Menu

Mode Gelap
Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online?

Fatayat · 25 Jun 2023 14:38 WIB ·

PAC Fatayat se Kecamatan Tahunan Gelar Pemulasaran Jenazah, Ikhtiar Peduli dengan Warga yang Sedang Berduka


 PAC Fatayat se Kecamatan Tahunan Gelar Pemulasaran Jenazah, Ikhtiar Peduli dengan Warga yang Sedang Berduka Perbesar

nujepara.or.id – Jajaran PAC Fatayat NU se-Kecamatan Tahunan Jepara menggelar kegiatan pemulasaran jenazah di gedung NU Ranting Semat, Ahad (25/6/2023).

Pelatihan diikuti oleh 150 anggota fatayat se Kecamatan Tahunan. Tiap ranting di Kecamatan Tahunan mengirim 10  utusan untuk mengikuti kegiatan ini.

Sahabat  Siti Muyassaroh berharap hasil pelatihan ini bisa diterapkan tiap kali ada orang yang meninggal di lingkungan masing masing. Pihaknya juga berharap pimpinan ranting yang menjadi peserta pelatihan bisa mentransfer wawasan soal pemulasaran jenazah kepada pengurus maupun anggota pengurus ranting di wilayahnya masing-masing.

“Pelatihan ini hal yang baik dan positif, jadi akan lebih bermakna jika ditularkan kepada yang lain,” ujarnya.

Ketua PC Fatayat Kab Jepara Sahabat Nanik mengatakan pengurus atau anggota Fatayat harus mampu menempatkan diri dalam berbagai dinamika kehidupan yang terjadi di masyarakat.

Fatayat juga dimintanya mampu menunjukkan rasa solidaritas yang tinggi jika ada warga yang sedang berduka karena kehilangan anggota keluarganya.

Tak hanya itu, Fatayat juga harus mampu meringankan beban keluarga jenazah. Salah satu caranya dengan berpartisipasi saat kegiatan pemulasaran jenazah.

“Itu sekaligus menunjukkan kepedulian kita terhadap warga yang ditimpa musibah. Bantu mereka setidaknya lewat pemulasaran jenazah,” ucap Sahabat Nanik.

Sementara itu, materi pemulasaran jenazah disampaikan Kasi BinMas Kemenag Jepara, HM. Badrudin S Ag, MH.

Materi yang disampaikan mulai dari tindakan dan amalan yang harus dilakukan kepada orang yang menghadapi kematian. Lalu saaat yang bersangkutan meninggal dunia hingga jenazah dikuburkan di liang lahat.

“Semua ada tata caranya. Jenazah orang Islam juga punya hak untuk disholati hingga dikuburkan sesuai dengan tuntunan agama,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

14 April 2025 - 23:08 WIB

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

14 April 2025 - 22:57 WIB

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus

13 April 2025 - 07:12 WIB

Halalbihalal Idulfitri 1446 H di Auditorium Unisnu Jepara

Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

30 Maret 2025 - 10:06 WIB

Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online?

29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Momen GP Ansor Ranting Demangan Santuni Anak Yatim, Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran

27 Maret 2025 - 23:43 WIB

Trending di Headline