nujepara.or.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jepara dan Perwakilan Dewan Perwakilah Rakyat Daerah Kabupaten Jepara pada Jum’at (9/10) lesehan bareng di depan Gedung DPRD Jepara berdialog tentang Omnibus Law.
Dialog lesehan yang digelar sejak pukul 13.00 WIB itu berlangsung damai dengan kawalan dari sejumlah personel keamanan Satpol PP Jepara, Polres Jepara, dan Kodim Jepara. “Ada kurang-lebih 50 mahasiswa yang tergabung dalam PMII Jepara menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR,” ujar Asep Rojudin, Ketua PMII Jepara.
Asep menyebutkan, Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak mendesak dalam situasi pandemi Covid-19. Belum lagi, Undang-undang itu juga dinilai sarat kepentingan investasi asing yang tak berpihak pada kaum pekerja dan kalangan bawah.
“Sahabat-sahabat dari PMII Jepara sepakat untuk mengawal penolakan hingga pencabutan (UU Omnibus Law Cipta Kerja) yang sudah disahkan DPR,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak DPRD Jepara mau menerima peserta dialog dari PMII Jepara di halaman parkir Gedung DPRD Jepara. Perwakilan DPRD Jepara, Pratikno mengatakan, akan menyampaikan semua aspirasi yang dituntutkan oleh PMII Jepara.
“Monggo kami persilakan, sebenarnya kami sudah menyiapkan tempat untuk menerima perwakilan dari kawan-kawan yang akan menyampaikan tuntutan, tapi karena minta untuk diluar nggih tidak apa-apa,” ucap H. Pratikno, Wakil Ketua DPRD Jepara.
“Mungkin minggu-minggu ini akan kami sampaikan ke pusat. Kami akan terima semua permintaan tuntutan dan aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa semua dan segera memfasilitasinya,” Imbuhnya. (mn)