembang


 KKN Unisnu Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini terhadap Bullying di SMK NU Cendekia Kembang Perbesar

nujepara.or.id – KKN Unisnu angkatan ke-XVII Desa Dudakawu Kembang berupaya untuk mencegah pernikahan dini melalui sosialisasi bagi remaja. Dampaknya tak hanya pada kesehatan fisik, tapi juga kesehatan mental, salah satunya adalah terjadinya bullying pada anak. Secara psikologis, perempuan yang menikah dini belum memiliki mental yang matang. Hal ini disampaikan oleh Utari Widyaningrum Duta GenRe Jawa Tengah Favorit Putri 2023 di hadapan peserta murid SMK NU Cendekia Desa Dudakawu Kembang (8/8-2024). “Edukasi pernikahan dini itu sangatlah penting mencegah adanya hal yang buruk sebagai contoh yaitu ketidaksiapan menikah yang bisa menimbulkan berbagai masalah yang terjadi pada hubungan pernikahan seperti KDRT, stunting, bayi prematur hingga menimbulkan perceraiam,” jelasnya.

Pernikahan dini, bullying, dan stunting merupakan tiga masalah yang saling terkait dalam mengancam kesehatan dan perkembangan anak di Indonesia. Pernikahan dini yang terjadi di bawah usia 19 tahun telah dikaitkan dengan peningkatan risiko stunting, kondisi ketika anak-anak tidak mencapai tinggi badan yang normal karena kurangnya asupan gizi yang cukup. Bullying, atau tindakan penindasan, juga dapat memperburuk kondisi stunting dan mengganggu perkembangan fisik dan mental anak.  

Ditambah lagi, tren pernikahan dini di Jepara tercatat tinggi. Menurut Utari, Kemenag Jepara menerima kasus pernikahan di bawah umur 167 kasus selama kurun waktu lima bulan. “Pengaruhnya ya dari teknologi dan lingkungan,” ujarnya. Bimbingan pranikah dan pengetahuan tentang pernikahan harus disampaikan untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini, terutama di Kabupaten Jepara, tambahnya.

ua

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara

25 September 2026 - 15:58 WIB

Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU

24 September 2026 - 22:55 WIB

Farih F. Mirza, S.E., S.H., S.Pd., M.Pd

Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini

21 September 2026 - 12:29 WIB

Mau Sampai Kapan Ikut Zaman Edan?

21 September 2026 - 12:13 WIB

Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

21 September 2026 - 12:08 WIB

Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

Menilik Gapura Mantingan, Jejak Akulturasi Budaya Islam dan Jawa Kuno

18 September 2026 - 11:38 WIB

Trending di Kabar