nujepara.or.id – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Jepara menggelar Pendidikan Paralegal sekaligus membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Pada acara yang digelar di Gedung Shima Kompleks Kantor Pemda Kabupaten Jepara (19/10/2019) tersebut, Ketua GP Ansor Jepara, H. Syamsul Anwar menyampaikan, ilmu advokasi sangat penting karena banyak persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Terutama persoalan hukum yang dihadapi warga NU, Ansor dan Banser, yang terkadang tidak tertangani dengan baik.
“Jadi kader Ansor itu tidak cukup hanya pengajian, tetapi juga melakukan advokasi bagi masyarakat yang tidak mampu yang terkena persolan hukum,” ujar Syamsul dilansir ansorjateng.net.
Kepala Kesbangpolimas Kabupaten Jepara, Dwi Riyanto yang hadir mewakili Plt Bupati Jepara Dian Krisnandi, mengungkapkan, problem hukum yang sering ditemukan di masyarakat biasanya masalah perekonomian dan agraria.
“Pemerintah tak akan mampu menangani masalah agraria dan pertanahan jika tak ada advokat yang mendampingi masalah hukum di masyarakat,” paparnya.
Ditegaskannya, Pemkab Jepara selalu siap mendukung LBH Ansor untuk eksis dan bersinergi dengan pemerintah.
Sekertaris LBH Ansor PP GP Ansor, Muhammad Al Farisi, mengungkapkan, sudah sepatutnya kader Ansor menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui LBH Ansor.
Dalam acara tersebut dilakukan pengukuhan pengurus LBH Ansor Jepara oleh Pengurus Pusat LBH Ansor, dilanjutkan dengan Pendidikan Paralegal yang diikuti 100 peserta dari kader Ansor-Banser Kabupaten Jepara.
Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, H Sholahuddin Ally berharap LBH Ansor Jepara senantiasa selalu berpihak terhadap kepentingan bangsa dan negara.
“LBH Ansor harus bisa hadir mendampingi masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan keadilan hukum dalam setiap problem kehidupannya,” tegas Gus Sholah sapaan akrabnya.
Turut hadir pula jajaran Pimpinan LBH Ansor Jawa Tengah yaitu Taufik Hidayat selaku direktur, Deny Septiviant selaku sekretaris dan Bagus Hendardi Kusuma selaku bendahara. (Mushonifin)