Menu

Mode Gelap
Kyai Mukhammad Siroj: Sosok Pendidik, Pengabdi dan Teladan Sehidup Semati Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

Bahtsul Masail · 30 Jun 2023 02:03 WIB ·

Qurban Sapi untuk 7 Orang, Salah Satunya Non Muslim Bagaimana Hukumnya?


 Salah satu warga non muslim ikut membantu kegiatan qurban (Foto: VoA). Perbesar

Salah satu warga non muslim ikut membantu kegiatan qurban (Foto: VoA).

nujepara.or.id-Dalam sebuah wilayah yang warganya terdapat beragam agama atau majemuk, seringkali masyarakatnya sangat menjunjung tinggi nilai-niali toleransi. Namun perlu diperhatikan nilai-nilai toleransi dalam beragama tidak boleh dicampur adukan dalam urusan ibadah mahdhah atau ibadah yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya.

Salah satunya adalah ibadah qurban dalam Islam yang syaratnya adalah, pertama muslim, kedua mampu, ketiga merdeka, keempat sudah baligh, dan yang terakhir adalah berakal sehat.

Dalam pelaksanaan ibadah qurban, masyarakat non muslim biasanya ikut berpartisipasi dan membantu dalam kegiatan tersebut. Baik membantu dalam memotong daging qurban maupun membagikannya. Namun ada juga yang ikut berpartisipasi dalam hal patungan membeli hewan qurban. Karena dalam Islam, hewan qurban sapi atau kerbau bisa untuk tujuh mudhohi (shohibul qurban).

Pertanyaannya, bagaimana hukumnya berqurban sapi untuk 7 orang sedangkan yang satunya adalah non muslim? Berikut jawaban dari PC LBM NU Kabupaten Jepara.

Jawaban:

Syarat sahnya orang berqurban harus Muslim, kalau orang non Muslim berqurban maka qurbannya tidak sah.

 حاشية البيجوري (ج 2 / ص 443)

 (فصل): في أحكام الأضحية بضم الهمزة في الأشهر، وهي اسم لما يذبح من النعم يوم عيد النحر وأيام التشريق تقرباً إلى الله تعالى. والاضحية سنة مؤكدة على الكفاية في حقنا واما حق النبي فهي واجب

والمخاطب بها المسلم البالغ العاقل الحر المستطيع وكذا ….

Namun jika ada 1 orang non Muslim ikut patungan membeli 1 ekor sapi dan 6 orang muslim maka boleh,

Artinya  1 ekor nantinya dibagi 7 secara adil dan porposional, yg 1 bagian atas nama non Muslim sebagai daging biasa ( bukan daging kurban), sedangkan 6 bagian berstatus daging kurban untuk 6 orang.

يجوز أن يشترك سبعة في بدنة أو بقرة للتضحية، سواء كانوا كلهم أهل بيت واحد أو متفرقين، أو بعضهم يريد اللحم فيجزئ عن المتقرب، وسواء أكان أضحية منذورة أم تطوعا، هذا مذهبنا وبه قال أحمد وداود وجماهير العلماء، إلا أن داود جوزه في التطوع دون الواجب. وبه قال بعض أصحاب مالك. وقال أبو حنيفة: إن كانوا كلهم متقربين جاز، وقال مالك: لا يجوز الاشتراك مطلقا كما لا يجوز في الشاة الواحدة.

Boleh patungan 7 orang untuk seekor onta atau sapi, baik mereka semua satu rumah, atau dari keluarga yang berbeda, atau ada sebagian yang tidak berniat qurban karena hanya menginginkan dagingnya dan sah untuk yang berniat qurban. Baik qurban nadzar atau qurban sunah.

Inilah pendapat madzhab Syafiiyah, dan ini pendapat Imam Ahmad, Daud az-Zahiri, dan mayoritas ulama. Hanya saja, Daud membolehkan patungan jika qurbannya bukan qurban wajib. Dan ini pula yang menjadi pendapat sebagian Malikiyah. Sementara Abu Hanifah mengatakan, ’Jika mereka semua niatnya untuk qurban, boleh urunan.’ Kemudian Imam Malik mengatakan, ’Tidak boleh urunan secara mutlak, sebagaimana tidak boleh urunan untuk seekor kambing.’

والله اعلم بالصواب

(PC LBM NU Kabupaten Jepara)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IPNU-IPPNU Ranting Pekalongan Gelar Festival Rebana Tradisional Ke- 2, Ini Daftar Juaranya

11 Januari 2025 - 23:52 WIB

Sorban Kiai Hijau dan Tali Tambang, Ini Makna Logo Harlah Ke-102 NU, Bisa Diunduh di Sini

8 Januari 2025 - 06:11 WIB

Logo Harlah Ke-102 NU.

Jadwal Puasa Rajab 1446 H/2025, Beserta Niat dan Caranya

31 Desember 2024 - 07:14 WIB

ILUSTRASI proses rukyat untuk menentukan awal bulan Rajab.

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Jajaran NU - Peduli Bencana PCNU Jepara menggelar rakor seiring potensi terjadinya bencana imbas hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jepara dalam beberapa hari terakhir.

Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak

6 Desember 2024 - 14:57 WIB

Trending di Kabar