nujepara.or.id- Instruksi PCNU dengan no. 0239/PC. /A.I.a/H. 08/XII/2022 tentang instruksi gerakan wakaf tanah untuk Rumah Sakit Nahdlatul Ulama Cabang Jepara langsung direspon positif oleh Majelis Wakil Cabang NU Tahunan. Kepanitiaan yang akan menjadi motor penggerak kegiatan tersebut langsung dibentuk saat Rapat Pleno MWC NU Tahunan di Ranting Mantingan.
Gerakan wakaf tanah yang melibatkan pengurus dan seluruh elemen kaum Nahdliyyin mulai dibahas dan dimatangkan strategi penggaliannya. “Kita perlu membangun sinergitas dengan Banom agar penggalian dana wakaf RSNU nanti tidak tumpang tindih dan berbenturan.” Ujar KH. Misbahuddin, Ketua MWC NU Tahunan.
Sebagai tindak lanjut dan penyamaan persepsi tentang strategi penggalian dana, Ketua Tim Penggerak Wakaf RSNU tingkat MWC, H. Nur Kholis mengundang panitia inti, Pengurus MWC dan Banom NU, PAC Ansor, PAC Fatayat dan PAC Muslimat untuk hadir dalam rapat koordinasi panitia di SMP Ma’arif Tegalsambi, 31 Desember 2022
Misbahuddin, Ketua Tanfidziyah MWC NU Tahunan berpesan agar pengurus dan Banom bersinergi untuk menyukseskan program gerakan wakaf tanah RSNU. “Kami ingin target wakaf tanah dari PCNU untuk MWC dan Banom kita tangani bersama satu komando biar tidak terjadi persinggungan dan persaingan antarbanom. Yang penting target yang dibebankan ke MWC NU Tahunan dan Banom dapat dipenuhi.” Tegasnya.
Sementara itu KH. Ali Masykur, Rois Syuriyah MWC NU Tahunan berpesan perlunya melibatkan pengurus Lazisnu baik di tingkat ranting maupun MWC agar memaksimalkan lembaga yang ada untuk mensupport gerakan wakaf tanah RSNU. “Bagi ranting yang sudah ada Lazisnu dapat bekerja sama untuk penggalian dana wakaf ini sehingga menghilangkan kesan banyaknya iuran.” Tutur Yi Ali, panggilan akrabnya.
Rapat koordinasi untuk menentukan berapa target yang dibebankan kepada masing-masing Ranting se-MWC NU Tahunan berjalan dinamis. Berbagai opsi dan argumentasi bermunculan untuk menghasilkan opsi terbaik. Setidaknya muncul tiga opsi. Pertama, semua target MWC NU Tahunan dan Banom dibagi rata 17 ranting yang ada tanpa membedakan besar kecilnya. Opsi kedua, dibagi secara proporsional sehingga ranting yang kecil mendapat jatah sesuai populasi penduduknya. Ketiga, kombinasi atau semi proporsional, yaitu memberi target pada ranting secara proporsional. Namun, beberapa ranting yang kurang produktif, targetnya dikurangi kemudian ditambahkan kepada ranting-ranting yang lain.
Dari tiga opsi tersebut disepakati oleh rapat opsi yang ketigalah yang diterapkan untuk mengantisipasi ranting yang kurang produktif. Kesepakatan lainnya adalah Penggalian dana wakaf RSNU MWC NU Tahunan beserta Banom dilakukan bersama- sama dalam satu komando Tim Penggerak Wakaf RSNU MWC NU Tahunan. Adapun distribusi ke tingkat cabang diserahkan masing-masing Banom. ( Subekhan)