Menu

Mode Gelap
Ketika Semua Sandaran Runtuh, Di Mana Engkau Menaruh Hatimu? Fenomena “Raan”: Apakah Kebiasaan Kita Hari Ini Sedang Menghancurkan Masa Depan yang Kita Impikan? Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth Penghulu di Jateng Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke – 35 : Membangun Visi Peradaban Dunia dan Menata Kekuatan Organisasi untuk Masa Depan

Jurnalistik · 4 Jul 2022 10:33 WIB ·

NU – Muhammadiyah Jepara Tolak Ekspansi Daerah Zona Industri


 NU – Muhammadiyah Jepara Tolak Ekspansi Daerah Zona Industri Perbesar

nujepara.or.id– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah (PD) Muhammdiyah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menolak ekspansi zonasi industri menjadi sembilan titik kecamatan di Kabupaten Jepara. Penambahan zonasi ini, dikhawatirkan menambah dampak sosial secara massif.
Baik secara langsung maupun tak langsung.

Terkait hal tersebut, NU maupun Muhammadiyah melayangkan surat keberatan kepada Penjabat Bupati (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan juga Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif. Untuk PNCNU Jepara yaitu surat Nomor 0144/PC/A.II.c/H-08/VI/2022 tanggal 14 Juni 2022. Sedangkan PD Muhammdiyah yaitu Surat Nomor : 018/III.0/B/2022 tanggal 16 Juni 2022.

Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jepara Ahmad Sahil menyatakan keberatan dan menolak adanya ekpansi zonasi industri dari yang sekarang ini menjadi sembilan titik kecamatan di kabupaten Jepara. Hal ini menurutnya akan semakin menambah dampak sosial massif.

“NU dan juga Muhammadiyah tidak diundang dalam public hearing Ranperda tersebut yang dilakukan bulan lalu,” ungkap Ahmad Sahil, dikutip dari Gatra.com, Senin (4/7/2022).

Mestinya ada kajian mendalam lebih dulu terkiat evaluasi keberadaan pabrik-pabrik tersebut secara komprehensif sebelum ada rencana ekspansi ke 9 kecamatan dalam Ranperda RTRW tersebut. Mestinya ada kajian mendalam lebih dulu terkiat evaluasi keberadaan pabrik-pabrik tersebut secara komprehensif sebelum ada rencana ekspansi ke 9 kecamatan dalam Ranperda RTRW tersebut.

PCNU menghargai usaha penataan ruang di Jepara dalam bentuk RTRW. Berharap agar meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang sudah ada dalam pembinaan karyawan serta kesempatan beribadah dan etika berumahtangga.

Ketua PD Muhammadiyah Fachrurrozi dalam suratnya memohon agar mempertimbangkan kembali perluasan daerah industri di Kabupaten Jepara. Serta juga, pemangku kebijakan memperhatikan perusahaan yang belum melaksanakan respon kewajiban (CSR), kepada masyarakat di sekitar perusahaan. (MO)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketika Semua Sandaran Runtuh, Di Mana Engkau Menaruh Hatimu?

23 Juli 2026 - 22:56 WIB

ILUSTRASI kecemasan manusia

Fenomena “Raan”: Apakah Kebiasaan Kita Hari Ini Sedang Menghancurkan Masa Depan yang Kita Impikan?

23 Juli 2026 - 22:48 WIB

ILUSTRASI gadget menjadi "berhala" baru manusia modern

Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth

15 Juli 2026 - 13:21 WIB

Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth

Penghulu di Jateng Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah

15 Juli 2026 - 12:31 WIB

Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah

Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global

30 April 2026 - 11:32 WIB

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara H. Hisyam Zamroni

Muslimat NU Jepara Perkuat Peran Perempuan Hingga Kesejahteraan Masyarakat

23 April 2026 - 21:46 WIB

Muslimat NU Jepara
Trending di Kabar