nujepara.or.id – Para organisasi perempuan di Jepara bersama-sama anggota DPRD Jepara dari kalangan perempuan yang terpilih pada pemilu 2019 sama-sama berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di Kabupaten Jepara.
Mereka juga siap bergandengan tangan atau bekerja sama untuk memberikan edukasi politik ke kaum perempuan di semua tingkatan. Pemilu 2019 sudah selesai namun mereka merasa perlu untuk terlibat aktif dalam pendidikan politik pascapemilu.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU Jepara di Resto Maribu Jepara, Rabu (11/9/2019) sore. Acara tersebut dibuka Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama 4 komisioner lainnya yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. 3 dari 7 anggota DPRD perempuan yang hadir yaitu Uzlifatul Fuaidah dan Saidatul Haznak (dari PPP), serta Nur Osel Kahisha Putri (Partai Berkarya).
Sebelum FGD berlangsung didahului penandantangan MoU antara KPU Jepara dengan Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Jepara. Kesepahaman kedua belah pihak dilakukan dalam lingkup pendidikan politik perempuan.
Dari Fatayat dihadiri langsung Ketua PC Fatayat NU Jepara, Nanik. Subchan Zuhri mengatakan, KPU sebelumnya sudah menjalin MoU dengan banyak lembaga, pemerintah maupun instansi. Kesempatan bekerja sama dengan lembaga atau organisasi lain masih terbuka.
“Penyelenggaraan pemilu sudah selesai dan agenda pendidikan politik pascapemilu masih dilakukan KPU terhadap komunitas-komunitas, di antaranya perempuan, pemilih pemula atau kaum muda, serta kalangan disabilitas,” kata Subchan Zuhri dalam keterangan rilisnya.
Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Jepara, Nanik mengemukakan Fatayat NU memiliki agenda kegiatan yang sifatnya berbasis ke masyarakat, terutama kegiatan yang bisa menstimulasi kesadaran di berbagai bidang, salah satunya politik dan demokrasi.
“Karena kami organisasi yang beranggotakan kaum perempuan, maka kami memiliki keinginan kuat bagaimana pemberdayaan kaum perempuan ini terus ditingkatkan, baik dalam kesadaran politik dan bentuk-bentuk partisipasi lain dalam proses demokrasi di berbagai tingkatan,” ungkapnya.
Sementara itu FGD bertema “Persepsi dan Harapan Perempuan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pascapemilu” dipandu oleh Muhammadun. Pemilu 2019 menunjukkan, dari 545 caleg untuk DPRD Kabupaten Jepara, 221 di antaranya perempuan. Dari jumlah itu yang terpilih sebanyak 7 orang.
Representasi perempuan dari sisi pencalonan sudah melebihi ambang minimal 30 persen seperti diamanatkan regulasi, namun dari sisi representasi keterpilihan masih jauh di bawah 30 persen. Jumlah perempuan yang terpilih sebagai anggota DPRD pada pemilu 2019 ini meningkat dibanding hasil pemilu 2014 yang hanya tiga orang.
Dalam FGD tersebut, masing-masing perwakilan dari organisasi perempuan, juga anggota DPRD perempuan memberikan pandangan-pandangan bagaimana meningkatkan representasi perempuan di lembaga legislatif melalui proses elektoral pemilu, serta bagaimana representasi perempuan tersebut melalui jalur nonelektoral juga dilakukan oleh para pegiat organisasi perempuan untuk mengangkat dan memperjuangkan isu-isu gender.
Para peserta FGD berkomitmen untuk bsia menjadikan isu-isu perempuan sebagai prioritas untuk diperjuangkan dan disuarakan. Mereka juga siap melakukan kolaborasi dalam memberikan edukasi politik ke masyarakat tentang pentingnya melakukan upaya pengarusutamaan gender baik di level kebijakan maupun aktivitas sosial. (ip)