Menu

Mode Gelap
Ketika Semua Sandaran Runtuh, Di Mana Engkau Menaruh Hatimu? Fenomena “Raan”: Apakah Kebiasaan Kita Hari Ini Sedang Menghancurkan Masa Depan yang Kita Impikan? Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth Penghulu di Jateng Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke – 35 : Membangun Visi Peradaban Dunia dan Menata Kekuatan Organisasi untuk Masa Depan

Kabar · 5 Mar 2016 21:09 WIB ·

Sertifikasi Guru, Pergunu Jepara Tingkatkan Profesionalitas Guru


 Sertifikasi Guru, Pergunu Jepara Tingkatkan Profesionalitas Guru Perbesar

logo pergunu
JEPARA- Beberapa waktu lalu, redaksi NU Jepara ditelpon seorang kyai menanyakan masa depan sertifikasi guru atas putrinya, yang sekarang ini semakin diperketat oleh pemerintah. Katanya, selain sarjana pendidikan, guru tidak lagi punya kesempatan sertifikasi. Mahalli, dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jepara, memberikan penjelasan.
“Guru dari sarjana PAI atau umum dapat mengajukan sertifikasi asal dia sudah mengajar minimal 24 jam seminggu dan memiliki wiyata bakti 5-8 tahun untuk mata pelajaran yang sama tanpa putus, dan telah terdaftar di simpatika atau dapodik,” terangnya, di Jepara (3/3/2016).
Mahalli juga menjelaskan proses sertifikasi yang bisa ditempuh melalui dua jalur, yakni jalur PPGJ dan Non-PPGJ. Yang jalur PPG murni harus kuliah lagi seperti biasa. “Setelah tahun 2015 ini, guru yang mengajukan sertifikasi harus mengajar mata pelejaran sesuai kualifikasi S1-nya,” katanya kepada NUJepara.
Pergunu, terang Mahalli, tidak bisa membantu para guru mendapatkan sertifikasi. Pergunu tidak bisa mengintervensi proses sertifikasi karena bukan pengambil keputusan. Salah alamat jika masih ada yang beranggapan, menjadi anggota Pergunu lebih cepat mendapatkan sertifikasi. “Kita pun sifatnya tempat konsultasi, bukan decision maker,” paparnya.
Untuk membantu para guru, Pergunu Jepara bergerak dalam tiga program utama, yakni peningkatan kualitas dan profesionalitas, peningkatan kesejahteraan guru, serta advokasi hukum dan HAM untuk pendidik dan tenaga pendidikan (PTK). Yuk gabung Pergunu Jepara! (abd)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketika Semua Sandaran Runtuh, Di Mana Engkau Menaruh Hatimu?

23 Juli 2026 - 22:56 WIB

ILUSTRASI kecemasan manusia

Fenomena “Raan”: Apakah Kebiasaan Kita Hari Ini Sedang Menghancurkan Masa Depan yang Kita Impikan?

23 Juli 2026 - 22:48 WIB

ILUSTRASI gadget menjadi "berhala" baru manusia modern

Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth

15 Juli 2026 - 13:21 WIB

Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth

Penghulu di Jateng Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah

15 Juli 2026 - 12:31 WIB

Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah

Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global

30 April 2026 - 11:32 WIB

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara H. Hisyam Zamroni

Muslimat NU Jepara Perkuat Peran Perempuan Hingga Kesejahteraan Masyarakat

23 April 2026 - 21:46 WIB

Muslimat NU Jepara
Trending di Kabar