Menu

Mode Gelap
PC Muslimat NU Jepara Gelar Diklat Paralegal, Bentuk Pos Pengaduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Fatayat Jepara Kota Lantik Kepengurusan 11 Ranting Baru Turba ke Ranting, MWCNU Nalumsari Targetkan Kinerja Lazisnu Lima Tahun Terakhir Tidak Produksi, Teater Tuman Bangkit melalui Winara Kisah Syekh Ihsan Al-Jampesi, Pengarang Kitab Sirojut Tholibin yang Menolak Tawaran Raja Mesir untuk Mengajar di Al-Azhar

Kabar · 26 Des 2019 06:55 WIB ·

PCNU – PDM Dorong Pemkab Jepara Tanggulangi HIV/ AIDS Hingga Cegah Nikah Dini


 PCNU – PDM Dorong Pemkab Jepara Tanggulangi HIV/ AIDS Hingga Cegah Nikah Dini Perbesar

Konferensi pers PCNU – PDM Jepara terkait perkembangan sosial kemasyarakatan di Jepara.

nujepara.or.id – Forum Komunikasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Jepara di akhir tahun 2019 menggelar konferensi pers di Aula Gedung NU lantai 2, Jalan Pemuda No.51 Jepara, Rabu (25/12) pagi terkait perkembangan sosial kemasyarakatan yang terjadi di Jepara akhir-akhir ini.

Kepada sejumlah awak media yang hadir naskah pernyataan sikap yang dibacakan Sekretaris PCNU Jepara, H. Ulul Abshor di antaranya terkait angka kasus HIV di Jepara menempati urutan pertama di Jateng, angka kasus AIDS yang menempati urutan ke empat di Jateng, tingginya peredaran narkoba, merebaknya tempat karaoke yang melanggar Perda No.9 tahun 2016 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

Di samping itu juga terkait ketersediaan sarana ibadah di lingkungan industri yang tidak layak dan representatif, merebaknya komunitas anak punk, dan meningkatnya angka perceraian dan pernikahan dini di Jepara.

Dari tujuh perkembangan sosial masyakarat di Jepara, pihak PCNU dan PDM juga menyatakan enam sikap. Pertama, mendorong pemerintah daerah Kabupaten Jepara mengambil langkah konkrit menanggulangi penyebaran HIV/ AIDS dan peredaran narkoba.

Kedua, meminta pemerintah daerah Kabupaten Jepara mengambil langkah tegas untuk menertibkan usaha karaoke sesuai dengan Perda No. 9 tahun 2016 pasal 27 dan 28. Ketiga, meminta pemerintah daerah Kabupaten Jepara untuk mengambil langkah tegas terhadap pengusaha/ perusahaan yang tidak menyediakan tempat ibadah yang layak dan representatif.

Keempat, meminta pemerintah daerah Kabupaten Jepara  mendorong pengusaha/ perusahaan menyediakan angkutan karyawan. Kelima, meminta pemerintah daerah Kabupaten Jepara menertibkan anak-anak punk agar tercipta suasana kondusif di masyarakat. Dan keenam, mendorong pemerintah kabupaten Jepara melakukan upaya menurunkan angka perceraian dan pencegahan nikah dini di Jepara.

Ketua PCNU Jepara, KH Hayatun Abdullah Hadziq mengatakan pernyataan sikap itu muncul lantaran PCNU – PDM sudah merajut hubungan harmonis beberapa tahun ini. Sehingga di akhir tahun 2019 ini pihaknya memberikan dorongan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara agar di tahun 2020 yang akan datang semakin baik.

“Kami ingin menyelamatkan Jepara dan umat agar selamat dunia dan akhirat,” harap kiai yang akrab disapa Mbah Yatun ini.

Hal senada disampaikan Ketua PDM Jepara, KH. Fachrurrozi. Menurutnya sebagai organisasi sosial kemasyarakatan punya tugas untuk amar ma’ruf nahi munkar. Selebihnya untuk tindakan diserahkan kepada Pemerintah Daerah bersama stake holder yang terkait.

Pernyataan sikap tersebut secara resmi ditandatangani Rais Syuriah KH Ubaidillah Noor Umar, Ketua PCNU KH Hayatun Abdullah Hadziq serta Ketua PDM Jepara, KH Fachrurrozi. Surat tersebut juga ditembuskan kepada PWNU, PBNU, PW Muhammadiyah serta PP Muhammadiyah. (ip)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerakan SIDoWaRaS MWC NU Tahunan: Bermula dari Data Terbitlah Dana

5 Juni 2023 - 10:42 WIB

Musyawarah Kerja MWCNU Nalumsari Tegaskan Sinergi Program Seluruh Banom

2 Juni 2023 - 16:04 WIB

Ida Lestari, S.H., M.H.Kabid Kebudayaan Disparta Jepara Buka Festival Memeden Gadhu ke 14 di Kepuk

2 Juni 2023 - 15:39 WIB

Satukan Komando, Satkoryon Banser Nalumsari Kumpulkan Para Komandan

2 Juni 2023 - 15:17 WIB

PC Muslimat NU Jepara Gelar Diklat Paralegal, Bentuk Pos Pengaduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

1 Juni 2023 - 08:51 WIB

Peserta Diklat Paralegal foto bersama di sela-sela kegiatan yang digelar di Gedung Ma'arif NU Jepara, 29 - 31 Mei 2023.

Apa Itu Ngaji Syuriyahan dan Siapa Penggeraknya di Jepara, Simak Penjelasannya

30 Mei 2023 - 00:24 WIB

Trending di Headline
%d blogger menyukai ini: