Menu

Mode Gelap
Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia Dosen UNISNU Jepara Raih Gelar Doktor, Usung Akuntabilitas Keuangan Berlandaskan Pemikiran Al-Farabi PPG UNISNU Gelar Bimtek Uji Kompetensi Penguji, Warek 3: Profesional dan Kualitas Guru Harus Kita Tingkatkan

Kabar · 12 Agu 2024 16:25 WIB ·

KKN Unisnu Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini terhadap Bullying di SMK NU Cendekia Kembang


 KKN Unisnu Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini terhadap Bullying di SMK NU Cendekia Kembang Perbesar

nujepara.or.id – KKN Unisnu angkatan ke-XVII Desa Dudakawu Kembang berupaya untuk mencegah pernikahan dini melalui sosialisasi bagi remaja. Dampaknya tak hanya pada kesehatan fisik, tapi juga kesehatan mental, salah satunya adalah terjadinya bullying pada anak. Secara psikologis, perempuan yang menikah dini belum memiliki mental yang matang. Hal ini disampaikan oleh Utari Widyaningrum Duta GenRe Jawa Tengah Favorit Putri 2023 di hadapan peserta murid SMK NU Cendekia Desa Dudakawu Kembang (8/8-2024). “Edukasi pernikahan dini itu sangatlah penting mencegah adanya hal yang buruk sebagai contoh yaitu ketidaksiapan menikah yang bisa menimbulkan berbagai masalah yang terjadi pada hubungan pernikahan seperti KDRT, stunting, bayi prematur hingga menimbulkan perceraiam,” jelasnya.

Pernikahan dini, bullying, dan stunting merupakan tiga masalah yang saling terkait dalam mengancam kesehatan dan perkembangan anak di Indonesia. Pernikahan dini yang terjadi di bawah usia 19 tahun telah dikaitkan dengan peningkatan risiko stunting, kondisi ketika anak-anak tidak mencapai tinggi badan yang normal karena kurangnya asupan gizi yang cukup. Bullying, atau tindakan penindasan, juga dapat memperburuk kondisi stunting dan mengganggu perkembangan fisik dan mental anak.  

Ditambah lagi, tren pernikahan dini di Jepara tercatat tinggi. Menurut Utari, Kemenag Jepara menerima kasus pernikahan di bawah umur 167 kasus selama kurun waktu lima bulan. “Pengaruhnya ya dari teknologi dan lingkungan,” ujarnya. Bimbingan pranikah dan pengetahuan tentang pernikahan harus disampaikan untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini, terutama di Kabupaten Jepara, tambahnya.

ua

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik

17 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren

16 Oktober 2025 - 16:05 WIB

JADWAL Hari Santri Nasional 2025 di Jepara, Ada Muktamar Ilmu, Tanam Mangrove Hingga Santri Award

9 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Ini Agenda Hari Santri Nasional di Desa Tahunan yang Wajib Kamu Ketahui

9 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia

25 September 2025 - 15:27 WIB

Dosen UNISNU Jepara Raih Gelar Doktor, Usung Akuntabilitas Keuangan Berlandaskan Pemikiran Al-Farabi

25 September 2025 - 11:14 WIB

Trending di Kabar