Menu

Mode Gelap
Mantan Rektor UNISNU Dr. Sa’dullah Tutup Usia, Sang Lentera Filsuf Santri Rayakan Harlah ke-79, Muslimat NUYPM NU Cabang Jepara Gelar Gebyar Lomba PAUD dan TPQ Bingung?? Mana Dulu, Aqiqah atau Kurban Dulu, Atau Bersamaan dengan Satu Kambing? PBNU Luncurkan Aplikasi Digdaya Kepengurusan, Kini Lebih Modern Pengurus Ranting NU Lebak Resmi Dilantik, Komitmen Khidmah lanjutkan Perjuangan

Headline · 10 Agu 2024 18:35 WIB ·

Jadi Kawasan Miras dan Narkoba, MWCNU Tahunan bersama Forkopimcam Bersinergi untuk Memberantasnya


 Jadi Kawasan Miras dan Narkoba, MWCNU Tahunan bersama Forkopimcam Bersinergi untuk Memberantasnya Perbesar

nujepara.or.id- Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan Jepara menyoroti pemberitaan di media terkait peredaran minuman keras (Miras) dan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain (Narkoba) di wilayah Kecamatan Tahunan Jepara.

Hal itu terungkap dalam sambutan Rais Syuriyah KH Aly Masykur pada idaroh rutin MWC NU Kecamatan Tahunan Jum’at Pon, 9 Agustus 2024 di kediaman KH. Abdur Rozak Alkam, Gerjen Sari Tahunan Jepara.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur aparat keamanan dan Satpol PP telah bertindak sesuai kewenangannya untuk memberantas penyakit sosial yang ada di masyarakat”, kata pengasuh Ponpes Mathaliul Anwar Randusari Tahunan Jepara.

“Namun kita tetap prihatin dengan status desa rawan Narkoba dan peredaran Miras yang makin merajalela di Kecamatan Tahunan”, lanjut Kiai Aly Masykur.

Selaku Rais Syuriyah, ia berharap melalui  Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)  Tahunan kondisi ini bisa diatasi bersama, antara ulama dan umara.

“Mudah-mudahan Pak Camat, Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat bisa duduk bersama untuk mengatasi persoalan yang meresahkan tersebut”, ujar Alumni API Tegalrejo Magelang ini.

Senada dengan Kiai Ali Masykur, Rais Syuriyah Ranting Tahunan, Kiai Nur Handy Araswear juga buka suara terkait banyaknya kasus peredaran narkotika dan miras di Desa Tahunan.

“Kami (dalam hal ini Ranting NU Tahunan) sering kali dimintai pendapat dengan tingginya angka peredaran miras dan narkotika di wilayah Tahunan. Kami sepakat dengan pemberantasan penyakit masyarakat tersebut”, ujar kiai yang akrab disapa Yi Handy ini.

“Namun kewenangan kami juga terbatas, karena miras dan narkoba adalah kewenangan aparat penegak hukum. Namun kami tegaskan, kami siap bersinergi dengan aparat dalam pemberantasan penyakit masyarakat tersebut”, ungka kiai muda ini.

Sementara itu, Camat Tahunan Nuril Abdillah secara terpisah mengaku sangat prihatin dengan status darurat narkoba dan miras di wilayah Kecamatan Tahunan.

“Ini membutuhkan kerjasama semua pihak. Kami bersama Forkopimcam akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing dan saling dikoordinasikan”, pungkas Nuril.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Rektor UNISNU Dr. Sa’dullah Tutup Usia, Sang Lentera Filsuf Santri

2 Juni 2025 - 15:58 WIB

Rayakan Harlah ke-79, Muslimat NUYPM NU Cabang Jepara Gelar Gebyar Lomba PAUD dan TPQ

1 Juni 2025 - 12:15 WIB

Salah seorang peserta lomba vocal anak Muslimat NU menunjukkan kemampuan terbaiknya saat kegiatan Lomba PAUD dan TPQ yang digelar YPMNU Cabang Jepara, Sabtu (31/5/2025).

PBNU Luncurkan Aplikasi Digdaya Kepengurusan, Kini Lebih Modern

31 Mei 2025 - 12:17 WIB

Pengurus Ranting NU Lebak Resmi Dilantik, Komitmen Khidmah lanjutkan Perjuangan

27 Mei 2025 - 22:20 WIB

Buka Peluang Kemitraan, KBRI Riyadh Jalin Kerjasama dengan UNISNU di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

27 Mei 2025 - 22:11 WIB

LOGIKA-SUFI BILANG: “IQTIFAAN-BIL-JATMAN NU!” 

13 Mei 2025 - 06:31 WIB

JATMAN
Trending di Kabar