Menu

Mode Gelap
Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng Pengajian Umum Gus Muwafiq, Sedekah Bumi Desa Tanjung Jepara

Kabar · 28 Feb 2020 00:58 WIB ·

Cito Diagnostika Utama Kaji Lingkungan Lokasi Pembangunan RSI NU Mayong


 Cito Diagnostika Utama Kaji Lingkungan Lokasi Pembangunan RSI NU Mayong Perbesar

Tim Cito Diagnostika Utama lakukan kajian lingkungan pembangunan RSI NU Mayong. (Foto: Munif)

nujepara.or.idStep by step, setapak demi setapak proses pembangunan RSI NU Mayong Jepara terus berjalan. Saat ini dilakukan kajian lingkungan oleh Cito Diagnostika Utama Semarang. Mereka mengkaji udara, air, dan kebisingan.

Kajian lingkungan ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Ijn Mendirikan Bangunan. Selain kajian lingkungan, syarat untuk mendapatkan IMB antara lain Nomor Induk Berusaha, dan Keterangan Tata Ruang Kota Jepara dan tentu saja master plan dari bangunan itu sendiri.

“Alhamdulillah kedua syarat yang lain yaitu NIB dan Keterangan tata ruang sudah didapatkan. Syukurlah bahwa lokasi rencana berdirinya RSI NU Mayong pada wilayah non pertanian, sehingga memungkinkan dilakukan pembangunan,” terang K. Mughis Nailufar, salah satu panitia pembangunan.

Diterangkannya karena secara administratif sertifikat tanah masih tertera tanah pertanian, maka proses selanjutnya agar ada kesamaan secara administratif maka sertifikat perlu dilakukan pengalihan fungsi tanah dari tanah pertanian ke non pertanian. Proses tersebut katanya sudah diajukan panitia kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Masih dikemukakan Gus Mughis sapaan akrabnya bahwa pengajuan IMB hanyalah sebagian syarat pendirian Rumah Sakit. Masih ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin mendirikan Rumah Sakit.

“Mengaca dari proses pendirian beberapa rumah sakit tampaknya memang butuh waktu yang tidak sebentar untuk mewujudkan pendirian Rumah Sakit NU Mayong. Akan tetapi demi kemaslahatan umat panitia akan terus berjuang,” lanjutnya penuh optimis.

Ketua panitia pembangunan RSI NU Mayong, H Karsono terus mendukung agar rumah sakit tersebut segera terwujud. (mu)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Jajaran NU - Peduli Bencana PCNU Jepara menggelar rakor seiring potensi terjadinya bencana imbas hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jepara dalam beberapa hari terakhir.

Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak

6 Desember 2024 - 14:57 WIB

Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng

6 Desember 2024 - 14:16 WIB

“Thoriqoh Al Mu’tabaroh Itu Semuanya dari Nabi, yang Beda Hanya Faidnya” Pesan Kiai Masduqi Saat Manaqib Kubro, Istighotsah dan Temu Mursyid di Ponpes Mangunan

2 Desember 2024 - 18:01 WIB

Manaqib Kubro Idaroh Syu'biyah Jatman Kabupaten Jepara digelar di Ponpes An-nur Mangunan Tahunan Jepara, Minggu (1/12/2024)

Haul Sultan Hadlirin Mantingan ke-491, Prof KH. Said Aqil Siradj Ingatkan NU sebagai Benteng Akidah Aswaja

19 November 2024 - 02:00 WIB

Trending di Headline