Menu

Mode Gelap
Hadapi Tantangan Dakwah di Era Globalisasi, PCNU Jepara Gelar Diklat “Madrasah Dakwah” Gelar JIA di UNISNU, Ajang Kompetisi Sains dan Inovasi Bagi Pelajar Jepara Dapur Ngabul Beroperasi, Awali Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Kenalkan Kearifan Lokal Jepara, 5 Negara Terlibat di Program International Youth UNISNU Asah Kompetisi Bidang Pendidikan, FTIK UNISNU Sukses Gelar EduTechnoFest 2025

Kabar · 13 Des 2020 05:05 WIB ·

Perda Pesantren Jadi Prioritas Propemperda Jepara 2021


 Perda Pesantren Jadi Prioritas Propemperda Jepara 2021 Perbesar

nujepara.or.id – Pimpinan Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jepara melalui Ketua Kiai Rosif Arwani mengungkapkan rasa syukur atas masuknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pesantren dalam prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

“Kami bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Bapak Ibu anggota DPRD Jepara yang telah menjadikan Ranperda Pesantren sebagai usulan inisiatif dewan,” katanya yang juga pengasuh Pesantren An Nur Desa Mangunan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara ini.

Lebih lanjut Kiai Rosif menceritakan kronologi RMI NU Jepara agar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren yang diundangkan pada 15 Oktober 2019 itu ada Perda turunannya.

Pada 2019 lalu, RMI NU Jepara mengadakan diskusi terbatas dengan Staf Ahli Komisi VIII, Mustafid untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai UU Pesantren. Selanjutnya, RMI NU dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Jepara melaksanakan halaqah internal untuk menyerap aspirasi para pengasuh pesantren.

“Beberapa kali, kami juga mengadakan public hearing dengan FPKB DPRD Jepara dan Pimpinan DPRD Jepara maupun audiensi dengan Bapak Bupati agar Ranperda pesantren mendapatkan perhatian. Pada kesempatan Reses anggota DPRD Jepara, para pengasuh pesantren selalu mengingatkan agar Perda pesantren bisa terwujud,” ungkap Ketua FKPP Jepara ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jepara, KH Nuruddin Amin menyambut gembira atas masuknya Ranperda pesantren dalam Propemperda 2021 sebagai inisiatif DPRD Jepara.

“Sejak diundangkannya UU Pesantren, Ketua Umum DPP PKB Bapak Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI menginstruksikan kepada kami agar mengawal UU tersebut menjadi perda di daerah masing-masing. Kami sangat mengapresiasi bahwa semua fraksi di DPRD Jepara mendukung Ranperda ini menjadi inisiatif DPRD,” ujar Gus Nung.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Miftahurroqib mengungkapkan rasa syukur atas kerja politik secara kolektif kolegial dalam pengajuan hak inisiatif DPRD.

“Saya ditugasi Gus Hajar sebagai Ketua Bapemperda untuk membacakan hasil rapat Bapemperda 12 November 2020 dalam rapat paripurna lalu,” kata Roqib.

Semua anggota Bapemperda akan berupaya semaksimal mungkin agar Ranperda pesantren dapat disahkan menjadi perda pada tahun 2021 yang akan datang.

“Saya optimis melihat kekompakan anggota Bapemperda pimpinan Gus Hajar. Hampir semua fraksi membubuhkan tanda tangan persetujuan Ranperda pesantren menjadi inisiatif DPRD,” ujar Roqib.

“Semoga Gus Haiz sebagai Ketua DPRD yang baru juga memiliki semangat yang sama,” pungkas Roqib. (za)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Kapasitas Kader, PAC GP Ansor Tahunan Gelar Pelatihan ‘Pesantren Media’

16 Maret 2025 - 15:02 WIB

Hadapi Tantangan Dakwah di Era Globalisasi, PCNU Jepara Gelar Diklat “Madrasah Dakwah”

27 Februari 2025 - 23:59 WIB

Sebanyak 30 peserta Madrasah Dakwah yang diselenggarakan PCNU Jepara foto bersama usai kegiatan, Kamis (27/2/2025)

Dapur Ngabul Beroperasi, Awali Program Makan Bergizi Gratis di Jepara

18 Februari 2025 - 19:13 WIB

Kenalkan Kearifan Lokal Jepara, 5 Negara Terlibat di Program International Youth UNISNU

18 Februari 2025 - 11:17 WIB

Asah Kompetisi Bidang Pendidikan, FTIK UNISNU Sukses Gelar EduTechnoFest 2025

18 Februari 2025 - 11:04 WIB

Ribuan Warga Ikuti Sepeda Santai Harlah NU ke-102 di Desa Bulungan

9 Februari 2025 - 18:37 WIB

Trending di Harlah