nujepara.or.id – Dalam rangka meningkatkan mutu Fakultas Syariah dan Hukum Unisnu mengikuti kegiatan AMI (Audit Mutu Internal) Unisnu Jepara. AMI merupakan salah satu instrumen evaluasi yang dilakukan untuk menemu kenali (assesment), mendiagnosa, dan memetakan persoalan dan pencapaian kinerja pada satu periode tertentu.
Fakultas Syariah dan Hukum sendiri setiap tahun mengikuti AMI yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Tahun ini kegiatan AMI dilaksanakan Rabu (19/8/2020) yang bertempat di Ruang 2D Fakultas Syariah dan Hukum Unisnu.
Menurut Ulin, Staff LPM maksud dan tujuan dari diadakannya kegiatan AMI adalah, “memudahkan audit dari eksternal seperti asesor dan akreditasi yang datang 5 tahun sekali sehingga kita sudah siap.”
Selain itu, ia juga menambahkan jika kegiatan AMI ini dapat meningkatkan mutu perguruan tinggi utamanya pada prodi. Jika AMI ini tidak dilakukan, maka prodi akan tenang-tenang saja sehingga tidak menambah kualitas mutunya.
Kriteria yang dimuat dalam AMI ini disamakan dengan akreditasi BANPT. Ada 9 kriteria yang dimuat dalam AMI ini di antaranya yaitu kriteria visi, misi, tujuan dan strategi, kriteria tata pamong, tata kelola dan kepemimpinan, kriteria mahasiswa, kriteria sumber daya manusia, kriteria keuangan dan sarana prasarana, kriteria pendidikan, kriteria penelitian, kriteria pengabdian masyarakat, kriteria luaran dan capaian tridharma perguruan tinggi. Adapun pemeroleh nilai tertinggi dari kegiatan AMI ini akan mendapatkan reward tersendiri dari kampus.
“Harapannya semua prodi, semua unit kerja bisa partisipasi aktif untuk mengikuti AMI ini serta Dokumen-dokumen yang mendukung bisa dipersiapkan dengan matang oleh unit kerja itu sendiri” imbuhnya. (Nandiroh)