Menu

Mode Gelap
Bronze Medal Diraih Mahasiswa UNISNU Jepara pada Japan Design, Idea & Invention Expo 2025 Mahasiswa UNISNU Sabet 2 Emas, Perak dan Perunggu pada Indonesia Challenge Taekwondo Championship 2025 Kemenpora RI Jelajah Turots Nusantara akan Dimulai dari Masjid Menara Kudus Workshop Public Speaking Pungkasi Rangkaian Harlah Muslimat NU Cabang Jepara ke-79, Diproyeksikan Tingkatkan Kualitas Kader Majelis An-Nahdloh Gus Nasrul, Himpun Kurban dari Luar Daerah Dibagikan di Jepara

Kabar · 31 Des 2019 14:44 WIB ·

Lakpesdam Jepara Gelar Diskusi Pelayanan Publik yang Inovatif


 Lakpesdam Jepara Gelar Diskusi Pelayanan Publik yang Inovatif Perbesar

Diskusi Publik bersama Lakpesdam NU Jepara.

nujepara.or.id – Diskusi Publik yang bertemakan “Menggagas dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Yang Inovatif dan Inklusif di Kabupaten Jepara” dibuka Sekretaris Lakpesdam NU Jepara, Nur Rohmad di The Gecho Inn Caffe, Jl. Raya AR Hakim No. 49 Jepara, Senin (30/12/2019).

Menurut Nur Rohmad kegiatan diselenggarakan dengan dua motif kajian. Pertama, untuk membentuk kebijakan publik yang unggul (excellent public policy) dan kedua memberikan pelayanan publik secara prima (first-rate public service).

Diskusi publik yang gayeng penuh dengan pertanyaan interaktif dari peserta ini menghadirkan dua pemateri, dari Pemerintah Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Muhammad Subhan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan dari Pimpinan DPRD kabupaten Jepara yang diwakili H. Nuruddin Amin (Gus Nung) yang banyak membahas tentang isu-isu pelayanan publik dan lingkungan.

Muhammad Subhan mengatakan, berbicara penanaman modal di Jepara izin IMB paling banyak oknumnya. “Banyak bangunan yang seharusnya tidak boleh didirikan seperti daerah sepadan pantai kenyataannya tetap berdiri dan mendapatkan izin, yang kedua pemerintah kabupaten Jepara terus mendorong inovasi pelayanan publik, rencananya jepara akan mendirikan mall pelayanan publik satu pintu, dan akan dilakukan integrasi dinas pelayanan, mudah-mudahan pada tahun 2020 akan terealisasi,” tuturnya.

Terkait antrean panjang di Disdukcapil, tahun depan sudah tidak terjadi lagi, karena pembuatan KTP dan KK akan dilimpahkan ke setiap kecamatan, dan tanda tangan pengesahan yang ada di KK, juga sudah menggunakan tanda tangan elektronik. Sehingga publik tidak perlu berlama-lama menunggu pejabat public untuk meminta tanda tangan basah. Dan tanda tangan elektronik pejabat publik juga sudah dimintakan verifikasi dari pusat.

Wakil Ketua DPRD Jepara, H. Nuruddin Amin menambahkan terkait izin galian dari DPRD terkendala kewenangan, karena kewenangan ada pada dinas provinsi sehingga tidak banyak yang bisa dilakukan DPRD.

Pihaknya juga akan terus berusaha membuat rancangan peraturan daerah yang dibutuhkan dan lebih bisa mengakomodir kasus atau permasalahan yang ada. (fuad)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bronze Medal Diraih Mahasiswa UNISNU Jepara pada Japan Design, Idea & Invention Expo 2025

7 Juli 2025 - 19:58 WIB

Mahasiswa UNISNU Sabet 2 Emas, Perak dan Perunggu pada Indonesia Challenge Taekwondo Championship 2025 Kemenpora RI

6 Juli 2025 - 13:14 WIB

Jelajah Turots Nusantara akan Dimulai dari Masjid Menara Kudus

5 Juli 2025 - 17:39 WIB

Workshop Public Speaking Pungkasi Rangkaian Harlah Muslimat NU Cabang Jepara ke-79, Diproyeksikan Tingkatkan Kualitas Kader

30 Juni 2025 - 20:50 WIB

Suasana Workshop Public Speaking Muslimat NU Jepara yang digelar di Mutia Vie Cafe & Resto, Senenan, Tahunan, Jepara, Sabtu (28/6/2025).

Ranting NU Demangan Catatkan Sejarah, Lantik Tiga Banom Sekaligus dalam Acara Lailatul Ijtima’

27 Juni 2025 - 11:45 WIB

Majelis An-Nahdloh Gus Nasrul, Himpun Kurban dari Luar Daerah Dibagikan di Jepara

12 Juni 2025 - 09:54 WIB

Suasana penyembelihan hewan kurban Iduladha 1446 H di Majelis An-Nahdhoh Balekambang Jepara.
Trending di Kabar