Menu

Mode Gelap
UNISNU Gelar Wisuda ke-26, Abbas dan Areeya asal Thailand Turut di Wisuda Membaca “Tanda Tangan” Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan “Nora Mambu Janma: Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga Bahtsul Masail Jepara: Hukum Perda Miras dan Hiburan Malam, serta Kritik Matan Hadits yang Berselisih Fakta

Kabar · 17 Agu 2020 13:47 WIB ·

Proposal PKM Mahasiswa Unisnu Lolos Pendanaan Kemendikbud


 Proposal PKM Mahasiswa Unisnu Lolos Pendanaan Kemendikbud Perbesar

nujepara.or.id – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengumumkan judul peraih pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 Bidang Tahun 2020.

Seperti diketahui dalam rangka  memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendiikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2020.

Dalam kesempatan tersebut, tiga Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diajukan oleh Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dinyatakan lolos. Pengumuman tersebut disampaikan pada tanggal 6 Agustus 2020 melalui Surat dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/portal/pengumuman-pendanaan-pkm-5-bidang-tahun-2020/ kepada Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi, atau Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV.

Adapun ketiga proposal yang lolos tersebut merupakan PKM Karsa Cipta, Aplikasi Kamus Shar-e Berbasis Android untuk Menunjang Pembelajaran Mahasiswa Perbankan Syariah yang diketuai oleh Latifatus Sania yang diketuai oleh Chailis Agmelia Khaeroni, PKM Kewirausahaan berjudul Daur Ulang Limbah Keton Bersama Masyarakat Desa Troso Jepara, dan PKM Pengabdian Masyarakat berjudul Pendidikan Perencanaan Keuangan Syariah bagi Keluarga Nelayan di Desa Bandengan Jepara Dengen Sistem Arisan Syariah diketuai oleh Nasriyatul Fitriana.

Dari ketiga Proposal tersebut akan segera dilakukan kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah untuk pendanaan pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa.

“Kesannya ya Alhamdulillah bisa lolos, karena sebelumnya juga tidak menyangka. Dan bangga juga buat FSH, dari empat PKM yg lolos dari Unisnu, Tiga di antaranya dari Fakultas Syariah dan Hukum,” ucap Afif Faisal Basar salah satu anggota tim PKM.  

Dari ketiga yang lolos, semuanya berbeda bidang. “Tidak hanya sebuah kompetisi buat proposal lalu didanai harapan besarnya kami dalam PKM kami kali ini semoga bermanfaat bagi masyarakat yang kami jadikan obyek pengabdian untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tambahnya.

Hal lain ditambahkan Nasriatul Fitriana, ketua tim PKM bahwa jangan pernah lelah untuk mencoba, karena guru terbaik adalah pengalaman diri sendiri, juga berkat dosen pendamping sebagai faktor penunjang. “Tapi intinya adalah kemauan dari diri sendiri itu foktor kunci utama dalam setiap kegiatan yang dilakukan untuk mendapat kesuksesan yg diinginkan,” pungkasnya. (Lutviani)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

UNISNU Gelar Wisuda ke-26, Abbas dan Areeya asal Thailand Turut di Wisuda

17 April 2026 - 10:11 WIB

Membaca “Tanda Tangan” Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian

16 April 2026 - 17:17 WIB

ILUSTRASI Membaca "Tanda Tangan" Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian

Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan

16 April 2026 - 17:10 WIB

ILUSTRASI Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan

“Nora Mambu Janma: Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga

16 April 2026 - 14:50 WIB

ILUSTRASI Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga

Melampaui Kerumunan: Seni Melepaskan Beban Masa Lalu

16 April 2026 - 14:42 WIB

ILUSTRASI Melampaui Kerumunan: Seni Melepaskan Beban Masa Lalu

Bahtsul Masail Jepara: Hukum Perda Miras dan Hiburan Malam, serta Kritik Matan Hadits yang Berselisih Fakta

15 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Bahtsul Masail