Menu

Mode Gelap
Ribuan Warga Ikuti Sepeda Santai Harlah NU ke-102 di Desa Bulungan Live : Muskercab Ke-3 PCNU Jepara Video Full : Resepsi Peringatan Hari Lahir ke-102 Nahdlatul Ulama Fenomena Minuman Keras di Jepara, Antara Wisata Halal dan Tantangan Regulasi Kisah Hidup Alex Komang, Putra Kiai NU yang Nekat Merantau ke Jakarta Untuk Menjadi Aktor

Kabar · 24 Feb 2019 08:38 WIB ·

Mahasiswa Ajak Santri Al Falah Pelajari Ilmu Falak


 Mahasiswa Ajak Santri Al Falah Pelajari Ilmu Falak Perbesar

Jepara – Sebanyak 25 santri putri Pesantren Al-Falah Desa Ngasem Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara mengikuti Pelatihan Ilmu Falak yang diselenggarakan mahasiswa KKN Unisnu Jepara yang berlangsung di Pesantren, Kamis (14/2/2019)

Acara yang dimulai pukul 20.00 – 21.30 WIB diisi Hudi, Wakil Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Unisnu Jepara. Materi yang disampaikan mengenai waktu shalat secara fiqih dan astronomi, serta menentukan arah kiblat secara praktis dengan menggunakan kompas yang ditarik dengan busur.

Respon dari peserta antusias terlihat ketika sedang praktik menentukan arah kiblat bahkan mereka meminta pelatihan lagi lain waktu dengan materi penanggalan masehi dan penanggalan jawa secara praktis, cepat, dan mudah dipahami.

“Ruang materi ilmu falak mencakup arah kiblat, waktu shalat, penanggalan masehi, penanggalan hijriyah, penanggalan jawa, gerhana bulan dan matahari, membuat kalender, mengoprasikan teropong bintang, dan lain-lain. Ini adalah salah satu materi kuliah Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum yang diharapkan akan mencetak mahasiswa yang paham ilmu falak secara teori menggunakan kalkulator dan excel  serta praktiknya,” terang Hudi praktisi ilmu Falak.

Disela-sela menyampaikan pihaknya berpesan kepada para santri. “Setelah pelatihan ini kalian bisa menerapkan bagaimana mengukur arah kiblat dengan benar ketika akan menjalankan shalat sebelum mengikuti kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler di sekolah dan perlu diingat meskipun arah kiblat tidak tepat bila merujuk pada ilmu fikih tetap sah namun jika perhitungnnya tidak sesuai dengan ilmu falak tidak tepat maka tidak sah,” tandasnya. (Indah)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ikuti Sepeda Santai Harlah NU ke-102 di Desa Bulungan

9 Februari 2025 - 18:37 WIB

Produsen Miras Jadi Sponsor Event, Pengkhianatan Komitmen Pemberantasan Miras di Jepara

6 Februari 2025 - 20:13 WIB

Fenomena Minuman Keras di Jepara, Antara Wisata Halal dan Tantangan Regulasi

5 Februari 2025 - 22:32 WIB

Munculnya Organisasi Berlabel NU, Aspirasi atau Fragmentasi?

3 Februari 2025 - 17:57 WIB

Kisah Hidup Alex Komang, Putra Kiai NU yang Nekat Merantau ke Jakarta Untuk Menjadi Aktor

30 Januari 2025 - 20:19 WIB

Nama 41 Tokoh yang Dilantik Jadi Pengawas dan Pengurus Yayasan RSU Anugerah Sehat Jepara, Berasal dari Berbagai Latar Belakang

27 Januari 2025 - 21:34 WIB

Trending di Kabar