Menu ✖

Mode Gelap
Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi? Menilik Gapura Mantingan, Jejak Akulturasi Budaya Islam dan Jawa Kuno

Kabar · 18 Mar 2026 13:46 WIB ·

Muncul Wacana Lebaran Bareng, Ini Sikap PBNU: Hilal Belum Penuhi Syarat


 ILUSTRASI Rukyatul Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1447 H Perbesar

ILUSTRASI Rukyatul Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1447 H

NU JEPARA- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) secara tegas meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk tetap konsisten pada aturan hukum dalam menetapkan 1 Syawal 1447 H.

PBNU mensinyalir adanya upaya “manuver” untuk menyatukan tanggal Lebaran dengan cara mengotak-atik kriteria teknis yang sudah disepakati.

DATA HISAB:
Hilal Masih Terlalu Rendah.
Berdasarkan data hisab LF PBNU, pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H (19 Maret 2026 M), posisi hilal di seluruh Indonesia dipastikan masih di bawah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Kriteria yang menjadi acuan legal dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan syarat minimal:
▫️Tinggi Hilal: 3 derajat.
▫️Elongasi: 6,4 derajat.

Faktanya, data di titik tertinggi (Sabang, Aceh) hanya menunjukkan tinggi hilal 2 derajat 53 menit dan elongasi 6 derajat 09 menit. Sementara di Jakarta, tinggi hilal hanya 1 derajat 43 menit.

WASPADA MANIPULASI DAN “PESANAN” HASIL RUKYAH

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap upaya manipulasi data demi mengejar simbolisme “Lebaran serentak”.

Beliau menyebut ada indikasi pihak-pihak tertentu yang ingin menurunkan standar elongasi menjadi 6 derajat saja agar hilal dianggap memenuhi syarat.

“Kami sangat berharap Kementerian Agama transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS. Ada upaya mengirimkan tim rukyah ke wilayah tertentu dengan ‘pesanan’ hasil dapat melihat hilal, meskipun datanya secara ilmiah tidak valid”. Ujar Kiai Sarmidi.

SIKAP TEGAS: RAMADHAN HARUS DIGENAPKAN (ISTIKMAL)

Senada dengan hal tersebut, Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa menegaskan bahwa logika memaksakan penyatuan tanggal Idul Fitri pada 20 Maret 2026 adalah tindakan yang “berantakan”.

Menurutnya, jika posisi hilal belum mencapai batas imkanur rukyah (mungkin terlihat), maka secara syar’iyyah bulan Ramadhan harus digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

“Jangan gegabah mengotak-atik angka demi kemauan pihak tertentu. Menggampangkan (tasaahul) urusan ibadah syar’iyyah sangat dibenci oleh Syara’ “. Tegas Kiai Sirril.

Kesimpulan PBNU
Berdasarkan hasil Halaqah Nasional, PBNU telah mengambil sikap resmi:
▫️Menolak setiap kesaksian rukyah (melihat bulan) jika data hisab menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah.

▫️Menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 M.

▫️Meminta Kemenag untuk menjunjung tinggi azas ihtiyath (kehati-hatian) dan tidak tunduk pada tekanan politik penyatuan kalender yang menabrak aturan hukum.

والله اعلم بالصواب

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara

25 September 2026 - 15:58 WIB

Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU

24 September 2026 - 22:55 WIB

Farih F. Mirza, S.E., S.H., S.Pd., M.Pd

Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini

21 September 2026 - 12:29 WIB

Mau Sampai Kapan Ikut Zaman Edan?

21 September 2026 - 12:13 WIB

Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

21 September 2026 - 12:08 WIB

Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

Menilik Gapura Mantingan, Jejak Akulturasi Budaya Islam dan Jawa Kuno

18 September 2026 - 11:38 WIB

Trending di Kabar