nujepara.or.id — Maraknya penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) generatif dalam tugas akademik hingga etika berdakwah di media sosial menjadi fokus pembahasan dalam Forum Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa dan Mahasantri di Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ini mempertemukan puluhan delegasi mahasiswa dan mahasantri dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), PTKI Swasta, serta Ma’had Aly se-Jawa Tengah.

Kepala Pusat Studi Aswaja An-Nahdliyah UNISNU Jepara sekaligus Ketua Panitia, Dr. Mufid, M.Ag., menjelaskan bahwa forum ini digelar sebagai wadah untuk merespons isu-isu kontemporer menggunakan pendekatan khazanah keilmuan Islam (turats).
“Bahtsul Masail ini bertujuan untuk menghidupkan dan meningkatkan kajian kitab kuning di kalangan santri maupun mahasiswa. Kami ingin mengangkat kembali tradisi keilmuan ini untuk menjawab berbagai persoalan kontemporer yang berkembang di masyarakat,” ujar Mufid.
Tiga Isu Kontemporer yang Jadi Sorotan
Forum musyawarah keilmuan ini membedah tiga tema utama yang sangat relevan dengan dinamika era digital saat ini:
- Etika dan Hukum Konten Keagamaan di Medsos: Mengkaji perspektif fikih terkait batasan dan etika penyampaian dakwah di ruang digital.
- Penggunaan AI Generatif untuk Karya Ilmiah: Membahas hukum pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam pengerjaan tugas kuliah, penyusunan skripsi, hingga penulisan karya ilmiah.
- Fikih Muamalah dalam Jual Beli Live Streaming & Pre-Order (PO): Meninjau keabsahan dan ketentuan hukum Islam terkait transaksi perdagangan modern di platform digital.
Diikuti 22 Delegasi dan Akan Diterbitkan Jadi Buku
Dalam proses diskusi, para peserta yang terbagi dalam 22 kelompok delegasi (total sekitar 50 peserta termasuk moderator dan perumus) saling beradu argumentasi dengan menyertakan rujukan dari kitab-kitab mu’tabarah.
“Peserta sangat antusias dan aktif berdiskusi. Dinamika argumen yang pro dan kontra mewarnai proses pengujian dalil sebelum diselaraskan oleh tim perumus dan mushohih,” tambah Mufid.
Hasil keputusan final dari Bahtsul Masail ini rencananya akan dibukukan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum sebagai rujukan hukum Islam kontemporer.
Selain Bahtsul Masail, Peringatan Hari Santri 2026 di UNISNU Jepara juga diramaikan dengan berbagai agenda lain, seperti lomba esai, upacara bendera, hingga peluncuran Pesantren Corner di Gedung PCNU Jepara.











