JEPARA- Beberapa waktu lalu, redaksi NU Jepara ditelpon seorang kyai menanyakan masa depan sertifikasi guru atas putrinya, yang sekarang ini semakin diperketat oleh pemerintah. Katanya, selain sarjana pendidikan, guru tidak lagi punya kesempatan sertifikasi. Mahalli, dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jepara, memberikan penjelasan.
“Guru dari sarjana PAI atau umum dapat mengajukan sertifikasi asal dia sudah mengajar minimal 24 jam seminggu dan memiliki wiyata bakti 5-8 tahun untuk mata pelajaran yang sama tanpa putus, dan telah terdaftar di simpatika atau dapodik,” terangnya, di Jepara (3/3/2016).
Mahalli juga menjelaskan proses sertifikasi yang bisa ditempuh melalui dua jalur, yakni jalur PPGJ dan Non-PPGJ. Yang jalur PPG murni harus kuliah lagi seperti biasa. “Setelah tahun 2015 ini, guru yang mengajukan sertifikasi harus mengajar mata pelejaran sesuai kualifikasi S1-nya,” katanya kepada NUJepara.
Pergunu, terang Mahalli, tidak bisa membantu para guru mendapatkan sertifikasi. Pergunu tidak bisa mengintervensi proses sertifikasi karena bukan pengambil keputusan. Salah alamat jika masih ada yang beranggapan, menjadi anggota Pergunu lebih cepat mendapatkan sertifikasi. “Kita pun sifatnya tempat konsultasi, bukan decision maker,” paparnya.
Untuk membantu para guru, Pergunu Jepara bergerak dalam tiga program utama, yakni peningkatan kualitas dan profesionalitas, peningkatan kesejahteraan guru, serta advokasi hukum dan HAM untuk pendidik dan tenaga pendidikan (PTK). Yuk gabung Pergunu Jepara! (abd)