Menu

Mode Gelap
R.A. Kartini dalam Perspektif Postkolonial: Reinterpretasi Agama, Budaya, dan Emansipasi Perempuan melalui Tulisan Tulisannya Bahtsul Masail Tingkat Jateng Segera Digelar, Ini Materi Asilah yang akan Dibahas UNISNU Gelar Wisuda ke-26, Abbas dan Areeya asal Thailand Turut di Wisuda Membaca “Tanda Tangan” Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan

Kabar · 12 Agu 2024 16:25 WIB ·

KKN Unisnu Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini terhadap Bullying di SMK NU Cendekia Kembang


 KKN Unisnu Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini terhadap Bullying di SMK NU Cendekia Kembang Perbesar

nujepara.or.id – KKN Unisnu angkatan ke-XVII Desa Dudakawu Kembang berupaya untuk mencegah pernikahan dini melalui sosialisasi bagi remaja. Dampaknya tak hanya pada kesehatan fisik, tapi juga kesehatan mental, salah satunya adalah terjadinya bullying pada anak. Secara psikologis, perempuan yang menikah dini belum memiliki mental yang matang. Hal ini disampaikan oleh Utari Widyaningrum Duta GenRe Jawa Tengah Favorit Putri 2023 di hadapan peserta murid SMK NU Cendekia Desa Dudakawu Kembang (8/8-2024). “Edukasi pernikahan dini itu sangatlah penting mencegah adanya hal yang buruk sebagai contoh yaitu ketidaksiapan menikah yang bisa menimbulkan berbagai masalah yang terjadi pada hubungan pernikahan seperti KDRT, stunting, bayi prematur hingga menimbulkan perceraiam,” jelasnya.

Pernikahan dini, bullying, dan stunting merupakan tiga masalah yang saling terkait dalam mengancam kesehatan dan perkembangan anak di Indonesia. Pernikahan dini yang terjadi di bawah usia 19 tahun telah dikaitkan dengan peningkatan risiko stunting, kondisi ketika anak-anak tidak mencapai tinggi badan yang normal karena kurangnya asupan gizi yang cukup. Bullying, atau tindakan penindasan, juga dapat memperburuk kondisi stunting dan mengganggu perkembangan fisik dan mental anak.  

Ditambah lagi, tren pernikahan dini di Jepara tercatat tinggi. Menurut Utari, Kemenag Jepara menerima kasus pernikahan di bawah umur 167 kasus selama kurun waktu lima bulan. “Pengaruhnya ya dari teknologi dan lingkungan,” ujarnya. Bimbingan pranikah dan pengetahuan tentang pernikahan harus disampaikan untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini, terutama di Kabupaten Jepara, tambahnya.

ua

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembukaan Bahtsul Masail PWNU Jateng, Rais Syuriah: Agendakan Rutin

20 April 2026 - 15:02 WIB

Bahtsul Masail Tingkat Jateng Segera Digelar, Ini Materi Asilah yang akan Dibahas

18 April 2026 - 10:05 WIB

Panitia Bahtsul Masail PWNU Jateng dan PCNU Jepara.

UNISNU Gelar Wisuda ke-26, Abbas dan Areeya asal Thailand Turut di Wisuda

17 April 2026 - 10:11 WIB

Membaca “Tanda Tangan” Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian

16 April 2026 - 17:17 WIB

ILUSTRASI Membaca "Tanda Tangan" Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian

Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan

16 April 2026 - 17:10 WIB

ILUSTRASI Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan

“Nora Mambu Janma: Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga

16 April 2026 - 14:50 WIB

ILUSTRASI Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga
Trending di Kabar