Menu

Mode Gelap
Pesan dari Bandungharjo untuk Jepara: Pertebal Cinta Tanah Air Lewat Kirab Merah Putih, Malam Hari Langitkan Doa untuk Bangsa Bersama Habib Umar Muthohar dan Gus Muwafiq Lakpesdam PCNU Gandeng UNISNU Lakukan Riset Dampak Industrialisasi di Jepara Koreksi Master Kalender 2024, Lembaga Falakiyah NU Jepara Pastikan Sesuai Perhitungan Siswi MA Nahdlatul Ulama Tengguli Sabet Harapan 2 Ajang Lomba Esai Se-Jateng dan DIY Garam : “Misi Suci” Yang Sering Terkapitalisasi!

Jurnalistik · 4 Jul 2022 10:33 WIB ·

NU – Muhammadiyah Jepara Tolak Ekspansi Daerah Zona Industri


 NU – Muhammadiyah Jepara Tolak Ekspansi Daerah Zona Industri Perbesar

nujepara.or.id– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah (PD) Muhammdiyah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menolak ekspansi zonasi industri menjadi sembilan titik kecamatan di Kabupaten Jepara. Penambahan zonasi ini, dikhawatirkan menambah dampak sosial secara massif.
Baik secara langsung maupun tak langsung.

Terkait hal tersebut, NU maupun Muhammadiyah melayangkan surat keberatan kepada Penjabat Bupati (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan juga Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif. Untuk PNCNU Jepara yaitu surat Nomor 0144/PC/A.II.c/H-08/VI/2022 tanggal 14 Juni 2022. Sedangkan PD Muhammdiyah yaitu Surat Nomor : 018/III.0/B/2022 tanggal 16 Juni 2022.

Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jepara Ahmad Sahil menyatakan keberatan dan menolak adanya ekpansi zonasi industri dari yang sekarang ini menjadi sembilan titik kecamatan di kabupaten Jepara. Hal ini menurutnya akan semakin menambah dampak sosial massif.

“NU dan juga Muhammadiyah tidak diundang dalam public hearing Ranperda tersebut yang dilakukan bulan lalu,” ungkap Ahmad Sahil, dikutip dari Gatra.com, Senin (4/7/2022).

Mestinya ada kajian mendalam lebih dulu terkiat evaluasi keberadaan pabrik-pabrik tersebut secara komprehensif sebelum ada rencana ekspansi ke 9 kecamatan dalam Ranperda RTRW tersebut. Mestinya ada kajian mendalam lebih dulu terkiat evaluasi keberadaan pabrik-pabrik tersebut secara komprehensif sebelum ada rencana ekspansi ke 9 kecamatan dalam Ranperda RTRW tersebut.

PCNU menghargai usaha penataan ruang di Jepara dalam bentuk RTRW. Berharap agar meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang sudah ada dalam pembinaan karyawan serta kesempatan beribadah dan etika berumahtangga.

Ketua PD Muhammadiyah Fachrurrozi dalam suratnya memohon agar mempertimbangkan kembali perluasan daerah industri di Kabupaten Jepara. Serta juga, pemangku kebijakan memperhatikan perusahaan yang belum melaksanakan respon kewajiban (CSR), kepada masyarakat di sekitar perusahaan. (MO)

Artikel ini telah dibaca 301 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagai Ajang Kreativitas Kader IPNU-IPPNU Petekeyan

22 September 2023 - 10:11 WIB

Catatan Silaturahmi PCNU-MWCNU-PBNU Se-Eks Karisidenan Pati bersama KH Yahya Cholil Staquf

22 September 2023 - 01:17 WIB

Haul Sayyid Muhammad bin Syekh bin Abdurrahman bin Yahya, alias Mbah Daeng

22 September 2023 - 00:29 WIB

Ketua Lakpesdam PCNU Jepara, Terpilih Jadi Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

19 September 2023 - 08:16 WIB

Pesan dari Bandungharjo untuk Jepara: Pertebal Cinta Tanah Air Lewat Kirab Merah Putih, Malam Hari Langitkan Doa untuk Bangsa Bersama Habib Umar Muthohar dan Gus Muwafiq

8 September 2023 - 01:54 WIB

Mas Wiwit dan Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Husnur Rofiq menyapa warga saat Kirab Merah Putih di Desa Bandungharjo, Donorojo, Jepara, Kamis (7/9/2023).

Habib Lutfi Bersama Mas Wiwit dan Ribuan Warga Kirab Merah Putih Sejauh 4 Km, Ada Ribuan Doorprize

5 September 2023 - 01:29 WIB

Flier Kirab Merah Putih dan pengajian umum yang bakal dihadiri Habib Luthfi, Habib Umar Muthohar dan ribuan warga yang diprakarsai Mas Wiwit, panggilan akrab Witiarso Utomo.
Trending di Hujjah Aswaja
%d blogger menyukai ini: