Menu

Mode Gelap
Kyai Mukhammad Siroj: Sosok Pendidik, Pengabdi dan Teladan Sehidup Semati Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

Kabar · 7 Apr 2023 00:06 WIB ·

Pemilu 2024, DPRD Jepara Tetap Lima Dapil untuk 50 Kursi Wakil Rakyat, Ini Rinciannya


 Pemilu 2024, DPRD Jepara Tetap Lima Dapil untuk 50 Kursi Wakil Rakyat, Ini Rinciannya Perbesar

nujepara.or.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada peserta Pemilu 2024 dan media massa. Kegiatan itu berlangsung di aula KPU Jepara, Kamis (6/4/2023). 

Hadir dalam acara itu Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, Muhammadun (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Siti Nurwakhidatun (Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Ris Andy Kusuma (Divisi Hukum dan Pengawasan). 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Siti Nurwakhidatun menyampaikan bahwa dapil Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan dari Pemilu 2019. Sebagaimana ketentuan ketentuan pasal 191 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah kursi DPRD Kabupaten Jepara berjumlah 50 kursi. Sebab, jumlah penduduk di Kabupaten Jepara berdasarkan data agregat kependudukan kecamatan pada 14 Oktober 2022 sebanyak 1.236.674 jiwa. Dengan Jumlah penduduk antara 1-3 juta di kabupaten/kota, jumlah kursinya adalah 50.

“Hal itu berdasar Keputusan KPU Nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 bertanggal 5 November 2022,” kata Siti Nurwakhidatun melalui keterangan tertulis.

Untuk DPRD Kabupaten Jepara, terbagi dalam lima dapil. Dapil Jepara 1 terdiri atas Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung, dan Karimunjawa dengan alokasi 12 kursi. Dapil Jepara 2 terdiri atas Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Pakis Aji dengan alokasi 10 kursi.

Dapil Jepara 3 terdiri atas Kecamatan Keling, Kembang, dan Donorojo dengan delapan kursi. Dapil Jepara 4 meliputi Kecamatan Mayong, Nalumsari, dan Welahan dengan alokasi 10 kursi. Dapil Jepara 5 meliputi Kecamatan Kalinyamatan, Pecangaan, dan Batealit dengan alokasi 10 kursi. 

Untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Jepara masuk dalam Dapil Jawa Tengah 3 bersama Kabupaten Kudus dan Demak dengan alokasi 10 kursi. Sedangkan untuk DPR RI, Kabupaten Jepara masuk dalam Dapil Jateng II Bersama Kudus dan Demak dengan alokasi tujuh kursi.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam penetapan dapil, KPU Kabupaten Jepara sudah memperhatikan tujuh prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. Pelaksanaan penataan dapil dimulai sejak 14 Oktober 2022.

KPU Kabupaten Jepara memulainya dengan menyusun rancangan penataan dapil dan alokasi kursi. Penataan dapil dan alokasi kursi dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sidapil. KPU Jepara lantas menetapkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi sebagai bahan pengumuman ke masyarakat dan uji publik setelah berkonsultasi dengan KPU RI.

Uji publik dilakukan dua kali, pada 14 dan 15 Desember 2022, hingga akhirnya KPU Jepara melakukan finalisasi dengan memperhatikan tanggapan masyarakat dan uji publik. KPU RI menetapkan Peraturan KPU Nomor 6/2023 Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bertanggal 9 Februari 2023.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harlah NU dan Haul Gus Dur Digelar Bersama, PCNU Jepara Ajak Teladani Para Pejuang NU

16 Januari 2025 - 07:32 WIB

IPNU-IPPNU Ranting Pekalongan Gelar Festival Rebana Tradisional Ke- 2, Ini Daftar Juaranya

11 Januari 2025 - 23:52 WIB

Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini

8 Januari 2025 - 06:11 WIB

Logo Harlah Ke-102 NU.

Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya

31 Desember 2024 - 07:14 WIB

ILUSTRASI proses rukyat untuk menentukan awal bulan Rajab.

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Jajaran NU - Peduli Bencana PCNU Jepara menggelar rakor seiring potensi terjadinya bencana imbas hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jepara dalam beberapa hari terakhir.
Trending di Hujjah Aswaja