nujepara.or.id- Seminar literasi digital dalam upaya penguatan moderasi beragama digelar. Acara yang bertajuk “Jagongan Penguatan Moderasi Beragama melalui Literasi Digital” ini dihadiri oleh Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden Dr. Rumadi Ahmad, Kamis (22/12/2022).
Acara diselenggarakan atas kerjasama Yayasan Berkah Tali Jagat dan Kementrian Agama RI. Kegiatan diskusi menghadirkan tamu undangan yang terdiri dari berbagai elemen lembaga sosial dan tokoh masyarakat. Kegiatan berlangsung di Maribu Resto, Jepara.
Kegiatan diskusi dipandu oleh Dr. Abdul Wahab Saleem, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UNISNU Jepara. Acara berlangsung dengan khidmat dan interaktif antara narasumber dengan audiens.
Prof. Dr. H. Mukhsin Jamil, M. Ag. Guru besar pemikiran Islam UIN Walisongo Semarang sebagai pembicara pertama menyampaikan tentang ancamaman hoax dan disinformasi. Berlangsungnya perbubahan mendasar dalam proses transformasi digital ditandai dengan berbagai macam infromasi yang beragam.
Era media sosial, informasi dapat diakses oleh siapapun. Akan tetapi perubahan tersebut memiliki dampak terhadap kehidupan beragama. Banyak berbagai informasi yang tersebar berupa hoax, digital politik, maupun disinformasi yang mengatasnamakan agama. Penguatan nilai-nilai moderasi beragama sebagai resiliensi terhadap berbagai pengaruh dari dampak negatif keterbukaan informasi.
Adapun pembahasan mengenai urgensi dan arah moderasi beragama di kalangan anak muda disampaikan oleh Wakil Ketua PCNU Jepara, KH. Hisyam Zamroni. Banyak permasalahan sosial yang bermula karena pengaruh dari media sosial. Era global village merupakan pengaruh dari globalisasi yang sedang berlangsung. Moderasi beragama penting di era globalisasi seperti sekarang.
“Sudut pandang moderasi beragama harus seimbang antara keyakinan terhadap agama yang diyakini (eksklusif) dan menghargai keyakinan orang lain yang berbeda (inklusif),” ujarnya. Moderasi beragama ditandai dengan sikap cinta tanah air, toleransi, anti kekerasan dan menjaga kearifan lokal.
Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, Unisnu Jepara Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, MA menyampaikan urgensi memahami literasi digital. Pembahasan mengenai kecakapan etika, budaya, dan keamanan digital. Penggunaan media sosial meninggalkan jejak digital. Penting untuk memahami etika bermedia sosial yang baik dengan kritis terhadap berbagai informasi ketika mengakses media sosial.
“Pada era digital membagi informasi mempunyai konsekuensi, maka dari itu gunakan media sosial dengan penuh kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan kebajikan”, ucapnya. (hanif)