JEPARA- Setelah ditunggu selama beberapa hari, akhirnya juri mengumumkan hasil penilaian para peserta Musabaqoh Tilawatil Kutub pesantren se Jepara yang diselenggarakan oleh panitia gabungan dari LBM, RMI dan LTN NU Kab. Jepara di Gedung NU Jepara, Kamis (24/03/2016).
Dari 91 peserta yang dibagi menjadi tiga kelas, Ula (MI/SD), Wustho (MTs/SMP) dan Ulya (MA/SMA/SMK) (Baca: Musabaqoh Tilawatil Kutub Gairahkan Santri Pelajari Kitab Salaf), panitia memilih tiga juara yang berhak mendapatkan hadiah dan penghargaan dari panitia Harlah NU ke-93 pada 24 April 2016 mendatang. Berikut nama pemenang per kategori:
Tingkat Ula (25 peserta):
- Juara I : Nurul Lailiyah, Madin al-Atfhal, Pecangaan Wetan
- Juara II : Abdullah Hizbun, PP Darul Falah, Bangsri
- Juara III : Ahmad Juwa’im, PP Darul Falah, Bangsri
Tingkat Ulya (33 peserta):
- Juara I : Hizbullah, PP Darul Falah
- Juara II : M Najib, PP Salaf Modern Nurul Huda
- Juara III : Ida Masruroh, Ranting NU Jambu Timur
Tingkat Wustho (33 peserta)
- Juara I : Ahmad Hakim Assafuq, PP Darut Tauhid al-Alawiyah
- Juara II : Najib Ilhamsyah, PP Darul Falah, Bangsri
- Juara III : Akhmad Kholil, PP Darut Tauhid al-Alawiyah
Menurut salah satu juri, Gus Akhid Turmudzi, penetapan nama-nama sebagai juara setelah melewati akumulasi nilai dari dua juri lain. Penilaian dimulai dari cara membaca sesuai tarkib serta intonasi suaranya (Qiro’ah), pemahaman lafadz (Fahmil Lafdzi), dan pemahaman umum atas teks yang dibaca (Fajmil Jumali).
“Musabaqoh Tilawatil Kutub ini bukan untuk mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah. Tapi ini adalah wahana silaturrahim antar pesantren, santri dan para pecinta ulama untuk saling memberi motivasi bahwa masih banyak karya-karya ulama yang harus terus dipelajari lebih giat, untuk mengaji dan belajar,” papar Gus Akhid, yang juga sekretaris PC LBM NU Jepara ini.
Melihat potensi calon pembaca kitab kuning di event lomba ini, Gus Akhir optimis akan lahir di Jepara generasi pecinta ulama berikut karya-karyanya. Menurutnya, kitab kuning ibarat racikan kopi ulama dari sumber mata air bernama Al-Qur’an dan Hadits.
“Ulama adalah peracik yang bisa meramu air dari sumber mata air tersebut menjadi seduhan kopi yang nikmat, tetapi kopi bikinan ulama ini tidak bisa dicari di mata air dan hanya orang-orang tertentu yang bisa merasakan kenikmatannya dengan cara dan metode yang sudah dibakukan oleh ulama,” tegas Akhid.
Para santri pembaca kitab kuning, yang paham isinya, mampu menjelaskan kepada orang lain, mereka itulah yang bisa menikmati “kopi ulama” yang bersumber dari mata air utama, yakni Al-Qur’an dan Hadits.
Selamat kepada juara! Jika ingin tahu lebih detail hasil penilaian juri, silakan download rekap nilainya di google drive. Klik Hasil Penilaian Juri Musabaqoh Tilawatil Kutub. (abd)