nujepara.or.id — Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara terus melakukan penguatan dan pengembangan kelembagaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengajuan penambahan Bidang Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dekan FTIK UNISNU Jepara, Dr. Abdul Rozaq, M.Ag., didampingi Kepala Biro 1 UNISNU Jepara, secara resmi melakukan submit proposal pengajuan penambahan Bidang Studi PGSD pada Rabu, 16 September 2026, di Ruang Rapat Dekanat FTIK UNISNU Jepara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan FTIK UNISNU Jepara, Kepala Biro 1 UNISNU Jepara, para Wakil Dekan FTIK, Ketua Program Studi PPG, dosen PPG, serta Tim Task Force Pengajuan Penambahan Bidang Studi PGSD.
Sebelum proposal diajukan, tim telah melalui berbagai tahapan persiapan secara intensif. Persiapan tersebut mencakup serangkaian lokakarya penyusunan proposal, pemenuhan dokumen pendukung, serta proses penelaahan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dengan baik. Review proposal dan dokumen pendukung juga telah dilakukan oleh tim pada 19 Agustus lalu.
Dekan FTIK UNISNU Jepara, Dr. Abdul Rozaq, M.Ag., menyampaikan harapannya agar proses pengajuan penambahan Bidang Studi PGSD pada Program Studi PPG dapat berjalan lancar dan memperoleh persetujuan dari kementerian terkait.
“Ini merupakan salah satu langkah penting dalam pengembangan kelembagaan Program Studi PPG. Kami berharap pengajuan ini dapat diterima sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan bagi pengembangan fakultas sekaligus memperluas kontribusi UNISNU Jepara dalam penyelenggaraan pendidikan profesi guru,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja secara maksimal dalam mempersiapkan pengajuan tersebut.
“Semangat dan kerja keras yang luar biasa telah ditunjukkan oleh seluruh pihak di UNISNU Jepara, khususnya Tim Task Force. Kita harus terus menjaga semangat, memperkuat kolaborasi, dan tidak mudah menyerah dalam meningkatkan mutu serta kapasitas institusi,” tuturnya.
Proses submit proposal dilakukan melalui laman SIAGA Kementerian pada https://siaga.kemdikbud.go.id. Sebelumnya, seluruh data proposal dan dokumen pendukung telah diunggah serta dilengkapi oleh operator perguruan tinggi yang dalam proses ini dikoordinasikan oleh Kepala Biro 1 UNISNU Jepara.
Submit proposal kemudian dilakukan oleh Dekan FTIK UNISNU Jepara dengan didampingi para Wakil Dekan FTIK dan Ketua Program Studi PPG.
Melalui pengajuan ini, FTIK UNISNU Jepara berharap Bidang Studi PGSD pada Program Studi PPG dapat lolos seluruh tahapan seleksi dan memperoleh izin penyelenggaraan. Penambahan bidang studi tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan FTIK UNISNU Jepara dalam menerima penempatan mahasiswa PPG, baik pada skema PPG bagi Calon Guru maupun PPG bagi Guru Tertentu.
Pengajuan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen FTIK UNISNU Jepara untuk terus memperkuat kelembagaan, meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, serta berkontribusi dalam menyiapkan guru profesional yang kompeten dan berkualitas.











