Menu

Mode Gelap
Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia Dosen UNISNU Jepara Raih Gelar Doktor, Usung Akuntabilitas Keuangan Berlandaskan Pemikiran Al-Farabi PPG UNISNU Gelar Bimtek Uji Kompetensi Penguji, Warek 3: Profesional dan Kualitas Guru Harus Kita Tingkatkan

Kabar · 28 Feb 2020 00:58 WIB ·

Cito Diagnostika Utama Kaji Lingkungan Lokasi Pembangunan RSI NU Mayong


 Cito Diagnostika Utama Kaji Lingkungan Lokasi Pembangunan RSI NU Mayong Perbesar

Tim Cito Diagnostika Utama lakukan kajian lingkungan pembangunan RSI NU Mayong. (Foto: Munif)

nujepara.or.idStep by step, setapak demi setapak proses pembangunan RSI NU Mayong Jepara terus berjalan. Saat ini dilakukan kajian lingkungan oleh Cito Diagnostika Utama Semarang. Mereka mengkaji udara, air, dan kebisingan.

Kajian lingkungan ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Ijn Mendirikan Bangunan. Selain kajian lingkungan, syarat untuk mendapatkan IMB antara lain Nomor Induk Berusaha, dan Keterangan Tata Ruang Kota Jepara dan tentu saja master plan dari bangunan itu sendiri.

“Alhamdulillah kedua syarat yang lain yaitu NIB dan Keterangan tata ruang sudah didapatkan. Syukurlah bahwa lokasi rencana berdirinya RSI NU Mayong pada wilayah non pertanian, sehingga memungkinkan dilakukan pembangunan,” terang K. Mughis Nailufar, salah satu panitia pembangunan.

Diterangkannya karena secara administratif sertifikat tanah masih tertera tanah pertanian, maka proses selanjutnya agar ada kesamaan secara administratif maka sertifikat perlu dilakukan pengalihan fungsi tanah dari tanah pertanian ke non pertanian. Proses tersebut katanya sudah diajukan panitia kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Masih dikemukakan Gus Mughis sapaan akrabnya bahwa pengajuan IMB hanyalah sebagian syarat pendirian Rumah Sakit. Masih ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin mendirikan Rumah Sakit.

“Mengaca dari proses pendirian beberapa rumah sakit tampaknya memang butuh waktu yang tidak sebentar untuk mewujudkan pendirian Rumah Sakit NU Mayong. Akan tetapi demi kemaslahatan umat panitia akan terus berjuang,” lanjutnya penuh optimis.

Ketua panitia pembangunan RSI NU Mayong, H Karsono terus mendukung agar rumah sakit tersebut segera terwujud. (mu)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

YPMNU Jepara Gelar Simulasi Manasik Haji, Peringati Hari Santri dan Sumpah Pemuda

3 November 2025 - 10:14 WIB

manasik haji YPMNU Jepara

Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik

17 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren

16 Oktober 2025 - 16:05 WIB

JADWAL Hari Santri Nasional 2025 di Jepara, Ada Muktamar Ilmu, Tanam Mangrove Hingga Santri Award

9 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Ini Agenda Hari Santri Nasional di Desa Tahunan yang Wajib Kamu Ketahui

9 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia

25 September 2025 - 15:27 WIB

Trending di Kabar