Menu

Mode Gelap
FATAL! Sekaliber Gus Muwaffiq Kok Mem”Ba’alawi”kan Sanad Keilmuan Mbah KH. Hasyim Asyari (?) Kepahlawanan Ratu Kalinyamat dan Kedigdayaan Maritim Jepara Pj Bupati dan Baznas Jepara Serahkan Beasiswa Kepada Ratusan Santri dan Panti Asuhan Politik Kebudayaan Santri ala KH. Ahmad Fauzan Peringati Hari Santri, MWC NU Tahunan Gelar Istighosah Doakan Perdamaian Palestina

Kabar · 25 Mar 2020 05:42 WIB ·

Muslimat NU Jepara Instruksikan Tunda Kegiatan Libatkan Massa


 Muslimat NU Jepara Instruksikan Tunda Kegiatan Libatkan Massa Perbesar

Gebyar Festival Aswaja NU yang diselenggarakan PC Muslimat NU beberapa waktu yang lalu. (Dok. Muslimat NU)

nujepara.or.id – PC Muslimat NU Kabupaten Jepara menyikapi merebaknya Pandemi Covid-19 mengambil sikap yang ditujukan untuk seluruh anggota Muslimat NU se-Kabupaten Jepara. Instruksi dengan nomor 231/A/PCMNU/Jpr/III/2020 dikeluarkan 20 Maret 2020.

Salah satu isi instruksi tersebut adalah kegiatan pengajian dan perkumpulan anggota ditunda pelaksanaannya sampai keadaan dinyatakan aman dari virus Covid-19. Ikuti instruksi pemerintah.

Sebagai konsekuensi dari instruksi tersebut pihak PC Muslimat NU Jepara menunda beberapa agenda harlah Muslimat NU ke-74 di antaranya : Lomba Administrasi, Baksos KB – IVA, Seminar, Santunan Yatama dan Dluafa, Kunjungan Orang Sakit, Silaturahim Sesepuh Muslimat dan NU, Ziarah, Harlah ke Tegal dan Pengajian Akbar.

Ketua PC Muslimat NU Jepara, Hj. Noor Ainy mengatakan instruksi yang dikeluarkan pihaknya merupakan tindak lanjut dari imbauan atau instruksi yang dikeluarkan Presiden, Gubernur, Plt Bupati dan PP serta PW Muslimat NU.

“Instruksi ini kami keluarkan melihat sikon masyarakat/ anggota yang masih belum sadar maka perlu kiranya kita mngeluarkan instruksi. Setelah himbauan kurang diperhatikan,” katanya, Rabu (25/3).

Ditambahkannya, instruksi tersebut disosialisasikan melalui grup WA PC dilanjutkan ke PAC kemudian diteruskan  ke PR se-Kabupaten Jepara.

Selain instruksi untuk menunda kegiatan yang melibatkan massa, di dalam instruksi tersebut juga tercantum untuk melakukan munajat, riyadlah, serta do’a di rumah masing-masing agar negara Indonesia diberikan keselamatan dan dijauhkan dari bencana dan penyakit.

Dikemukakan Ainy di samping urusan ruhaniyah, keperluan jasmaniyah tidak boleh ditanggalkan. Maka dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap tenang dan pola hidup bersih dan sehat perlu digalakkan.

“Sering cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker jika batuk pilek dan membudayakan etika batuk (menutup mulut dengan tisu), minimalkan kontak bersalaman/ jabat tangan dan cipika-cipiki, jaga kondisi dengan mengkonsumsi gizi seimbang, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup, serta jika demam, batuk pilek dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan,” ajaknya. Ditanya tentang masa berlakunya instruksi tersebut pihaknya menjawab sampai sikon kondusif. “Harapannya semua anggta Muslimat mengikuti aturan agar bisa memutus mata rantai Covid 19,” harapnya. (ip)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FATAL! Sekaliber Gus Muwaffiq Kok Mem”Ba’alawi”kan Sanad Keilmuan Mbah KH. Hasyim Asyari (?)

10 November 2023 - 09:14 WIB

Pj Bupati dan Baznas Jepara Serahkan Beasiswa Kepada Ratusan Santri dan Panti Asuhan

7 November 2023 - 01:14 WIB

Pj Bupati Jepara, pimpinan Baznas Jepara foto bersama dengan pengurus panti asuhan penerima bantuan PPS, Senin (6/11/2023)

Haul KH. Ahmad Fauzan ke-51, Keteladanan dari Ulama Organisatoris

30 Oktober 2023 - 08:55 WIB

Puncak HSN 2023 di Desa Tahunan, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga Doorprize Menarik untuk Warga Nahdliyin

29 Oktober 2023 - 05:49 WIB

Acara Haul KH. Abdul Hadi Desa Tengguli Berlangsung dengan Meriah dan Khidmat

24 Oktober 2023 - 03:26 WIB

Politik Kebudayaan Santri ala KH. Ahmad Fauzan

23 Oktober 2023 - 04:15 WIB

Trending di Kabar