Menu

Mode Gelap
Kyai Mukhammad Siroj: Sosok Pendidik, Pengabdi dan Teladan Sehidup Semati Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

Kabar · 12 Agu 2024 16:25 WIB ·

KKN Unisnu Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini terhadap Bullying di SMK NU Cendekia Kembang


 KKN Unisnu Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini terhadap Bullying di SMK NU Cendekia Kembang Perbesar

nujepara.or.id – KKN Unisnu angkatan ke-XVII Desa Dudakawu Kembang berupaya untuk mencegah pernikahan dini melalui sosialisasi bagi remaja. Dampaknya tak hanya pada kesehatan fisik, tapi juga kesehatan mental, salah satunya adalah terjadinya bullying pada anak. Secara psikologis, perempuan yang menikah dini belum memiliki mental yang matang. Hal ini disampaikan oleh Utari Widyaningrum Duta GenRe Jawa Tengah Favorit Putri 2023 di hadapan peserta murid SMK NU Cendekia Desa Dudakawu Kembang (8/8-2024). “Edukasi pernikahan dini itu sangatlah penting mencegah adanya hal yang buruk sebagai contoh yaitu ketidaksiapan menikah yang bisa menimbulkan berbagai masalah yang terjadi pada hubungan pernikahan seperti KDRT, stunting, bayi prematur hingga menimbulkan perceraiam,” jelasnya.

Pernikahan dini, bullying, dan stunting merupakan tiga masalah yang saling terkait dalam mengancam kesehatan dan perkembangan anak di Indonesia. Pernikahan dini yang terjadi di bawah usia 19 tahun telah dikaitkan dengan peningkatan risiko stunting, kondisi ketika anak-anak tidak mencapai tinggi badan yang normal karena kurangnya asupan gizi yang cukup. Bullying, atau tindakan penindasan, juga dapat memperburuk kondisi stunting dan mengganggu perkembangan fisik dan mental anak.  

Ditambah lagi, tren pernikahan dini di Jepara tercatat tinggi. Menurut Utari, Kemenag Jepara menerima kasus pernikahan di bawah umur 167 kasus selama kurun waktu lima bulan. “Pengaruhnya ya dari teknologi dan lingkungan,” ujarnya. Bimbingan pranikah dan pengetahuan tentang pernikahan harus disampaikan untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini, terutama di Kabupaten Jepara, tambahnya.

ua

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harlah NU dan Haul Gus Dur Digelar Bersama, PCNU Jepara Ajak Teladani Para Pejuang NU

16 Januari 2025 - 07:32 WIB

IPNU-IPPNU Ranting Pekalongan Gelar Festival Rebana Tradisional Ke- 2, Ini Daftar Juaranya

11 Januari 2025 - 23:52 WIB

Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini

8 Januari 2025 - 06:11 WIB

Logo Harlah Ke-102 NU.

Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya

31 Desember 2024 - 07:14 WIB

ILUSTRASI proses rukyat untuk menentukan awal bulan Rajab.

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Jajaran NU - Peduli Bencana PCNU Jepara menggelar rakor seiring potensi terjadinya bencana imbas hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jepara dalam beberapa hari terakhir.
Trending di Hujjah Aswaja