Menu

Mode Gelap
Pesan dari Bandungharjo untuk Jepara: Pertebal Cinta Tanah Air Lewat Kirab Merah Putih, Malam Hari Langitkan Doa untuk Bangsa Bersama Habib Umar Muthohar dan Gus Muwafiq Lakpesdam PCNU Gandeng UNISNU Lakukan Riset Dampak Industrialisasi di Jepara Koreksi Master Kalender 2024, Lembaga Falakiyah NU Jepara Pastikan Sesuai Perhitungan Siswi MA Nahdlatul Ulama Tengguli Sabet Harapan 2 Ajang Lomba Esai Se-Jateng dan DIY Garam : “Misi Suci” Yang Sering Terkapitalisasi!

Kabar · 31 Des 2019 14:44 WIB ·

Lakpesdam Jepara Gelar Diskusi Pelayanan Publik yang Inovatif


 Lakpesdam Jepara Gelar Diskusi Pelayanan Publik yang Inovatif Perbesar

Diskusi Publik bersama Lakpesdam NU Jepara.

nujepara.or.id – Diskusi Publik yang bertemakan “Menggagas dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Yang Inovatif dan Inklusif di Kabupaten Jepara” dibuka Sekretaris Lakpesdam NU Jepara, Nur Rohmad di The Gecho Inn Caffe, Jl. Raya AR Hakim No. 49 Jepara, Senin (30/12/2019).

Menurut Nur Rohmad kegiatan diselenggarakan dengan dua motif kajian. Pertama, untuk membentuk kebijakan publik yang unggul (excellent public policy) dan kedua memberikan pelayanan publik secara prima (first-rate public service).

Diskusi publik yang gayeng penuh dengan pertanyaan interaktif dari peserta ini menghadirkan dua pemateri, dari Pemerintah Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Muhammad Subhan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan dari Pimpinan DPRD kabupaten Jepara yang diwakili H. Nuruddin Amin (Gus Nung) yang banyak membahas tentang isu-isu pelayanan publik dan lingkungan.

Muhammad Subhan mengatakan, berbicara penanaman modal di Jepara izin IMB paling banyak oknumnya. “Banyak bangunan yang seharusnya tidak boleh didirikan seperti daerah sepadan pantai kenyataannya tetap berdiri dan mendapatkan izin, yang kedua pemerintah kabupaten Jepara terus mendorong inovasi pelayanan publik, rencananya jepara akan mendirikan mall pelayanan publik satu pintu, dan akan dilakukan integrasi dinas pelayanan, mudah-mudahan pada tahun 2020 akan terealisasi,” tuturnya.

Terkait antrean panjang di Disdukcapil, tahun depan sudah tidak terjadi lagi, karena pembuatan KTP dan KK akan dilimpahkan ke setiap kecamatan, dan tanda tangan pengesahan yang ada di KK, juga sudah menggunakan tanda tangan elektronik. Sehingga publik tidak perlu berlama-lama menunggu pejabat public untuk meminta tanda tangan basah. Dan tanda tangan elektronik pejabat publik juga sudah dimintakan verifikasi dari pusat.

Wakil Ketua DPRD Jepara, H. Nuruddin Amin menambahkan terkait izin galian dari DPRD terkendala kewenangan, karena kewenangan ada pada dinas provinsi sehingga tidak banyak yang bisa dilakukan DPRD.

Pihaknya juga akan terus berusaha membuat rancangan peraturan daerah yang dibutuhkan dan lebih bisa mengakomodir kasus atau permasalahan yang ada. (fuad)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagai Ajang Kreativitas Kader IPNU-IPPNU Petekeyan

22 September 2023 - 10:11 WIB

Catatan Silaturahmi PCNU-MWCNU-PBNU Se-Eks Karisidenan Pati bersama KH Yahya Cholil Staquf

22 September 2023 - 01:17 WIB

Haul Sayyid Muhammad bin Syekh bin Abdurrahman bin Yahya, alias Mbah Daeng

22 September 2023 - 00:29 WIB

Ketua Lakpesdam PCNU Jepara, Terpilih Jadi Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

19 September 2023 - 08:16 WIB

Pesan dari Bandungharjo untuk Jepara: Pertebal Cinta Tanah Air Lewat Kirab Merah Putih, Malam Hari Langitkan Doa untuk Bangsa Bersama Habib Umar Muthohar dan Gus Muwafiq

8 September 2023 - 01:54 WIB

Mas Wiwit dan Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Husnur Rofiq menyapa warga saat Kirab Merah Putih di Desa Bandungharjo, Donorojo, Jepara, Kamis (7/9/2023).

Habib Lutfi Bersama Mas Wiwit dan Ribuan Warga Kirab Merah Putih Sejauh 4 Km, Ada Ribuan Doorprize

5 September 2023 - 01:29 WIB

Flier Kirab Merah Putih dan pengajian umum yang bakal dihadiri Habib Luthfi, Habib Umar Muthohar dan ribuan warga yang diprakarsai Mas Wiwit, panggilan akrab Witiarso Utomo.
Trending di Hujjah Aswaja
%d blogger menyukai ini: